oleh

Bawaslu Banten Tangani Dua Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Tangerang dan Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten tengah menangani dua dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terjadi di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang.

Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir, , mengatakan bahwa dugaan pelanggaran pemilu di Kabupaten Lebak terkait dengan perusakan alat peraga kampanye (APK).

Sementara itu, dugaan pelanggaran pemilu di Kabupaten Tangerang terkait dengan penggunaan fasilitas negara untuk pemasangan APK.

“Yang satu terjadi di Kabupaten Lebak terkait dengan adanya perusakan alat peraga kampanye, kita hampir selesai penanganannya tinggal di umumkan,” kata Badrul Munir kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).

Badrul Munir menjelaskan bahwa proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu diawali dengan kajian oleh Bawaslu. Dalam proses kajian ini, Bawaslu juga melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

**Baca Juga: Rotasi Kapolres Tangsel, Kasus Tukang Sekuteng Tewas Belum Terungkap

“Proses kajian itu sudah melibatkan pihak kepolisian Gakumdu di situ. Bawaslu punya waktu 14 hari melakukan kajian dan bersamaan dengan pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama 14 hari,” kata Badrul Munir.

Setelah proses kajian selesai, Bawaslu akan menentukan apakah perkara tersebut layak untuk naik ke penyidikan. Jika layak, maka Bawaslu akan meneruskan berkas perkara tersebut ke kepolisian.

“Dalam 14 hari ini Bawaslu Kabupaten Lebak dan Tangerang akan menentukan apakah perkara yang sudah diregister ini layak naik ke penyidikan atau tidak. Kalau layak nanti akan disampaikan ke SPKT kepolisian kalau tidak kami nyatakan berakhir,” kata Badrul Munir.

Badrul Munir mengatakan bahwa potensi hukuman untuk dugaan pelanggaran pemilu bervariasi, tergantung pada jenis pelanggarannya. Untuk perusakan APK, potensi hukumannya adalah penjara paling lama satu tahun.

“Kalau perusakan APK itu kalau gak salah satu tahun paling lama, kemudian yang penggunaan fasilitas negara yang besar,” tandas Badrul.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email