oleh

Beri Contekan Siswa Saat Ujian Masuk Universitas, Kepala Lembaga Bimbel Singapura Diburu Interpol

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak interpol telah menerbitkan status ‘red notice’ terhadap seorang wanita bernama Poh Yuan Nie (57), yang bertanggung jawab atas kasus kecurangan ujian atau menyontek di Singapura.

Red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan untuk sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan atau tindakan hukum serupa.

Bersama tiga orang kaki tangannya, melansir Straitstimes, Nie menempelkan ponsel dan headphone pada siswa ketika mengikuti ujian. Nie sendiri merupakan mantan kepala lembaga bimbingan belajar di Singapura, yang semestinya mulai menjalani hukuman penjara selama empat tahun pada September lalu. Namun dia tidak menyerahkan diri, bahkan diduga telah kabur dari Singapura. Polisi Singapura mengeluarkan surat perintah penangkapan Nie, yang juga dikenal sebagai Pony, pada November tahun lalu.

Nie dibayar sebesar sekira Rp91 juta per siswa, serta sekira Rp11,4 juta sebagai biaya masuk. Namun uang itu akan dikembalikan sepenuhnya jika mereka tidak lulus. Para siswa itu, yang semuanya merupakan warga negara Tiongkok, duduk di ruang ujian di tempat yang berbeda-beda sambil mengenakan headphone berwarna kulit.

Ponsel dan perangkat bluetooth ditempel di tubuh mereka oleh Nie dan ‘timnya’, yang tersembunyi di balik pakaian mereka. Mantan kekasih Nie, Tan Jia Yan, yang saat itu berusia 30 tahun juga mengikuti ujian sebagai kandidat eksternal. Yan melakukannya dengan ponsel kamera yang ditempel di dada menggunakan selotip dan tersembunyi di balik pakaiannya.

Melalui FaceTime, Tan menyiarkan secara langsung soal ujian kepada Nie, keponakan Nie bernama Fiona Poh, serta karyawan bernama Feng Riwen, yang siaga di tempat bimbel.

Ketiganya lalu menyusun jawaban dan menyampaikannya kepada para siswa melalui headphone mereka. “Kalau saya mendengarnya dengan jelas, saya harus diam, kalau tidak, saya harus batuk,” demikian keterangan kesaksian seorang siswa.

Skema ini terungkap ketika pengawas ujian mendengar suara transmisi tak biasa dari salah satu siswa, yang berterus terang ketika ditanyai. Salah satu siswa yang bersaksi mengatakan bahwa dia ditekan oleh tutor untuk menyontek, dan ‘tidak berani’ menyampaikan bahwa dia tidak ingin menjadi bagian dari kecurangan ini.

Pada 2020, Nie, Fiona, dan Riwen dihukum karena 27 tuduhan kecurangan ujian. Masing-masing dari mereka dipenjara antara dua dan empat tahun. ** Baca juga: Agar Bisa Dikonsumsi Usai Pesta Pernikahan, Pengantin di Filipina Bawa Buket Bawang Merah Saat Resepsi

Hakim telah meminta ketiganya bersaksi melalui nota pembelaan, namun mereka memilih diam. Jaksa penuntut umum pun berpendapat kesimpulan yang merugikan dapat ditarik dari ini, begitu pula kesimpulan akhir terkait kesalahan. (ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email