oleh

TRUTH Minta PPATK Periksa Aliran Dana Eks Dirut Pasar Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Perkara yang melibatkan Eks Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Syaefunnur Maszah makin meruncing. Hal tersebut pasalnya pegiat anti korupsi dari Tangerang Transparency Public Watch (TRUTH) melaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri asal usul uang yang dipamerkan dalam video yang viral di media sosial TikTok.

“Hari ini kami sudah membuat laporan ke PPATK untuk menelusuri aliran dana uang yang dipamerkan Direktur Utama PD Pasar tersebut,” ujar Jufri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2/2022).

“Laporan ini merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang serta untuk mendukung langkah-langkah yang dilakukan PPATK dalam memerangi kejahatan dengan pendekatan pengejaran hasil kejahatan (follow the money) yang bertujuan akhir untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan menurunkan angka kriminalitas,” tambahnya.

Jufri mengatakan laporan tersebut dilayangkan yang disampaikan langsung ke PPATK pada Selasa, (15/2/2022). Jufri beralasan surat laporan itu dilayangkan merujuk pada Undang-undang No. 8 Tahun 2010 bahwa PPATK sebagai lembaga independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh dari kekuasaan manapun untuk menjalankan fungsinya mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang.

Jufri menjelaskan jika dalam pemeriksaan aliran transaksi keuangan tersebut ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau pelanggaran, meminta PPATK segera melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Jika ada pelanggaran dan penyimpangan yang nyata maka sudah semestinya mendapatkan sanksi hukum yang tegas,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Jupri juga menyayangkan beredarnya video pamer uang yang dilakukan Dirut PD Pasar Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah yang akhirnya viral tersebut.

“Memamerkan hedonisme melalui medsos adalah hal yang kurang etis apalagi saat masyarakat yang tengah kesulitan akibat Covid-19. Terlebih PD Niaga Kerta Raharja adalah salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Sebelumnya, atas viralnya video tersebut tidak berselang lama Syaefunnur akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan kembali menyesalkan peristiwa yang dipertontonkan oleh Eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja, Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah.

**Baca juga:Rekayasa Lalulintas Satu Arah di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang Akan Diterapkan

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Zaki mengatakan pihaknya sudah menerima dan menerbitkan surat keputusan (SK) ihwal pengunduran diri eks Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja itu.

“Sekali lagi kami menyesalkan apa yang terjadi, kejadian mantan Direktur Utama PD Pasar, kami sudah menerima dan menerbitkan SK pengunduran dirinya,” ujar Zaki dalam keterangan, Kamis (3/2/2022) lalu. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email