oleh

Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Pamulang Sepi Peminat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus pencemaran udara di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 65 persen diakibatkan dari asap kendaraan bermotor. Dinas perhubungan setempat pun berupaya menekan polusi dengan uji emisi kendaraan bermotor milik warga sekitar.

Rangkaian kegiatan uji emisi mulai hari ini di sekitar Alun-alun Pamulang. Pantauan kabar6.com, kendaraan bermotor peserta uji emisi bisa dihitung dengan jari alias sedikit.

“Bayar dua puluh lima ribu. Lebih murah sih ketimbang di bengkel resmi,” ungkap Marga, salah satu warga pengendara mobil, Kamis (23/8/2023).

Selain perlihatkan surat kendaraan bermotor, pemiliknya juga wajib serahkan kartu identitas diri. Marga menduga sepinya peminat kendaraan bermotor untuk ikut uji emisi karena minimnya sosialisasi.

Dinas perhubungan Kota Tangsel mencatat hingga siang jumlah kendaraan bermotor yang ikut uji emisi hanya 10 unit mobil.

Dian, warga pemilik mobil lainnya menyayangkan jika fasilitas menunggu uji emisi kurang memadai.

**Baca Juga: Ida Farida Arif Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banten Gantikan Sihabudin Sidik

“Enggak ada tempat berteduh. Jadi kayak kerupuk, dijemur gini,” singkat bernada menyindir.

Dinas perhubungan Kota Tangsel berencana gelar uji emisi hingga Oktober 2023 mendatang. Berikut jadwal lengkap dan lokasi uji emisi keliling di kantor-kantor kecamatan se-Kota Tangsel sebagai berikut:

• 24 Agustus 2023 di kantor Kecamatan Pamulang

• 31 Agustus 2023 di kantor Kecamatan Ciputat.

• 07 September di kantor Kecamatan Ciputat Timur.

• 21 September 2023 di kantor Kecamatan Serpong.

• 27 September 2023 di kantor Kecamatan Serpong Utara.

• 05 Oktober 2023 di kantor Kecamatan Pondok Aren.(yud)

Print Friendly, PDF & Email