oleh

Bankeu Provinsi Banten Kepada Kabupaten/Kota Tahun 2020 Bertambah Rp70 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Angin segar datang bagi Kabupaten/kota se-Provinsi Banten, terkait Bantuan Keuang Tahun 2020 dari Pemprov Banten kepada Pemerintah Kabupaten/kota.

Kali ini, Pemprov Banten berencana akan menambahkan Bankeu sebesar Rp70 milar, dari pengajuan sebelumnya sebesar Rp365 miliar.

“Ada penambahan di bankeu sekitar Rp 70 miliar,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, Muhlis, kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).

Dengan begitu, kata dia, masing-masing daerah akan ada penambahan Bankeu lagi, meski pengalokasiannya bervariatif. Ada yang mendapatkan penambahan Rp5 miliar, ada juga yang memperoleh penambahan Rp10 miliar, bergantung penilaian.

Sebelumnya, Bankeu yang dianggarkan untuk kabupaten/kota pada APBD 2020 direncanakan senilai Rp 365 miliar.

Rinciannya, Kabupaten Lebak Rp55 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp50 miliar dan Kabupaten Serang Rp60 miliar. Sementara untuk kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon dibagi rata senilai Rp40 miliar.

Untuk penambahan lebih dari itu, kata Muhlis, pihaknya akan lihat dukungan fiskal. Karena bankeu tidak melulu berbentuk uang, tapi bisa juga bentuk program.**Baca juga: 19 November 2019 APBD Banten 2020 Disahkan.

Sekertaris DPRD Banten, EA. Deni Hermawan mengatakan, kemungkinan RAPBD Provinsi Banten tahun 2020 akan disahkan 19 November mendatang, setelah mendapatkan persetujuan dari Mendagri.(Den)

Print Friendly, PDF & Email