oleh

Bawaslu Tangsel: 3.000 Warga Tak Masuk DPT

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melansir adanya temuan jelang pesta demokrasi Pemilu 2019 mendatang. Tercatat ada ribuan warga yang punya hak pilih tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Jumlahnya ada sekitar 3000 orang warga,” kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep ditemui wartawan di kantornya, Selasa (28/8/2018).

Oleh karena itu, ia terangkan, mayoritas warga di tujuh wilayah kecamatan yang punya hak pilih tapi tidak terdaftar dalam DPT ada beberapa kategori. Yakni, berasal dari kalangan pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun serta pindah alamat.

Ada pun tiga rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Tangsel ialah, agar pemerintah dalam hal ini, Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil, segera memprioritaskan 3000 warga ini agar melakukan perekaman KTP elektronik.

“Karena aturannya sekarang adalah, hanya warga yang sudah terekam atau memiliki KTP elektronik saja yang terdata sebagai pemilih. Sedangkan yang tiga ribu ini belum melakukan perekaman KTP, maka kami minta kepada Disdukcapil agar ini diprioritaskan. Karena saat ini adalah momen Pemilu skala nasional,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah melakukan perekaman tersebut, Bawaslu Kota Tangsel meminta agar ribuan warga tersebut dimasukan kedalam daftar pemilih khusus. Karena tidak mungkin lagi masuk ke dalam DPT.**Baca juga: Atlet Asian Games Mulai Pulang Ke Negara Asal.

“Karena DPT sudah disahkan, maka kami minta agar mereka ini dimasukan ke dalam pemilih khusus. Untuk teknisnya sendiri nanti KPU yang akan mengatur seperti apa daftar pemilih khusus ini. yang penting hak pilih mereka jangan sampai hilang,” ujar Acep.(yud)

Print Friendly, PDF & Email