oleh

124 Keluarga Korban Banjir Lebak Belum Terima Bantuan DTH

image_pdfimage_print
Kabar6-Pemerintah telah menyalurkan bantuan dana tunggu hunian (DTH) kepada 523 keluarga dari 647 keluarga korban banjir di enam kecamatan Kabupaten Lebak. Setiap keluarga, mendapat DTH Rp500 ribu yang dikali selama 6 bulan.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Ajis Suhendi, mengatakan, 124 keluarga yang belum mendapat bantuan DTH dikarenakan berbagai hal.
“Berbagai kondisi, ada yang datanya invalid di bank, lalu dokumen kependudukan seperti KTP dan KK yang belum terupdate, kemudian ada beberapa yang sudah tidak tinggal di sana, posisinya ada di luar negeri,” kata Ajis kepada Kabar6.com, Kamis (15/10/2020).
Dia menuturkan,  memastikan, bahwa 124 keluarga yang telah diusulkan mendapat DTH dari Pemerintah Pusat tersebut akan menerima sesuai dengan haknya.
“Prinsipnya kan mereka berhak menerima, jadi ini akan terus kami kejar agar persyaratan mereka terpenuhi. Walaupun ada yang posisinya di luar negeri, kami upayakan supaya tetap bisa menerima,” terang Ajis.
Sebelumnya, bantuan DTH baru diterima oleh 10 keluarga di dua kecamatan yakni Kecamatan Maja dan Curugbitung. Sementara, empat kecamatan lainnya yakni Sajira, Cimarga, Cipanas, dan Lebakgedong masih dalam proses Bank BRI.
Diketahui, banjir bandang dan longsor terjadi di Kabupaten Lebak pada awal Januari 2020 lalu. Selain merusak ratusan rumah warga, banjir juga merusak infrastruktur jalan dan jembatan hingga menelan korban jiwa.(Nda)
Print Friendly, PDF & Email