oleh

Tolak Revisi, Aliansi Serikat Buruh Tangerang Raya Konvoi ke Pemkot Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam rangka aksi penolakan revisi UU No. 13 Tahun 2013, gabungan aliansi serikat pekerja dan buruh Tangerang Raya lakukan audiensi di Puspemkot Tangerang, Kamis (1/8/2019).

Penanggungjawab aksi, Maman Nuriman mengatakan, menggunakan alat peraga mobil menggunakan pengeras suara dan sekurangnya 100 motor, pihaknya menolak revisi UU No.13 Tahun 2013.

“Titik kumpul di Jalan Agus Salim, dan kami akan konvoi berkeliling yang berujung ke Pemkot Tangerang,” jelasnya.

Sementara, Kapolsek Batuceper, Kompol Hidayat Iwan Irawan menambahkan, selaku penegak hukum di Batuceper, pihaknya melakukan pengawalan terhadap aksi pekerja dan buruh tersebut.

**Baca juga: Pemilik Gudang Semen di Kedaung Klaim Miliki Izin Seumur Hidup.

Untuk rute yang digunakan, lanjut Kompol Hidayat, konvoi tersebut melalui rute kawasan Agus Salim Cipondoh – Jalan Daan mogot – Jalan Aster Batuceper – Jalan Yos sudarso- Jalan Halim perdana kusuma – Jalan Pembangunan 3 Batuceper – Jalan Pembangunan 1 batuceper – Jalan Lio baru – dan langsung menuju Pemkot Kota Tangerang.

Gabungan aksi konvoi buruh tersebut di ikuti beberapa elemen massa serikat buruh. Seperti FSBN Kasbi, Kep SPSI, dan Farkes Reformasi PZ.Cussons yang diikuti massa karyawan lainnya. “Jumlah mereka kurang lebih 150 orang dengan satu mobil komando,” pungkasnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email