oleh

Aksi Tolak UU Omnibus Law Hari Ketiga, Polda Banten Fokus Amankan Tiga Daerah

image_pdfimage_print

Kabar6- Hari ketiga atau terakhir dari pencanangan aksi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau Cipta kerja oleh buruh terus berlanjut, terutama di wilayah Tangerang, Banten, hari ini, Kamis (8/10/2020).

Polda Banten pun memetakan untuk focus pengamanan aksi unjuk rasa di tiga daerah, yaitu Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Penjagaan juga dilakukan di setiap Gerbang Tol (GT) dan objek vital lainnya, guna menghindari massa aksi berangkat ke Jakarta melalui jalan tol.

“Berdasarkan surat perintah Kapolda Banten dan pengamanan aksi unjuk rasa, Polda Banten bertugas untuk melakukan pelayanan, berbentuk pengamanan bersama TNI, Satpol PP, Satgas Covid,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, di Mapolda Banten, Kamis (8/10/2020).

Polda Banten, rinci Edy, menetapkan tiga titik pengamanan, di Cikupa Tangerang, Cilegon, dan Cikande Serang Kabupaten. Edy Sumardi mengimbau agar massa buruh yang melakukan demonstrasi, menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker. “Agar tidak terjadi cluster baru Covid-19, usai unjuk rasa,” saran dia.

Baik buruh, mahasiswa, maupun elemen lain yang turun berdemonstrasi diharapkan mempelajari dulu isi undang-undang agar tidak termakan hoax yang beredar di media sosial (medsos).

“Demo di massa pandemi ini berpotensi besar terjadinya cluster baru. Kita juga mengimbau untuk memahami pasal-pasal di UU Cipta Kerja. Karena saat ini banyak beredar hoax yang sebenarnya tidak ada, tapi dibuat seolah-olah menjadi ada,” jelasnya.

Meski tidak memberikan ijin unjuk rasa, pihak kepolisian mengaku tetap memberikan pengawalan dan penjagaan kepada massa aksi agar tidak mengganggu ketertiban umum dan tindakan anarkis.

**Baca juga: Empat Jam Mahasiswa dan Polisi Bentrok di Kota Serang.

Berdasarkan informasi awal, setidaknya ada tiga lokasi demonstrasi, yakni di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Pihak kepolisian mengklaim saat ini, unjuk rasa masih berjalan kondusif dan tertib.

“Walaupun tidak diberikan ijin karena situasi di masa pandemi, kepolisian tetap memberikan pengamanan dan pengawalan, untuk memelihara ketertiban masyarakat saat digelarnya unjuk rasa,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email