oleh

Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Ditunda, Ini Kata KPU Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ditunda. Beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lebak diketahui sudah menggelar rapat pleno hari ini.

Ketua KPU Lebak Dewi Hartini membenarkan penundaan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Benar (ditunda) se-Indonesia. Informasi karena akan dilakukan maintenance server Sirekap,” kata Dewi saat dikonfirmasi Kabar6.com, Minggu (18/2/2024).

Rapat pleno rekapitulasi oleh PPK akan di-reschedule dan dijadwalkan kembali mulai tanggal 20 Februari.
“Kalau timeline awal kami pleno di kecamatan selesai pada tanggal 24, nah karena ada penundaan ini lalu jadwal nya akan berubaha, kami menunggu KPU Pusat dan Provinsi dan kami juga harus pleno kembali,” papar Dewi.

**Baca Juga: Pemilu Serentak 2024 di Tangsel, Benyamin: Alhamdulillah Suasana Kondusif

Terkait dengan beberapa PPK yang sudah melaksanakan, maka rapat plenonya ditunda untuk dijadwalkan ulang.

“Lalu apakah kotak suara yang sudah dibuka dan diplenokan akan dilakukan ulang kembali, ini pun kami masih harus menunggu arahan dari pusat dan provinsi. Nanti kami sampaikan ke teman-teman media,” terang Dewi.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebak Deni Wahyudin mengatakan, rapat pleno rekapitulasi dijadwalkan mulai tanggal 18-24 Februari 2024.

“Ada yang mulai besok, kita targetkan tanggal 24 rapat pleno di seluruh PPK sudah sudah selesai. Mudah-mudahan lancar,” kata Deni, Sabtu (17/2/2024).(Nda)

Print Friendly, PDF & Email