oleh

Besok, KPU Lebak Plenokan Penetapan DPTHP

image_pdfimage_print

Lebak-Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak akan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2, Senin (12/11/2018).

Pleno DPHTP dilakukan setelah sebelumnya KPU bersama jajarannya melakukan proses coklit terbatas, pada tanggal 1-9 November 2018 terkait data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri mengenai 80 ribu pemilih di Lebak yang belum tercatat dalam DPT untuk Pemilu 2019.

“Ya, rekapitulasi DPHTP 2,” kata Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Lebak, Apipi, Minggu (11/9).

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Lebak, Pipit Chandra berharap, meski tak masuk dalam DPT, pemilih bisa tetap menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019.

“Karena warga negara dalam undang-undang punya hak untuk memilih, kalau mereka (pemilih-red) tidak masuk DPT ada aturan lain bagaimana caranya agar warga yang punya KTP dan KK bisa memilih,” ujar Pipit.**Baca juga: Bupati Pandeglang Imbau Para PKL Taati Perda K3.

“Kita tidak akan intervensi selama warga Lebak punya hak yang sama untuk memilih,” tambahnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email