oleh

Balai Warga di Tangsel Bisa Diakses Lewat Aplikasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memiliki kurang lebih 300 balai warga sebagai fasilitas atau sarana penunjang di suatu permukiman.

Namun untuk memudahkan inventarisasi tersebut, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel tengah membuat aplikasi.

Kepala Seksi Perencanaan Bidang Permukiman pada Disperkimta Kota Tangsel, Diana Putri mengatakan, aplikasi yang baru dibuat dengan waktu tiga minggu ini bertujuan untuk memudahkan.

Serta mengetahui data balai warga yang ada di Tangsel secara digital. Mulai dari alamat, foto balai warga hingga titik koordinat bisa diakses lewat aplikasi ini.

“Untuk saat ini, baru sekitar 25 data balai warga yang sudah dapat diakses oleh Aplikasi Balai Warga ini. Tentunya sesuai dengan titik koordinat, jadi jika akan mengadakan rehab akan mudah dilihat data-datanya,” ujarnya dalam Sosialisasi Publikasi Diklat PIM IV kepada awak media, Kamis (27/6/2019).

Menurut Diana, aplikasi yang akan dikembangkan ini bisa diakses oleh Disperkimta dan tujuh kecamatan yang ada di Tangsel.

Datanya pun, nantinya akan terkoneksi dengan 7 Kecamatan yang ada di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini.

**Baca juga: Gudang Miras Impor di Taman Tekno Digerebek.

“Nanti kita akan posisikan satu orang di tiap kecamatan sebagai operator dan maintenance aplikasi ini. Dengan harapan dapat mempermudah pelayanan terhadap warga yang ada di Kota Tangsel,” jelasnya.

Diketahui, tahun 2019 ini Disperkimta akan membangun 24 balai warga yang tersebar di tujuh kecamatan di Tangsel.

Pembangunan ini merupakan hasil Musrenbang tingkat kota pada 2018 lalu, sesuai keinginan warga dan merupakan bagian dari aset Pemerintah Kota Tangsel, dan tidak meninggalkan ciri khas Kota Tangsel.(fit)

Print Friendly, PDF & Email