oleh

Aksi Protes Siltap Perangkat Desa di Kabupaten Serang Batal Digelar

image_pdfimage_print

Kabar6-Rencana aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Perangkat Desa di Kabupaten Serang yang memprotes lambatnya penyaluran penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan dipastikan batal.

Sedianya aksi tersebut akan digelar pada Jumat (25/8/2023). Namun dipastikan aksi itu batal lantaran Pemkab Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai menyalurkan Siltap dan tunjangan para perangkat desa tersebut.

“Sudah disalurkan per hari ini,” terang salah satu perangkat desa di Kabupaten Serang yang enggan disebutkan identitasnya, saat dihubungi kabar6.com, Kamis (24/8/2023).

**Baca Juga: Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Pamulang Sepi Peminat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain perangkat desa, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW di seluruh desa di Kabupaten Serang, tidak menerima gaji selama 5 bulan.

Menurutnya, hal itu respon dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) setelah beberapa perwakilan perangkat desa melakukan audiensi dengan DPMPD. Pihaknya sepakat tidak ikut aksi karena tuntutannya sudah direspon.

“Ya, ngapain aksi kalau sudah bisa disalurkan, mah,” ujarnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email