oleh

Dua ASN Daftar Bacaleg, Bawaslu Tangsel: KPU Tidak Profesional

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti masalah pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg). Disinyalir dari 794 orang yang namanya masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dua pendaftar di antaranya aparatur sipil negara.

“Kalau mereka bilang tidak mengetahui lantas proses verifikasi apa yang dilihat,” kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (7/6/2022).

Dua ASN aktif hingga kini masih bertugas di lingkup Pemerintah Kota Tangsel. Acep sebutkan atas nama Yanuar, Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangsel.

Bacaleg kedua adalah Tomi Patria Edwardy Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Bawaslu minta kepada KPU Tangsel dapat melaksanakan tugasnya dengan benar. Meneliti berkas secara teliti, jangan memverifikasi tanpa mengetahui identitas bacaleg.

**Baca Juga: PPATK Blokir 21 Rekening si ‘Kembar’ Terlapor Kasus Penipuan iPhone

“(KPU Tangsel) Tidak profesional lah dan tidak teliti,” tegas Acep. Padahal, lembaga penyelenggara pemilu tersebut dituntut untuk profesional transparan dan akuntabel.

“Kerja-kerja mereka kan harus memenuhi itu,” tambahnya. Acep bilang aneh jika KPU Tangsel kemarin menyatakan tidak mengetahui kalau ada bacaleg dari PNS aktif.

Terpisah, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengakui telah kecolongan. Data pribadi yang dikirim partai politik belum mencantumkan tentang pekerjaan bacaleg.

“Sehingga KPU tidak sejauh itu melihat latar belakang Bacaleg,” kilahnya. Ajat pastikan, saat parpol mendaftarkan bacaleg KPU Tangsel hanya menerima data sesuai yang ditulis partai.

“Ya gak tau ya, nantikan ada proses perbaikan, nanti di kesempatan lain kita rakorlah dengan beberapa steakholder, dari 794 Bacaleg adakah ASN,” utaranya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email