oleh

Tim Advokasi Petahana Lapor ke Panwaslu dan Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Serangan kampanye hitam (black campaign) yang diarahkan kepada pasangan calon Airin Rachmi Diany – Benyamin Davnie, membuat tim petahana geram.

Ketua tim advokasi pasangan petahana, Ferry Renaldy mengatakan, kampanye hitam yang dilakukan oleh oknum warga terjadi di jejaring sosial facebook.

Awalnya nama fanpage itu Airin Rachmi Diany, dan pemilik akun tersebut palsu. Tapi kini, namanya telah diubah oleh pemilik akun.

“Saya sebagai likers (penggemar Airin) juga ada di fanpage tersebut,” terangnya saat dihubungi kabar6.com, Kamis (17/9/2015).

Menurutnya, fakta tersebut seringkali terlihat selama masa kampanye bursa pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) 2015 berlangsung.

Ferry jelaskan, oleh pemilik akun palsu, namanya diubah menjadi “Airin Cukup Sekali Saja” dan “Save Tangsel”. **Baca juga: Pengguna Medsos Berbalik Dukung Airin-Ben.

Geram melihat adanya kampanye hitam, pihaknya pun langsung melaporkan fakta di atas kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel.

Langkah hukum yang ditempuh tim advokasi pasangan petahana bukan hanya dilaporkan kepada panitia penyelenggara Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang saja.

Ferry tegaskan, laporan pengaduan juga akan disampaikan ke aparat kepolisian. **Baca juga: Keluarga Oknum PNS Tangsel Klaim Setor Uang.

“Kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tegasnya.

Akan tetapi, tambah Ferry, pihaknya ingin berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran Polres Tangsel. Apakah institusi Korps Bhayangkara yang baru sebulan ini berdiri sudah siap.

“Siap dari organisasi dan Sumber Daya Manusianya. Karena ini bagian Krimsus (kriminal khusus),” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email