oleh

Warga Cilegon Diminta Hati-hati Pungli di Pemerintahan 

image_pdfimage_print

Kabar6-Masyarakat Kota Cilegon diminta berhati-hati dengan adanya pungutan liar (pungli) yang bisa dilakukan siapa saja, termasuk di pelayanan pemerintahan. Jika menemukan praktek pungli, bisa melapor ke Satgas Saber Pungli yang dibentuk bersama Polres dan Pemkot Cilegon.

“Masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pungutan liar yang mungkin dilakukan oleh individu yang tidak bertanggung jawab,” ujar Mahmudin, Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Jumat (11/08/2023).

Sementara itu, Kanit III Tipidkor Polres Cilegon, Iptu Ahmad menjelaskan, Satreskrim akan menindak tegas jika terjadi tindak pidana korupsi maupun pungutan liar di wilayah hukumnya.

**Baca Juga: Kualitas Udara dan Polusi di Tangsel,  Hasil Pengamatan AQAir Vs ISPU Beda

Pungli secara kecil-kecilan, bisa menjadi tindak pidana korupsi skala besar dan berjalan massif, kemudian merugikan masyarakat banyak.

“Tindakan tegas dan sanksi sesuai hukum akan diberlakukan terhadap mereka yang terlibat dalam praktik ilegal ini, guna mengurangi kejadian serupa di Kota Cilegon,” ucapnya, Jumat (11/08/2023).(Dhi)