Demikian dikemukakan Kepala Seksi Perumahan dan Fasilitas Umum Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandi, kepada kabar6.com, Senin (14/12/2015).
Menurut Erwin, proses pembangunan rumah tak layak huni yang menelan APBD sebesar Rp14 miliar ini, telah dilaksanakan sejak pertengahan November 2015 lalu.
Dan, saat ini progres pengerjaan tempat tinggal warga tak mampu tersebut, sudah mencapai 60 persen.
“Sampai sekarang progresnya sudah 60 persen. Target kami, pembangunan rumah kumuh ini akan rampung pada akhir Januari tahun depan,” ungkap Erwin.
Dijelaskannya, rumah tak layak huni yang dibangun Pemerintah Kabupaten Tangerang itu, tersebar di 41 kampung pada 10 kecamatan diantaranya, Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Sukamulya, Teluk Naga, Sepatan Timur, Kronjo, Mekar Baru, Gunung Kaler dan Kemeri.
Sedangkan, untuk biaya pembangunan satu unit rumah, dialokasikan sebesar Rp13 juta. ** Baca juga: BLH Cilegon Gelar Gerakan Tanam 12.500 Pohon
“Kami berharap, kegiatan ini berjalan lancar, tak ada hambatan dan tentunya sesuai dengan harapan warga penerima bantuan,” ujarnya.(shy/din)