oleh

Wali Santri Al Zaytun Laporkan Youtuber & Ken Setiawan ke Polda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali santri Al Zaytun asal Banten, melaporkan Ken Setiawan, selaku pendiri NII Crisis Centre dan Herri Pras, sebagai youtuber ke Polda Banten, atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.

Mereka merasa apa yang dikatakan Ken Setiawan dan dipublikasikan melalui kanal YouTube Herri Pras mengenai Al Zaytun, tidaklah benar. Salah satunya mengenai izin perzinahan dengan membayar Rp 2 juta.

“Pemberitaan yang paling mengganggu, di Al Zaytun boleh melakukan berzinah asal membayar Rp 2 juta dan praktek itu sangat bertolak belakang dengan yang saya rasakan,” ujar Abdul Rosad, Koordinator Wali Santri Al Zaytun, di Mapolda Banten, Senin (03/07/2023).

Potongan layar, link dan video Youtube yang berisi pernyataan Ken Setiawan dan disiarkan melalui kanal Youtube Herri Pras disimpan dalam sebuah flashdisc dan diserahkan ke Polda Banten, untuk dijadikan barang bukti.

Pendiri NII Crisis Centre dan Youtuber itu dilaporkan oleh wali santri Al Zaytun dengan berbagai macam pasal, seperti UU ITE dan pencemaran nama baik.

**Baca Juga: Sepupu Cabuli Sepupu, Ditangkap di Kabupaten Tangerang

“Barang bukti tadi ada flashdisc kanal Youtube dan screenshot yang kami laporkan tadi. Dugaan pasal yamg kami laporkan ke SPKT Polda Banten, pertama pasal 27 ayat 3 UU ITE, pasal 28 ayat 2, pasal 36. Selain itu ada juga pasal 14 ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946, dan KUHP pasal 310 dan 311,” jelasnya.

Menurut Abdul Rosad, pernyataan Ken Setiawan yang disiarkan oleh Herri Pras melalui kanal Youtube-nya, menjadi bola liar dan menggiring isu, bahwa Ponpes Al Zaytun sesat.

Dirinya mengklaim, selama mendidik kelima anaknya di Al Zaytun, tidak pernah ditemukan keanehan. Bahkan, memiliki prestasi akademik yang baik.

“Saya menyekolahkan bertahap, tidak sekaligus. Anak pertama bagus dan prestasi akademiknya baik, dia lulus di STAN, tidak ada masalah. Maka kedua saya sekolahkan disana, ada di Unpam, UNJ dan yang kelima masih ada disana,” terangnya.(Red)

Print Friendly, PDF & Email