oleh

2 Kurir Sabu Dibekuk Polisi di Apartemen Paragon Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua kurir narkoba jenis sabu di ciduk polisi di Apartemen Paragon Tower B, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kedua tersangka berinisial AT (36), warga Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dan FPY (30), warga Kampung Cikoneng Hilir, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ini, diringkus saat hendak mengantarkan sabu pesanan penghuni Apartemen Paragon, pada Minggu (15/10/2017) kemarin.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi mengatakan pihaknya membenarkan penangkapan dua pengedar sabu oleh jajarannya di Apartemen Paragon tersebut. Kedua tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamakan di Mapolresta Tangerang.

Diakui dirinya, sabu seberat dua gram yang dibungkus plastik bening itu hendak diantarkan kepada seseorang yang tinggal di Apartemen Paragon.

“Keduanya, ditangkap saat hendak transaksi. Tapi, pemesan sabu berhasil kabur dari sergapan,” ungkap Sukardi, kepada Kabar6.com, Senin (16/10/2017).(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email