oleh

Empat Jam Mahasiswa dan Polisi Bentrok di Kota Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Mahasiswa yang menolak penetapan Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan polisi bentrok selama hampir empat jam, sejak pukul 19.00 wib hingga sekitar pukul 23.00 Wib,Selasa (6/10/2020) di depan kampus UIN SMH Banten, Kota Serang.

Mahasiswa menghujani polisi dengan lemparan batu dan kayu. Sedangkan pihak kepolisian, menghujani mahasiswa dengan tembakan gas air mata dan water canon. Banyak korban luka akibat bentrokan itu, baik dari pihak kepolisian maupun mahasiswa.

Guna memenangkan mahasiswa, Polda Banten meminta bantuan dari Wakil Rektor UIN SMH Banten, Ilzamudin Ma’mur, namun tak berhasil. Dialog pun terjadi antara mahasiswa dengan kepolisian. Namun tak ada kesepakatan yang dihasilkan.

Lantaran mahasiswa tetap meminta polisi membebaskan teman-temannya yang ditangkap dan berjanji menghentikan aksinya. Namun Polda Banten enggan melakukan dan terus merangsek mahasiswa dengan tembakan gas air mata.

“Kita dari Polda Banten menggandeng wakil rektor UIN SMH Banten untuk meredam aksi mahasiswa dan memberikan himbauan kepada adik-adik mahasiswa,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, disela-sela memimpin penjagaan demonstrasi di depan kampus UIN SMH Banten, Selasa (06/10/2020).

**Baca juga:Demo Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law Diwarnai Bentrok dengan Polisi di Serang.

Terakhir, sekitar pukul 23.00 Win,mahasiswa ada yang keluar kampus dan menyerang polisi dengan batu maupun kayu. Pihak kepolisian lagi-lagi menyerang mahasiswa dengan water canon dan tembakkan gas air mata. Kalah jumlah, mahasiswa pun kocar kacir, bahkan ada yang ditangkapi.

“Ini aksi mahasiswa yang disusupi, kita dalami, motif nya seperti apa. Ada lima yang ditangkap, ada pedagang, ada pelajar SMA. Perlu kita dalami lagi. Terakhir kita bubarkan paksa,” jelasnya. (dhi)

Print Friendly, PDF & Email