oleh

Asyik Menunggu Pembeli Dirumah, Gele Dibekuk Unit IV Satresnarkoba Polresta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kembali terjadi peredaran Narkotika jenis sabu. Pasalnya RM alias Gele (42) yang sedang asyik menunggu pembeli dirumahnya digeruduk Unit IV Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang.

Dijelaskan oleh Kasat Narkoba Kompol Tosriadi Jamal kepada kabar6.com setelah penangkapan, Kamis (4/7/2019).

Gele, panggilan gaul dan akrab keseharian, yang tinggal di Kampung Poris Gaga Blok Tempe Rt 02/05 Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, berdasarkan penyelidikan dan data serta cirinya telah didapatkan tim Opsnal.

“Kamudian tim Opsnal meluncur kelokasi yang sudah didapatkan, dengan dilengkapi kekuatan Personel serta data akurat, kita tangkap langsung dirumahnya,” terang Tosriadi.

Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari hasil penggeledahan diamankan di Polres Kota Tangerang.

**Baca juga: Pimpinan Lama Jadi Tersangka Korupsi, Pengurus KONI Kota Tangerang Prihatin.

Kanit Unit IV Satresnarkoba Iptu Yan Hendra, SH MH mengungkapkan, Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 dan 112 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Kita akan terus dan berusaha untuk mengikis serta memberantas peredaran narkoba, untuk menyelamatkan generasi muda Bangsa kita,” tuturnya. (bam)

Print Friendly, PDF & Email