oleh

Tersangka Pembunuhan yang Sedang Hamil di AS Ajukan Petisi, Janin Tak Boleh Dipenjara

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Banding Distrik Ketiga Florida, Amerika Serikat (AS), menolak tanpa prasangka petisi yang diajukan atas nama janin Natalia Harrell (24), tersangka pembunuhan yang meminta pembebasan dari penjara.

Harrell yang tengah berbadan dua, melansir Foxnews, mengajukan petisi dengan alasan bahwa anaknya yang belum lahir atau masih dalam kandungan tidak bersalah atas dakwaan, dan karena itu dia ditahan secara tidak sah. Pihak pengadilan mengatakan masih ada pertanyaan yang perlu ditangani di pengadilan yang lebih rendah, tetapi tidak ada keputusan apakah kasus tersebut memiliki dasar hukum.

Pengadilan mengatakan dalam keputusannya bahwa tidak mungkin untuk menyelesaikan dengan benar apakah anak yang belum lahir memiliki kedudukan untuk mengajukan petisi.

Harrell yang saat kejadian tengah hamil enam minggu, diketahui menembak Gladys Yvette Borcela (28) dalam mobil Uber yang sedang bergerak di Miami. Harrell telah dipenjara selama sekira tujuh bulan dan menghadapi tuduhan pembunuhan

Namun Harrell mengaku tidak bersalah, dengan alasan bertindak untuk membela diri. “Janin belum melakukan kejahatan apa pun namun tetap dipenjara dalam kondisi yang menyedihkan dan, kecuali telah diberikan bantuan, kemungkinan janin akan dibawa ke dunia ini di lantai beton sel penjara,” demikian bunyi petisi Harrell.

Hakim Monica Gordo setuju dengan keputusan pengadilan untuk menolak petisi, tetapi tetap dengan pendapat bahwa kasus itu sendiri tidak memiliki dasar hukum.

“Argumen itu tidak lebih dari upaya sang ibu untuk memanfaatkan anaknya yang belum lahir sebagai dasar untuk dibebaskan dari penahanan yang sah,” tulis Gordo.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email