oleh

Bawaslu Tangsel Edukasi Soal Pelanggaran Pemilu

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berharap masyarakat tidak sampai menjadi subyek dan obyek pelanggaran dalam Pemilu 2019 mendatang. Hal itu disampaikan lewat penandatanganan nota kesepakatan dengan organisasi kemasyarakatan sekitar.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, bahwa secara garis besar kegiatan ini mengingatkan kepada masyarakat hal-hal yang masuk ke dalam katagori pelanggaran pemilu. Edukasi soal pelanggaran Pemilu ini dianggap sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat luas.

“Teman-teman dari berbagai organsiasi yang hadir ini kita berikan pemahaman soal pelanggaran Pemilu. Dengan harapan mereka nantinya jangan sampai menjadi objek dan subjek pelanggaran oleh para peserta Pemilu,” katanya di Serpong, Kamis (30/8/2018).

Acep menyatakan pemahaman tentang kepemiluan itu sangat penting, untuk diketahui oleh masyarakat luas. Sampai saat ini masih banyak juga masyarakat yang belum paham atau belum membentangi jenis-jenis pelanggaran Pemilu.

“Apalagi dalam pelanggaran pemilu ada juga yang masuk ke dalam katagori pidana, hal ini yang banyak belum diketahui. Sehingga dalam momen ini lah kita berharap organisasi yang hadir bisa memberikan edukasi juga kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Acep memberikan contoh soal kurang pemahaman masyarakat. Seperti kampanye yang berbau SARA dan ujaran kebencian. Terlebih lagi dilakukan dilakukan di tempat ibadah.

“Jadi jika ada masyarakat uang melihat langsung soal kampanye yang masih berbau SARA dan ujaran kebencian, bisa langsung dilaporkan ke kita. Karena jelas itu masuk katagori pelanggaran Pemilu,” katanya.**Baca Juga: Tas Hitam Mencurigakan Ditemukan di Kampus UIN Ciputat.

Acep juga berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, maka kegiatan kampanye yang akan dilakukan nanti di Kota Tangsel akan berlangsung damai dan aman.

“Kalau masyarakat sudah paham soal pelanggaran pemilu. Tentu dampaknya Kota Tangsel dapat menjadi contoh sebagai daerah yang damai dan aman dalam Pemilu 2019 nanti,” pungkasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email