oleh

17 Kali Beraksi, 2 Jambret Ditangkap Polsek Pasar Kemis

image_pdfimage_print

Kabar6-Spesialis pelaku penjambret jalanan di ringkus Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis. Itu lantaran pelaku berupaya merampas HP milik warga Kutabumi Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dijelaskan Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang, Kompol Ucu Syarifuloh kepada media, Selasa (2/9/2018).

“Kedua pelaku berinisial ON dan OY, ditangkap setelah ada teriakan minta tolong berkali- kali, kemudian salah seorang warga langsung menghampiri asal suara tersebut,” ujarnya.

Setelah itu, team Opsnal yang sedang patroli rutin mobil kewilayahan mendapatkan laporan kejadian penjambretan di Jalan Gelatik Raya Rt 07/09 Kuta Bumi, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Disisi lain, Kanitreskrim Iptu Ferdo Elfianto mengungkapkan bahwa pelaku melakukan penjambretan tidak hanya kali ini saja.

“ON dan UY sudah sekitar 17 kali merampas berbagai merk HP di daerah Sepatan dan wilayah Pasar Kemis,” terang Iptu Ferdo Elfianto setelah melakukan pemeriksaan kedua pelaku.

Lanjut Kanitreskrim, Kronologis awal teadinya perampasan, saat itu korban sepulang sekolah berjalan kaki sambil asyik memainkan Handphone. Namun tiba-tiba dua orang mengendari Sepeda motor Yamaha Mio memepet.

“Dan langsung merampas handphone milik korban secara paksa sampai korban saling tarik menarik dengan pelaku sampai korban terjatuh dan luka- luka akibat terseret oleh pelaku,” ucap Ferdo Elfianto lagi.**Baca juga: Peringati Hari Batik Nasional, Bupati Zaki Imbau Masyarakat Kenakan Batik.

Saat ini, untuk Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasar Kemis. Guna penyidikan lebih lanjut. Mereka akan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (bam)

Print Friendly, PDF & Email