oleh

Akibat Cemburu, Warga Karang Tengah Tusuk Teman Sendiri hingga Tewas 

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap seorang pria berinisial TS (41). Ia ditangkap lantaran membunuh temannya sendiri berinisial EP (28), akibat cemburu setelah mengetahui bahwa mantan istrinya berinisial H menjalin asmara dengan korban.

Diketahui, tersangka TS dengan H telah resmi bercerai di pengadilan agama.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 11.30 WIB.

“Benar, penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan KH. Hasyim Ashari Kampung Pedurenan, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah,” ujar Zain, Selasa (20/12/2022) malam.

Zain mengatakan, beberapa jam setelah peristiwa penusukan piket unit reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Kapolsek Kompol Noor Maghantara langsung bergerak ke TKP dan memeriksa saksi-saksi

Selanjutnya Polisi berhasil menangkap tersangka TS berikut barang bukti hanya beberapa jam setelah kejadian.

“Motifnya cemburu dengan mantan istrinya, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban,” ungkapnya.

**Baca juga: Perayaan Nataru, 740 Personel Polresta Tangerang Siaga

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota, Dia dijerat dengan pasal Pasalnya 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP.

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email