oleh

Berdiri Tanpa IMB, 15 Gudang di Rajeg Terancam Dibongkar Paksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Rajeg bersama Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, melakukan pendataan terhadap bangunan gudang yang tersebar di wilayah Kecamatan Rajeg.

Berdasarkan hasil pendataan tersebut, diketahui ada sebanyak 15 bangunan gudang di Kecamatan Rajeg yang terancam dibongkar paksa, lantaran berdiri tanpa mengantongi surat Izin Mendirikan Banguan (IMB).

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Rajeg, Zaenal Mutakin mengatakan, pendataan bangunan gudang tersebut sudah digelar sejak 3 bulan lalu, sesuai intruksi Camat Rajeg Ahmad Patoni.

Adapun proses pendataan bangunan gudang tersebut dilakukan untuk mengetahui kelengkapan dokumen perizinan dari bangunan terkait.

“Ada 15 Bangunan gudang yang akan dibongkar paksa, bila dalam jangka satu bulan kedepan tidak segera mengurus surat IMB,” kata Zenal, Kamis (26/7/2018).

Menurut Zaenal, Sebagai langkah awal sebelum sampai pada tindakan melakukan pembongkaran bangunan, pihaknya terlebih dahulu akan mengirim Surat Peringatan (SP) kepada pemilik bangunan gudang.

Namun, bila hingga SP ke II yang kami layangkan tidak direspon, dengan mengurus dokumen perizinan ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), oleh pemilik banguan gudang. Maka pihaknya akan mengirinkan surat ke Penjabat (Pj) Bupati Tangerang untuk melakukan pembongkaran paksa.

“Hari Ini kita kirim SP kedua ke 16 pemilik banguan yang melanggar tersebut. Bila tidak digubris, kita akan lakukan pembongkaran paksa berdasarkan surat perintah dari Pj Bupati,” tuturnya.

Zaenal menambahkan, pihaknya terbuka ke para investor yang akan menanamkan usaha di Kecamatan Rajeg namun dengan catatan sebelum mendirikan bangunan harus terlebih dahulu mengurus dokumen perizina. Diantaranya, surat izin lingkungan, dan surat IMB.**Baca juga: Sudah Pernah Masuk Penjara, Pria Ini Masuk Lagi Karena Narkoba.

“Saya minta ke investor yang akan menanamkan usaha di Rajeg urus terlebih dahulu izin sebelum membangun gedung,” pungkasnya.(Ver)

Print Friendly, PDF & Email