oleh

Pembangunan Huntap Korban Banjir-Longsor di Lebak Memperhatikan Saran Badan Geologi dan PUPR

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembangunan hunian tetap (huntap) korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak yang terjadi pada awal Januari 2020 lalu sepertinya akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Lahan di kawasan TNGHS (Taman Nasional Gunung Halimun Salak), di Kecamatan Lebakgedong, Lebak, telah resmi diserahterimakan oleh Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

“Betul lahan sudah resmi dilepas sudah diserahterimakan, dan dari hasil rakor pun BNPB memang ingin dilakukan percepatan terhadap pembangunan hunian tetap termasuk fasilitas umumnya,” kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama kepada Kabar6.com, Kamis (2/3/2023).

Menindaklanjuti itu, pemerintah daerah melakukan peninjauan kembali terhadap DED-nya (Detail Engineering Design). Ini untuk memastikan jika DED sudah disepakati oleh berbagai pihak.

“Tapi ada beberapa catatan ya karena topografi kontur tanah di wilayah tersebut cukup miring maka perlu ada survei lagi agar pembangunan jalan menjadi mudah dibangun, dan kemarin itu teman-teman dari Dinas PUPR juga survei untuk kajian teknis pembangunan jalan nya,” terang Febby.

Kata Febby, pembangunan hunian dan juga fasilitas umum akan memperhatikan saran-saran dari Badan Geologi Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR.

**Baca Juga: Mafia Tanah di Tangerang Raya, Kajati Banten: Silahkan Laporkan

“Badan Geologi memang sudah mengeluarkan laporan bahwa lahan itu layak dijadikan permukiman dengan syarat teknis tertentu yang harus kita patuhi dalam membangun rumah. Secata umum, Lebakgedong masuk dalam rentan pergerakan tanah menengah, sementara hampir 28 kecamatan itu menengah tinggi. Tetapi ini masih bisa disiatai melalui rekayasa teknis, makanya perlu mengikuti saran dari Geologi dan PU,” papar Febby.

Pemkab Lebak berharap, anggaran dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan hunian dan fasilitas umum bisa turun di tahun ini sehingga pembangunan bisa dimulai pada awal tahun 2024.

“Sudah dapat atensi beberapa pihak untuk mempercepat usulan dari kita. Jumlah rumahnya sesuai SK awal sebanyak 219, ada usulan penambahan tapi harus diverifikasi dan validasi lagi,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email