oleh

Satpol PP Setu “Sikat” 15 Lapak PKL di Jalan Raya Puspiptek

image_pdfimage_print
PKL di Jalan Raya Puspiptek, Tangsel, sebelum ditertibkan.(yud)

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Setu, mengamankan 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di Jalan Raya Puspiptek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Seksi (Kasie) Ketrentaman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Setu, Ade Kurniawan mengatakan, penertiban kembali dilakukan mengingat para PKL masih tetap membandel dengan membuka lapak di sepanjang ruas jalan tersebut.

“Intruksi pimpinan sudah jelas untuk menertibkan PKL di Jalan Raya Puspiptek. Tetapi masih ada saja pedagang yang berani membuka lapak dengan modus menyembunyikan lapaknya dibelakang pagar Taman Tekno,” ujar Ade.

Belasan lapak PKL yang ditertibkan tersebut, diantaranya lapak buah-buahan dan sepatu. “Lapak kami bongkar dan dibuang ke TPA Cipeucang,” ujar Ade lagi. **Baca juga: BBM Turun, Sopir Angkot di Tangerang Ogah Turunkan Tarif.

Ketika disinggung terkait adanya pedagang yang menggunakan mobil bak terbuka untuk menjajakan dagangannya, Ade Kurniawan menegaskan, pihaknya juga akan menertibkannya karena itu sama saja dengan PKL, hanya berbeda lapak yang digunakannya. **Baca juga: Daging Ilegal dan Tumbuhan Berbakteri Dimusnahkan di Bandara Soetta.

“PKL memang sudah menggunakan mobil bak terbuka dan tentu saja ketika kami akan menertibkan para pedagang itu langsung pergi dengan mobilnya, jadi kerap kucing-kucingan dengan kami,” pungkas Ade Kurniawan lagi.(ard)

Print Friendly, PDF & Email