Kabar6-Ira Rahmawati (34), wanita paruh bayaya yang diduga akan menculik anak di kawasan Kompleks Kehakiman Hukum dan HAM, Jalan Pengayoman Utara 7 RT 6/1, Buaran Indah, Kota Tangerang, dipulangkan ke kediamannya di daerah Serang, Banten.
Sedianya, Ira diamankan oleh kepolisian Polsek Benteng pada Sabtu (18/3/2016) malam lantaran ia terlihat linglung dan merayu beberapa anak kecil yang ada di kawasan tersebut sejak Sabtu sore.
Kapolsek Benteng, Kompol Ewo Sawono mengatakan dari hasil penyidikan yang dilakukan tidak didapati Ira akan melakukan tindak kejahatan.
“Ya, dia bukan penculik anak, tapi mengalami gangguan jiwa. Saat kami mintai keterangan pun dia tidak bisa menjelaskan secara jelas. Ditanya soal anaknya pun dia bilang udah lupa,” ujar Ewo kepada kabar6.com saat dihubungi melalui telepon, Minggu (19/3/2017).
Menurut pengakuan Ira, kata Ewo, ia datang ke Tangerang untuk bertemu dengan adiknya yang tinggal di kawasan tersebut.
Namun, sesampainya disana ia tak menemukan kediaman yang dituju sehingga mondar-mandir di sekitar kawasan komplek dan mendekati beberapa anak yang ia kira sebagai anaknya. **Baca juga:Linglung, Wanita Ini Malah Ngaku Istri Polisi.
Ira yang mengaku tinggal di daeah Serang pun, segera diantarkan pulang oleh pihak kepolisian pada malam itu juga.**BAca juga:Diduga Mau Culik Anak, Ira Diamankan Warga.
“Saat sampai di rumahnya, keluarganya juga mengakui bahwa Ira mengalami gangguan jiwa sejak diceraikan oleh suaminya sepuluh tahun lalu. Jadi, memang dia bukan penculik anak,” pungkasnya. (tia)