oleh

Bandar di Ciputat Dipasok Sabu dari Lapas Jambe

image_pdfimage_print

Kabar6-Muhammad Helmi (34), pengedar kelas menengah yang bermukim di Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap polisi menguasai 1,3 kiliram sabu. Bandar besar yang memasoknya diklaim kini sedang mendekam di Lapas Jambe, Kabupaten Tangerang.

“Yang bersangkutan menjual per 100 gram. Tersangka pertama menerima satu kilogram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, Kresno Wisnu Putranto di kantornya, Jum’at (29/3/2019).

Wisnu menjelaskan, barang bukti 1,3 kilogram lebih merupakan baru baru diperoleh dan sisa yang dimiliki tersangka. Helmi mengklaim sabu yang dikuasainya berasal dari bandar di Jakarta Barat.

“Tersangka mengaku belum pernah ketemu dan hanya berhubungan lewat telepon. Kalau dihitung rupiah sabu ini totalnya seharga Rp1,950 miliar,” ujarnya.

Wisnu bilang, sebelumnya pelaku pernah ditangkap dan mendekam di penjara atas kasus penggunaan narkoba. Keluar dari “hotel prodeo” Helmi mulai menjadi pengedar sejak 2018 lalu.**Baca juga: PDI Perjuangan Yakin Jokowi-Amin Menang di Banten.

“Mulai 2019 tersangka mulai transaksi dengan partai besar. Pada saat menerima barang per satu kilogram yang bersangkutan langsung mendistribusikan ke pengecer,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email