oleh

Pemilik Gudang Semen di Kedaung Klaim Miliki Izin Seumur Hidup

image_pdfimage_print

Kabar6-Banyaknya potensi PAD dari sektor perijinan menjadi pondasi pembangunan sektor real pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut sesuai dengan managemen pemerintahan daerah.

Hasil penelusuran tim Kabar6.com di lapangan menemukan adanya gudang semen di jalan raya Aria Putra, yang di sinyalir ijin domisilinya tidak sesuai peruntukan.

Ketika Kabar6.com mencoba konfirmasi ke pemilik gudang semen tersebut, Rudi selaku pemilik mengatakan pihaknya sudah mengantongi ijin seumur hidup, nomor induk berusaha (NIB).

“Ada ijinnya mas, ijin seumur hidup. NIB nomor ijin berusaha dari pusat. Kami juga dekat kok sama aparat setempat, silahkan tanya ke kelurahan, pokoknya ada,” ucap Rudi, Kamis (1/8/2019).

Ketika di konfirmasi oleh Kabar6.com, pihak kelurahan Kedaung melalui staf ekonomi pembangunan (Ekbang) Budi Rahman mengatakan, sudah ada surat keterangan domisilinya yang berlaku hingga september mendatang.

“SKDU nya sudah ada bang, sampai September 2019. Ini update pertahun kok, tapi cuma sebagai toko elektronik dan alat alat material,” tegas Budi.

**Baca juga: Air Mata Bang Ben Meleleh di Depan Jasad Anggota Paskibraka.

Ketika di tunjukan SKDU yang di maksudkan gudang semen, ada dugaan kejanggalan sebagai upaya menghindari pajak yang di terapkan.

Tertera disana, peruntukan gudang tersebut untuk penjualan barang elektronik dan juga alat-alat material, bukan gudang.

Gudang semen yang tidak menyertakan plang nama inipun, di tenggarai menyalahgunakan peruntukan bangunan gudang tersebut.(adt)

Print Friendly, PDF & Email