Kabar6 – Pemerintah Kota Tangerang Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program bedah rumah tidak layak huni tahun 2025 dengan sasaran sebanyak 500 unit.
Penjabat Wali Kota Tangerang Dr Nurdin di Tangerang, mengatakan, program bedah rumah tidak layak huni adalah bagian dari rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024 – 2026.
“Maka itu, dalam nota APBD tahun 2025 yang kita sampaikan ke DPRD, kita alokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar yang menyasar 500 unit,” kata Dr Nurdin, Sabtu (12/10/2024).
Ia juga menuturkan dalam RPD tahun 2024 – 2026, Pemkot Tangerang menargetkan merenovasi 900 unit rumah tidak layak huni dalam kurun waktu tiga tahun.
“Apalagi sejak tahun 2014, pemerintah telah memperbaiki 8.182 unit rumah dan membangun 6.227 jamban. Pada tahun 2024, sebanyak 150 jamban telah dibangun,” ujarnya dilansir Antara.
Pada tahun ini, Pemkot Tangerang juga menjalankan program jamban keluarga dengan total yang dibangun 150 unit. Program ini sudah dijalankan sejak tahun 2015 dan Pemkot telah membangun 6.227 unit.
** Baca Juga: Imigrasi Pastikan Penerbitan SDUWHV 2024 Berjalan Transparan
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, program bedah rumah ini tidak hanya memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni, tetapi juga mengatasi masalah lain seperti pengurangan kawasan kumuh, pengurangan kemiskinan, intervensi stunting, dan juga TBC.
“Kami sudah sinkronisasi program-program yang ada di Pemkot Tangerang, bagaimana dari satu kegiatan yang dilakukan dapat menyelesaikan tiga hingga empat target output,” katanya.
Program ini sangat relevan dengan empat kegiatan, yaitu penekanan angka prevelensi stunting, upaya pengurangan kawasan kumuh, penurunan angka kemiskinan ekstrem dan pengurangan angka TBC.
“Contohnya dalam menangani TBC, kami akan evaluasi lagi apakah rumah yang diperbaiki apa sudah tidak lembab, sirkulasi udara dan ventilasi cukup agar menjadi rumah yang sehat. Penerima bedah rumah juga akan dilakukan skrining TBC,” katanya. (red)