1

Gara-gara ini RT RW di Sukaresmi Pandeglang Kompak Undur Diri

Kabar6-Belasan RT dan RW di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang, Banten kompak mengundurkan diri dari jabatannya.

Lantaran para RT/RW tersebut merasa sudah tidak sejalan lagi dengan Kepala Desa (Kades) Sidamukti.

Belasan RT RW tersebut berdatangan ke Kantor Desa, dengan membawa Surat Keputusan (SK) dan surat pengunduran diri untuk diserahkan ke pihak desa.

Ketua Forum RT/RW Desa Sidamukti, Iyang mengungkapkan, bahwa kedatangan dirinya bersama belasan RT yang lain ke Kantor Desa, berniat untuk mengundurkan diri dari jabatan RT/RW.

Alasannya lanjut dia, para RT/RW ini sudah tidak sejalan lagi dengan Kades, karena setiap kegiatan apapun para RT/RW tidak pernah dilibatkan.

“Kami sebagai RT/RW tidak pernah diberitahu dan tidak diajak musyawarah. Padahal Bupati Pandeglang juga pernah menyarankan bahwa RT/RW harus mengawal dalam setiap kegiatan,” ungkapnya, Kamis (14/9/2023).

Maka dari itu kata dia, karena sudah tidak sejalan lagi sehingga para RT/RW ini mengundurkan diri secara serentak.

“Pengunduran diri ini atas kesadaran masing-masing tidak ada unsur paksaan apapun dan dari pihak manapun. Jadi hari ini kami resmi mengundurkan diri dari RT/RW,” katanya.

Baca Juga: Krisis Air Bersih, Pemkab Pandeglang Didesak Keluarkan Status Darurat Bencana Kekeringan

Sementara, Kepala Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Karsidi mengaku, bahwa hal ini hanya miskomunikasi antara dirinya dengan para RT/RW.

“Kalau kami sih berharap para RT/RW ini nanti berfikir secara kepala dingin. Dan saya pun tidak akan buru-buru mengambil keputusan kaitan dengan pengunduran diri para RT/RW ini,” imbuhnya.

Kaitan dengan tudingan tidak ada transparansi kegiatan di desa, Kades mengaku, dirasanya infografis telah dipampang, dalam infografis itu semua kegiatan dan alokasi anggaran dipampang.

“Mereka (RT/RW-red) sebetulnya sering tahu tentang bagaimana kegiatan-kegiatan. Kami rasa saya sudah cukup transparan dan semua program kegiatan ada di RPJMDes,” tuturnya.(Aep)




Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Imbau Warga Pemudik Lapor ke RT/RW

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan mengingatkan warganya yang hendak mudik lebaran. Warga meski berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat sebelum meninggalkan rumahnya.

“Kami Pemkot Tangsel mengimbau ke seluruh masyarakat Tangsel yang meninggalkan rumahnya atau mudik, untuk memperhatikan dari a sampai ke z,” katanya usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, di Halaman Polres Tangsel, dikutip Selasa (18/04/2023).

Pilar mengatakan, aliran listrik harus dimatikan dan selang tabung gas dicabut. Kunci pintu rumah pun juga mesti dipastikan terkunci agar aman selama kosong ditinggalkan mudik ke kampung halaman masing-masing.

Sekda Tangsel pimpin rakor Forkopimda jelang perayaan Lebaran 2023.(ist)

“Saat ini beda dengan kondisi dua tahun terakhir yang masih banyak warga standby untuk memperhatikan rumah tetangga yang sedang mudik. Tetapi, untuk tahun ini lonjakan arus mudik tinggi sekali maka dari itu yang ingin mudik perhatikan dari a sampai ke z agar tidak terjadi apa-apa,” katanya.

Pemerintah Kota Tangsel, lanjut Pilar, juga menyiagakan petugas Satpol PP, dinas perhubungan, tenaga medis serta pemadam kebakaran. Petugas gabungan siaga di pos-pos ketupat dan kantornya.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto menjelaskan untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya telah disiagakan 500 personel. Polisi dikerahkan berjaga di titik-titik lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.

**Baca Juga: 2 Aset TPU Pemkab Tangerang Dihibahkan ke Pemkot Tangsel

“Ini juga untuk mencegah kemacetan, kemudian mencegah tindak pidana lainnya,” terangnya.

Faisal bilang, hal ini didasari karena Tangsel merupakan wilayah pemukiman. Sebagian besar warga tentunya akan meninggalkan rumahnya saat Idul Fitri.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo dalam Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga menyatakan pesan kepada warga pemudik.

Warga harus koordinas dengan ketua dan atau pengurus RT/RW setempat. Melapor, menurutnya, sebagai bentuk kesiapan dan pencegahan dari hal yang tidak diinginkan.

“Sehingga ada rasa peduli terhadap lingkungan setempat terkait upaya-upaya pengawasan terhadap resiko-resiko yang ada dapat terjadi,” paparnya di Puspemkot Tangsel.(Adv)




Pengamat Nilai Pro Kontra Pembelian Sepeda Listrik Bupati Pandeglang untuk RT/RW Hal Biasa

Kabar6.com

Kabar6- Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mathlaul Anwar Eko Supriatno mengungkapkan, pro kontra pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW hal biasa. Untuk itu pihaknya memberikan beberapa catatan untuk Bupati Pandeglang.

Menurutnya, bagi yang pro ide program sepeda listrik sangat bagus karena para RT/RW di fasilitasi alat transportasi, sedangkan bagi yang kontra karena tidak terlalu urgent dengan kondisi jalan yang ada di Pandeglang. Sebab jalan di kabupaten Pandeglang masih banyak rusak dan lainnya.

Fenomena ketidakpuasan dalam sebuah kebijakan adalah hal biasa walaupun acapkali menimbulkan konflik dari para pihak yang berkepentingan. Fenomena seperti ini bukan barang langka karena pada umumnya, kebijakan acapkali menimbulkan kontradiksi.

“Meski demikian pada akhirnya kebijakan yang dibuat tetap berjalan. Ketidakpuasan bisa berujung pada aksi bahkan saling aksi. Itulah demokrasi,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/2022).

Eko menegaskan, Rencana pembelian program sepeda listrik oleh Bupati Irna Narulita se-Pandeglang bukankah pembahasannya di rapat paripurna DPRD dan juga disahkan oleh mayoritas fraksi sepakat mendukung program ini.

“Dukungan mayoritas fraksi tersebut tidak hanya mencerminkan dukungan kuat secara politik tapi juga bentuk legitimasi Program Sepeda Listrik Bupati Irna Narulita untuk RT dan RW se-Pandeglang,” ujar Eko.

Eko menegaskan bahwa setidaknya ada tiga prinsip-prinsip dasar atau sabagai saran dalam menggairahkan kembali roda relasi pemerintahan Bupati Irna dalam menyikapi pro kontra program sepeda listrik ini.

Menurut Eko, pertama, Bupati Irna seyogyanya gerak cepat menjadikan fokus pertama yang dibenahi yakni merajut kembali sinergi komunikasi politik dengan DPRD, serta pimpinan partai politik.

Sinergi komunikasi politik tujuannya adalah agar terjadi sinkronisasi program antara kepentingan masyarakat di dapil legislatif dan penyusunan RKPD Pandeglang ke depan. ujar Eko.

Dosen Fakultas Hukum dan Sosial ini pun menambahkan, Bupati Irna seyogyanya mengajak lembur jajaran ASN untuk membenahi normalisasi birokrasi dan penyusunan KUA-PPAS APBD 2022 dan Perbup untuk mencairkan anggaran wajib dan mengikat.

“Bukankah juga ada regulasi yang mengatur LAKIP yang penilaian kinerja bukan hanya berdasarkan new public management (tata kelola berdasarkan kepentingan publik), tapi sudah mengarah pula kepada tata pelayanan yang lebih partisipatif dan deliberatife,”tutur Eko.

Pembina pada Future Leader for Anti-Corruption (FLAC) inipun mengingatkan agar Bupati Irna seyogyanya gerak cepat dalam hal kolaborasi dan akselerasi baik dengan tokoh masyarakat, institusi, dan lembaga dalam upaya membangun ‘government public relations’.

Menurut Eko, sesuai etika komunikasi politik, tidak elok mendelegitimasi langkah kepala daerah dalam menata bangunan birokrasi dan justru yang dibutuhkan saat ini adalah setiap pihak saling kondusif memberikan dukungan semangat, minimal memberi kesempatan seiring waktu yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

**Baca juga: Koalisi Parpol Ambyar “Tersenggol” Sepeda Listrik

Eko menambahkan, Bupati Irna seyogyanya mampu mengkonsolidasi birokrasi sehingga dalam satu irama yang sama. Birokrasi sebagai sebuah sistem yang semuanya harus diperankan.

“Proses pengawasan harus tetap berjalan. Media tetap jalankan fungsi ‘watchdog’, DPRD juga menjalankan fungsinya, masyarakat sipil pun tak boleh acuh apatis. Itulah demokrasi!,”Eko.(aep)




Laskar Berkah Pandeglang Sebut RT/RW Pendukung Sepeda Listrik Lakukan Tindakan Melawan Hukum

Kabar6.com

Kabar6- Aksi demo dukungan pembelian sepeda listrik oleh RT/RW dari tiga kecamatan di Pandeglang mendapatkan kecaman dari Ketua Laskar Berkah Pandeglang, Udin Saprudin. Udin menilai demo yang dilakukannya itu tegas dia, telah melibatkan politik praktis.

“RT dan RW kan digaji oleh uang Negara, harusnya jangan berprilaku ke ranah politik praktis. Jelas mereka yang demo kemarin melakukan tindakan yang tak etis bahkan salah karena telah melakukan penghasutan agar benci terhadap partai yang menolak program sepeda listrik,” kata H. Udin saat diwawancara wartawan, Kamis (25/8/2022).

Padahal kan yang empat Partai Politik (Parpol) telah memperjuangkan soal insetif dibanding adanya pengadaan sepeda listrik. Harusnya katanya, RT dan RW itu bersyukur terhadap perjuangan para wakil rakyat tersebut, bukan malah memprovokasi dan mengancam.

“Di DPRD itu sifatnya kolektif kolegial, hal itu yang mestinya dimengerti oleh para RT dan RW yang kemarin (Rabu) demo. Ini malah melakukan penghasutan agar tak memilih mereka yang tak sepakat dengan program sepeda listrik,” katanya.

Menurutnya, kalau didalami yang demo kemarin bisa diproses secara hukum karena diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan penghasutan sesuai pasal 160 yang tertuang dalam KHUAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).

“Dengan menulis dan berucap agar tak memilih empat Parpol ditahun 2024 sewaktu mereka demo, saya rasa itu tindakan penghasutan dan apalagi dimuka disampaikan dimuka umum. Jelas itu masuk tindakan melawan hukum sesuai pasal 160 di KHUAP,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan RT RW dari Kecamatan Pandeglang, Majasari dan Karangtanjung demo di kantor DPRD. Mereka mendukung rencana bupati Pandeglang untuk pembelian sepeda listrik untuk mereka.

Saat demo mereka membawa pengeras suara dan perangkat aksi demo lainnya, mereka melakukan orasi di depan Gedung Legislatif tersebut. Mereka meminta semua fraksi di DPRD untuk menyetujui rencana tersebut.

**Baca juga: Lurah Sukaratu Pandeglang Bantah Arahkan RT/RW Demo Dukung Pembelian Sepeda Listrik

Bahkan para RT RW yang demo itu membawa poster ancaman akan memboikot empat Partai Politik yang menolak program sepeda listrik bertuliskan “Golkar, Gerindra, PPP, PKB jangan kasih suara di 2024”

“Karena mereka dari keempat partai itu mengatakan sudah menolak dan tidak mendukung kami, untuk realisasi program sepeda listrik,” ungkap Salah seorang Ketua RW 06 dari Maja Pasirkacapi, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Pandeglang, Holil Albantani.(aep)




Lurah Sukaratu Pandeglang Bantah Arahkan RT/RW Demo Dukung Pembelian Sepeda Listrik

Kabar6.com

Kabar6- Salah satu ketua RT di Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang memberikan pengakuan jika aksi demo di depan DPRD Pandeglang untuk dukung pengadaan sepeda listrik atas suruhan pegawai kelurahan.

Namun informasi tersebut dibantah oleh Lurah Sukaratu Mahpudin. Mahpudin mengklaim tak tahu-menahu soal kegiatan aksi demo para RT/RW diwilayahnya. Menurutnya aksi tersebut murni atas aspirasi RT/RW.

“Itu tidak benar ya, kita juga gak tahu mereka kumpulkan karena itu program forum (RT/RW),” kata Mahpudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (25/8/2022).

Pihaknya juga membantah terkait ajakan demo kepada RT/RW melalui WhatsApp Grup (WAG). Untuk itu dirinya meminta bukti soal ajakan demo di WAG tersebut.

“Saya tidak pernah dan belum pernah di WA itu, buktikan saja siapa yang buat dari staf atau siapa. Saya mah cuman ngintip-ngintip aja gak jawab apa-apa, soalnya kita mah PNS gak boleh ikut campur urusan itu,”terangnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Ketua Forum RT/RW Kelurahan Sukaratu Holil Albantani. Pihaknya membantah ada pihak yang mengarahkan.

“Tidak ada pengarahan ke sana. Mending kiye bae lah mending diademkeun bae RT RW tara kikituanan. (Udah gini saja mending didinginkan saja, RT/RW jangan kaya begitu. Udah dibuat adem saja Sukaratu,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan RT RW dari Kecamatan Pandeglang, Majasari dan Karangtanjung melakukan aksi demo di kantor DPRD Pandeglang, Rabu (24/8/2022). Mereka mendukung rencana pengadaan sepeda listrik yang dilakukan RT/RW yang direncanakan Pemkab Pandeglang.

Namun Ketua RT dari Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, yang namanya disamarkan, mengaku dirinya ikut unjuk rasa lantaran disuruh ikut oleh pegawai kelurahan. Intruksi tersebut disebar oleh pegawai kelurahan melalui group WhatsApp.

“Demo juga disuruh sama orang kelurahan, sebelumnya kita diberitatahu di grup WA untuk demo,” ujar sumber tersebut saat diwawancarai wartawan.

**Baca juga:Demo RT/RW Dukung Sepeda Listrik di Pandeglang Diwarnai Boikot Parpol Hingga Disuruh Pegawai Kelurahan

Dirinya pun mengatakan bahwa semua ketua RT dan RW yang ikut aksi ke Gedung DPRD Pandeglang diminta kumpul terlebih dahulu di Kantor Kelurahan Sukaratu.

“Sebelum demo kita kumpul dulu di kantor kelurahan, sambil nunggu yang lain. Disuruh orang kelurahan kumpul di kantor kelurahan,” tambahnya.

Hal senada pun dikatakan Ketua RT dari Kelurahan Karataon, ia membenarkan jika untuk unjuk rasa yang berlangsung tersebut ada yang mengarahkan.

“Iya ada yang nyuruh,” ujar salah satu Ketua RT di Kelurahan Karaton, tanpa menjelaskan lebih jauh siapa pihak yang menyuruh.(Aep)




Diancam Bakal Diboikot RT/RW di Pemilu 2024, Fraksi PKB Pandeglang: Kita Perjuangan Insentif Bukan Sepeda Listrik

Kabar6.com

Kabar6- Fraksi PKB di DPRD Pandeglang jawab soal ancaman boikot dari RT/RW di Kecamatan Karangtanjung, Majasari dan Pandeglang ke partainya di Pemilu 2024 mendatang lantaran PKB tak mendukung pembelian sepeda listrik.

Menurutnya, ancaman boikot dilakukan oleh ratusan RT/RW di tiga kecamatan tersebut hal yang wajar dan sah-sah saja.

Namun Ade meluruskan terkait keberpihakan fraksi PKB ke RT/RW di Pandeglang. PKB sejak awal mengaku fokus untuk memperjuangkan kesejahteraan melalui kenaikan insentif RT/RW bukan sepeda listrik.

Ade menegaskan, jika insentif RT/RW dinaikan hal itu bisa dirasakan dengan jangka panjang. Sedangkan jika sepeda pihaknya belum mengetahui secara pasti kekuatan dan asas manfaatnya.

“Yang perlu diluruskan oleh kami dari PKB dan empat partai lainnya, kita ingin memperjuangkan kesejahteraan RT/RW tapi bukan sepeda tapi insentif. Kalau insentif itu melekat tiap bulan, tiap tahun kalau sepeda kekuatannya berapa tahun lah. Tapi kalau insentif kan biasa tiap bulan hingga seterusnya,”tegas Ade, Rabu (24/8/2022).

Ade mengakui jika RT/RW memiliki tugas dan beban kerja yang berat di masyarakat. Alasan itu pihaknya lebih mendorong kenaikan insentif bukan pemberian sepeda.

“Kita akui RT/RW adalah pelayan garda di tingkat bawah, warga yang sakit dan yang melahirkan gak mungkin datang ke bupati atau camat, pasti datang ke RT/RW. Kita juga apresiasi, namun apresiasi kita berbeda bukan sepeda tapi kenaikan insentif,”tegasnya.

Kengototan PKB untuk menolak pembelian sepeda listrik tersebut, dikatakan Ade lantaran ia khawatir porsi anggaran pembangunan fisik terganggu. Padahal PKB sangat mengapresiasi program Bupati Pandeglang lewat Jakamantul.

“Karena apa, karena hal itu kendala di Pandeglang yang harus di intervensi oleh Jakamantul. Tapi Bu Irna ngotot beli sepeda walaupun katanya Jakamantul juga gak bakal terusik. Padahal kita khawatir terusik anggarannya,”jelasnya.

Sebab dalam Rencana Kebijakan Umum Anggran Proritas dan Platfrom Anggran Sementara (RKUA PPAS) tahun 2022 untuk 2023 baru muncul Rp 120 miliar untuk pembangunan. Padahal tahun 2022 Pemkab Pandeglang menggelontorkan sebesar Rp. 220 miliar untuk program Jakamantul ke 85 ruas jalan.

“Kalau ini dilihat dari angka RKUA PPAS berarti menurun porsi pembangunan sebesar Rp 100 miliar,”tandasnya.

Sementara pada saat Paripurna, perwakilan Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III DPRD Pandeglang, Eneng Nurhayati telah mengatakan, bahwa hasil reses pihaknya bersama para Anggota Dewan lainnya dari Dapil III, mayoritas masyarakat meminta diperhatikan prihal pembangunan infrastruktur jalan.

“Pada saat kami reses, masyarakat mayoritas meminta pembangunan infrastruktur jalan agar menjadi prioritas,” kata Eneng saat menyampaikan hasil reses ke III Tahun Sidang 2021-2022.

Selain itu soal pendidikan, agama, pertanian, kesehatan dan sosial juga diungkapkannya, menjadi usulan masyarakat agar menjadi perhatian Pemkab Pandeglang.

“Itulah juga harus menjadi perhatian, namun tetap yang diminta prioritas oleh masyarakat adalah pembangunan infastruktur. Karena jalan masih banyak yang tanah dan rusak parah,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan RT RW dari Kecamatan Pandeglang, Majasari dan Karangtanjung demo di kantor DPRD. Mereka mendukung rencana bupati Pandeglang untuk pembelian sepeda listrik untuk mereka.

Saat demo mereka membawa pengeras suara dan perangkat aksi demo lainnya, mereka melakukan orasi di depan Gedung Legislatif tersebut. Mereka meminta semua fraksi di DPRD untuk menyetujui rencana tersebut.

**Baca juga: Demo RT/RW Dukung Sepeda Listrik di Pandeglang Diwarnai Boikot Parpol Hingga Disuruh Pegawai Kelurahan

Bahkan para RT RW yang demo itu membawa poster ancaman akan memboikot empat Partai Politik yang menolak program sepeda listrik bertuliskan “Golkar, Gerindra, PPP, PKB jangan kasih suara di 2024”

“Karena mereka dari keempat partai itu mengatakan sudah menolak dan tidak mendukung kami, untuk realisasi program sepeda listrik,” ungkap Salah seorang Ketua RW 06 dari Maja Pasirkacapi, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Pandeglang, Holil Albantani.(aep)




Telan Rp. 38 Miliar, GMNI Desak Pemkab Pandeglang Batalkan Pengadaan Sepeda Listrik untuk RT/RW

Kabar6.com

Kabar6- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang mendesak Pemkab Pandeglang untuk membatalkan pembelian sepeda listrik untuk RT/RW karena bukan kebutuhan dasar masyarakat Pandeglang.

Mahasiswa menilai harusnya Pemkab Pandeglang lebih memilih skala proritas kebutuhan masyarakat, ketimbang pembelian sepeda listrik bagi RT/RW. Hal itu terbukti dengan penolakan RT yang tidak membutuhkan sepeda listrik dengan kenyataan kondisi jalan yang rusak.

Seharusnya dari beberapa fraksi yang menyetujui pembelian sepeda listrik mampu mementingkan kebutuhan mendasar dan fokus kepada pembangunan daerah mengutamakan asas manfaat dengan skala panjang.

“Kami rasa saat ini DPRD Pandeglang sudah Kehilangan akal dan tidak becus dalam menganalisa kebutuhan yang seharusnya dibutuhkan Masyarakat Pandeglang,” tegas Ketua GMNI Pandeglang Muhammad Tb Apandi, Selasa (16/8/2022).

Anggota DPRD yang menyetujui Rencana Kebijakan Umum Anggran Proritas dan Platfrom Anggran Sementara (RKUA PPAS) Tahun 2023, dituding mahasiswa telah melakukan konspirasi busuk untuk melakukan korupsi berjamaah dalam pengadaan sepeda listrik semakin terlihat jelas.

“Sebagai pemimpin sekaligus pelayan publik, seharusnya Bupati Pandeglang jangan sampai melakukan Abuse of power. Karena uang dengan nominal 38 Miliar yang di pertaruhkan adalah uang rakyat,” tegas Apandi.

“Karena hakikatnya menjadi seorang pemimpin haruslah menjadi tauladan untuk masyarakat pandeglang bukan malah mempertontonkan sikap yang terkesan ugal-ugalan dalam merumuskan sebuah kebijakan tanpa mempunyai konsep yang matang sehingga dalam menentukan suatu kebijakan seperti orang dungu dan minim secera konsep membangun,”tutupnya.

Ketua DPRD Pandeglang Tb. Udi Juhdi menegaskan, ada beberapa perbedaan pandangan antara beberapa fraksi dengan rencana Pemkab. Udi mengatakan, fraksi Gerindra, PKB, PPP, dan Golkar lebih setuju terhadap penambahan insentif RT/RW bukan diberikan sepeda listrik.

“Kami mendorong pemerintah untuk memperhatikan RT/RW dengan menambah insentif kepada mereka”. kata Tb. Udi Juhdi

Udi pun meminta agar pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW itu di tunda dulu karena belum saatnya, agar dikaji dulu secara efektifitas mutu dan kwalitasnya serta dilihat dari sisi geografisnya. Sebab masih banyak yang harus di prioritaskan dari sisi infrastruktur.

“Lebih baik kebijakan anggaran ini kita dorong untuk kebutuhan infrastruktur sesuai program prioritas bupati dengan Jakamantulnl-nya, pelayanan kesehatan yang memadai dan peningkatan mutu pendidikan yg lebih baik,”terang Udi.

**Baca juga: Anggarkan Rp 38 Miliar Beli Sepeda Listrik untuk RT/RW, Aktivis Sebut Bupati Pandeglang Ugal-ugalan

Politisi asal Gerindra ini menyampaikan bahwa DPRD adalah lembaga yang mengambil keputusan secara kolektif kolegial. Kendati dirinya sebagai ketua menolak, tetapi tidak bisa dijadikan sebagai keputusan karena yang dipergunakan ialah keputusan bersama.

“Kami disini terdiri dari beberapa fraksi dan pada saat rapat RKUA RPPAS kita kalah voting, dan hasil votinglah yg dijadikan keputusan bersama semoga hal itu dapat di fahami oleh semua pihak,”ujarnya.(aep)




Anggarkan Rp 38 Miliar Beli Sepeda Listrik untuk RT/RW, Aktivis Sebut Bupati Pandeglang Ugal-ugalan

Kabar6.com

Kabar6- Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang mengecam keras rencana Pemkab Pandeglang beli sepeda listrik untuk rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) se Pandeglang.

GMNI menuding Bupati Pandeglang Irna Narulita tidak punya tidak mempunyai sens of criris dalam menerjemahkan sebuah kebijakan. Kebijakan tersebut dianggap hanya akan menghamburkan uang rakyat.

“Saya kira Bupati Irna Narulita selaku pejabat publik tidak mempunyai sens of criris dalam menerjemahkan sebuah kebijakan,” kata Maulana Yusuf Amrullah selaku Wakabid Organisasi DPC GMNI Pandeglang, Jumat (12/8/2022).

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkab Pandeglang harus merogoh kocek sebesar Rp 38 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) 2023.

Para aktivis menganggap keputusan pembelian sepeda listrik untuk RT/RW oleh bupati tersebut sangatlah ugal-ugalan. Harusnya kebijakan yang di buat oleh pemerintah harus betul betul menjawab kegelisahan masyarakat..

“Bukan hanya sekedar penghamburan anggaran, apalagi memanfaatkan APBD untuk kepentingan tertentu,” tegas bung Yusuf.

Menurutnya, anggaran sebesar 38 M tersebut lebih baik di gunakan untuk menunjang kebutuhan primer masyarakat, atau paling tidak untuk membangun sarana prasarana masyarakat yang lebih urgent.

Dilain pihak, kebijakan tersebut dirasa tidak berbanding lurus dengan pernyataan Bupati Irna Narulita yang kerap bicara jika Pemkab Pandeglang milik anggaran yang minim serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil.

“Tetapi kebijakan yang di ambil oleh bupati tersebut malah bertentangan dengan apa yang ia ucapkan. Saya selaku mahasiswa dan warga masyarakat Pandeglang sangat mengecam dengan keras atas keputusan yang di ambil oleh pemerintah kabupaten Pandeglang terlebih usulan tersebut merupakan usulan dari Bupati yang di freming seolah-olah usulan tersebut berasal dari RT dan RW,”ujarnya.

“Jadi, jangan sampai kemudian Bupati Irna menjadikan RT dan RW sebagai objek eksploitasi politik untuk kepentingan politiknya,” tambah Yusuf.

Yusuf juga menyayangkan sikap DPRD yang tidak mengkaji rencana pengadaan sepeda listrik tersebut. Harusnya DPRD tahu, mana yang harus di prioritaskan dan dikesampingkan. Karena sejatinya DPRD sebagai refresentasi dari masyarakat. Apalagi di Pandeglang masih banyak persoalan sosial, infrastruktur jalan yang masih harus dibenahi.

“Oang sakit ditandu dan berbagai macam persoalan. Sangat disayangkan dengan beberapa sikap Fraksi partai seperti PDIP, Demokrat, PKS, PAN, PBB, Perindo, seharusnya mereka mampu menganalisa terlebih dahulu perihal anggran Pengadaan sepeda tersebut, jika memang tujuan nya ingin mensejahterakan RT/RW alangkah lebih baik diperhatikan disisi tunjangannya sekalian itu baru kongkrit,”tutupnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan eksekutif dan legislatif.

“Uang sebesar itukan bukan untuk saya atau pejabat lainya tapi ini murni untuk kepentingan masayarakat. Kalau ini untuk kepentingan saya baru protes ini kan untuk RT/RW dalam melayani warganya,” ungkap Irna Narulita.

**Baca juga: Keluarga Pasien Keluhkan Fasilitas dan Pelayanan, Dirut RSUD Berkah Pandeglang Beri Penjelasan

Ia menjelaskan, tidak ada kepentingan-kepentingan tertentu dalam penganggaran ini tapi ini bentuk perhatian kepada RT/RW untuk kepentingan oprasional dalam melayani warga. Irna menegaskan, apa salahnya para RT dan RW diberikan fasilitas dalam membantu pemerintah daerah melayani masyarakat.

“Ini kepentingan untuk membantu RT/RW karena itu saya sebut terlalu kecil Rp38 miliar, karena bagaimanapun RT RW itu melayani warga ada yang mau nikah, bikin KTP atau lainya, pokoknya ini bukan untuk kepentingan saya tapi kepentingan pelayanan masyarakat,” papar Irna.(aep)




Pemkot Tangsel Undang Camat Lurah Bahas Raperwal Tentang RT RW

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengundang para Camat dan Lurah se-Kota Tangsel dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) tentang RT dan RW.

Pembahasan itu dilakukan di Ruang Blandongan, Balai Kota Tangsel, Ciputat, pada Jumat 20 Mei 2022.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, pembahasan ini adalah permintaan dari Kepala Bagian Pemerintahan dan Asisten Daerah 1 yang memerlukan masukan dari para Camat dan Lurah.

“Ini dalam rangka membahas Draft Raperwal Tangsel soal RT RW, pak Kabag Pemerintahan dengan Asda 1 minta masukan dari para Camat dan pak Lurah,” terangnya.

Dalam pembahasannya, Benyamin menerangkan, ada tentang masa jabatan RT dan RW, persyaratan calon, tata cara pemilihan, tugas-tugas, dan sebagainya. “Memang harus ada perubahan soal Perwal itu,” paparnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo menerangkan, pihaknya tidak akan lari dari peraturan yang sudah diatur oleh pemerintah pusat.

**Baca juga: Wali Kota Tangsel Usul Peningkatan Tipe Polres, Kapolres: Sangat Setuju

Permasalahan yang ada pada RT dan RW di Kota Tangsel, dijelaskan Bambang, ada Ketua RT maupun RW yang telah ditetapkan, tetapi tidak memiliki KTP Tangsel.

“Ada RT RW yang sampai sekarang ditetapkan tapi tidak ber-KTP Tangsel. Kalau usia segala macam, tapi yang pasti hal-hal dasar, hal-hal yang sangat dasar,” tutupnya.(Eka)




Pemkot Tangerang Berikan Insentif untuk RT RW, Ini Besarannya

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memberikan insentif bagi RT RW yang aktif menerapkan protokol kesehatan diwilayahnya dan mengancam bagi yang tidak aktif melaksanakan protokol kesehatan itu insentif akan ditahan. Besaran insentif tersebut mencapai jutaan rupiah.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, insentif tersebut sudah biasa diberikan oleh Pemkot Tangerang kepada RT RW, secara per triwulan.

Besaran insentif yang diberikan kepada RT sebesar Rp1.113.000 juta, sementara untuk RW sebesar Rp1.590.000 juta.

“Jika tidak melaksanakan kampung Si Gacor maka akan di tahan. Tidak ada insentif baru,” kata Buceu saat dimintai keterangan, Rabu (17/2/2021).

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menegaskan, Pemkot Tangerang akan memberikan sanksi bagi RT maupun RW yang lalai dan tidak proaktif dalam penerapan protokol kesehatan di wilayahnya terlebih hingga mengakibatkan lingkungannya masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.

“Pemberian insentif bisa ditunda, karena pandemi Covid-19 ini adalah tanggung jawab bersama dan kita harus sama sama bekerja sama untuk dapat keluar dari pandemi ini,” tegasnya.

**Baca juga: Disdukcapil Kota Tangerang Sediakan Layanan Jemput Bola E-KTP Khusus Difabel dan Lansia

Meski demikian, Pemkot optimis program Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona yang merupakan kolaborasi antara Pemkot dan TNI Polri mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

Diketahui, Sebanyak 204 RT dari 5.177 RT di Kota Tangerang berstatus sebagai zona kuning penyebaran Covid-19. Hal tersebut berdasarkan tolak ukur PPKM berbasis mikro dari Pemerintah Pusat.(Oke)