1

Polsek Cisauk Amankan 49 Kawula Muda Hendak Tawuran, Disita Sajam Miras dan Obat

Kabar6-Puluhan orang kawula muda diamankan di perumahan SCP Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat hendak tawuran dinihari tadi. Polisi menyita banyak aneka senjata tumpul dan tajam.

“Kami telah mengamankan 49 orang yang hendak tawuran,” ungkap Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Dhady Arsya, Minggu (3/3/2024).

Menurutnya, kasus ini berawal saat pukul 02.10 WIB tadi ada laporan masyarakat bahwa puluhan kawula muda sedang berkumpul. Polisi yang mendapat informasi langsung penyergapan.

Dhady bilang, gerombolan kawula muda itu melihat polisi kocar-kacir. Senjata untuk tawuran dibuang sambil mereka melarikan diri tapi berhasil ditangkap polisi.

**Baca Juga: Razia Kendaraan Operasi Patuh Maung 2024 Polda Banten Resmi Dilakukan

Polisi menyita barang bukti berupa celurit berbagai ukuran, golok, stik golf. Gerombolan kawula muda itu juga kedapatan sedang pesta minuman keras dan obat-obatan keras daftar G.

“Sebenarnya kalau kita mau geledah lagi di semak-semai banyak yang disimpan di situ,” jelas Dhady.

Diduga kuat sebelum melakukan aksinya para kawula muda itu mabuk miras dan obat-obatan agar lebih berani melakukan tawuran.

Seluruh pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Cisauk. Polisi hingga kini masih memintai keterangan kawula muda yang hendak tawuran.(yud)




Pelaku Begal Motor di Tangsel Sadis Bacok Kepala dan Punggung Korban

Kabar6-Pelaku begal motor di Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beringas. Muhson, saat pulang kerja dinihari hari kemarin menjadi korban keberingasan kawanan pelaku mengalami luka-luka.

“Korban dipepet sama dua motor,” ungkap Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Dhady Arsya, Kamis (22/2/2024).

Berdasarkan pengakuan korban, komplotan pelaku berjumlah enam orang. Saat memepet seorang pelaku menendang Muhson hingga korban terjatuh.

**Baca Juga: KPPS di Tangsel Wafat Tinggalkan Janin Bayi Usia Delapan Bulan dalam Kandungan Istrinya

Dhady jelaskan, kawanan begal langsung mengambil motor korban. Pelaku yang membawa senjata tajam juga langsung membacok Muhson.

“Korban terluka di bagian kepala dan badan,” jelasnya. Komplotan begal kemudian membawa kabur motor bernopol B 4214 NKI milik Muhson.

“Ketika korban sudah jatuh motor korban di bawa kabur oleh pelaku, saksi melihat dan mencari pertolongan. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisauk,” ungkap Dhady.(yud)




Perampok Minimarket di Tangsel Bawa Golok Nangis Dikeroyok Massa

Kabar6-Aksi nekat perampok minimarket digagalkan warga Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku berinisial IR, 27 tahun, beraksi membawa golok mengambil uang tunai sebanyak Rp. 17.235.000.

Pelaku yang ditangkap langsung dihakimi warga. Kaos IR sempat ditarik-tarik ia menangis tersudut di tumpukan galon air mineral persis depan minimarket.

“Pelaku menodongkan golok kepada saksi,” kata Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Syabillah Putri Ramadhani, Senin (30/1/2023).

**Baca Juga:Tujuh Tersangka Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Ia jelaskan, IR masuk pukul 11.00 pura-pura belanja. Pelaku langsung mendatangi kasir berlagak ingin bayar pakai aplikasi Dana tapi tidak bisa dilakukan.

Syabillah bilang, IR kemudian masuk ke ruangan kasir sambil mengancam pegawai minimarket pakai golok. “Serahkan uang semua, kalau teriak saya bacok,” jelasnya menirukan ucapan ancaman pelaku ke saksi.

IR dengan bergerak cepat mengambil uang dari kasir lalu memasukan ke tas miliknya. Ketika kabur korban membuntuti pelaku.

“Saksi pelapor lalu menarik pakaian korban yang coba kabur naik motor,” terang Syabillah.

Teriakan pegawai minimarket lantas mengundang perhatian warga sekitar. Massa yang geram sempat menghadiahi bogem mentah.

Atas perbuatannya IR dijerat melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan. “Ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,” tegas Syabillah.(yud)




Polsek Cisauk Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk berhasil menciduk kedua pelaku berinisial M dan W atas dugaan kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi, Kamis 22 September 2022.

Kapolsek Cisauk, AKP Syabillah Putri Ramadhan menerangkan, informasi awal dugaan kasus tersebut diperoleh dari masyarakat pada Selasa 20 September 2022.

Kemudian Selasa malam, pihaknya mendatangi lokasi yang dimaksud yaitu di Kampung Kademangan, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, untuk melakukan pengecekan.

“(Untuk, red) mengecek apakah benar terjadi penyalahgunaan migas bersubsidi,” katanya di Polsek Cisauk.

“Dan ternyata pada saat datang ke TKP, didapatkan dua orang sedang melaksanakan pemindahan gas elpiji dari ukuran 3 kilogram ke 12 kilogram,” tambahnya.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa 34 buah tabung gas ukuran 12 kilogram.

Kemudian 36 buah tabung gas 3 kilogram, 5 buah selang regulator yang sudah dimodifikasi untuk pemindahan gas, 7 batang potongan bambu, serta 5 buah batu.

“Terhadap kasus ini untuk para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka niaga penyalahgunaan bahan bakar gas yang telah disubsidi pemerintah,” jelas Syabillah.

**Baca juga: PR 4 Kasus Polres Tangsel, Kompolnas: Pokoknya Harus Ditidaklanjuti

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 55 dan 56 KUHP Juncto Pasal 53 huruf b dan c dan pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas diubah pasal 40 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau pasal 32 (2) juncto pasal 30 UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal.

“Kedua pelaku dikenakan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar,” tutupnya.(eka)




Soal Video Viral, Alfamart Tunjuk Hotman Paris Hutapea Sebagai Kuasa Hukum

Kabar6.com

Kabar6-PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart) menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum terkait adanya video viral intimidasi terhadap seorang karyawan Alfamart yang dilakukan oleh seorang wanita dan pengacara.

Seorang wanita tersebut diketahui kepergok mencuri cokelat oleh seorang karyawan di Alfamart Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 13 Agustus 2022.

Corporate Affairs Director PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, Solihin mengatakan, terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022, dirinya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur

“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya melalui video, Senin (15/8/2022).

“Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” tambahnya.

Lanjutnya, pihaknya berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati gak setiap warga negara di mata huku.

**Baca juga:

Video Viral, Alfamart Konfirmasi Adanya Karyawan yang Diancam UU ITE oleh Pengacara

Video Viral Ibu-ibu Ketahuan Mencuri Cokelat di Alfamart Cisauk, Polisi Akan Turun Tangan

Insiden Alfamart di Cisauk, Hotman Paris: Saya Siap Membela Kamu Gratis

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk mengkonfirmasi ada seorang karyawan Alfamart yang diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh konsumen beserta pengacara.

Hal itu dikatakan oleh Nur Rachman selalu Corporate Communication General Manager of PT. Sumber Alfaria Trijaya kepada Kabar6.com, Senin (15/8/2022).

“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan,” terangnya.(eka)




Video Viral, Alfamart Konfirmasi Adanya Karyawan yang Diancam UU ITE oleh Pengacara

Kabar6.com

Kabar6-PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk mengkonfirmasi ada seorang karyawan Alfamart yang diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh konsumen beserta pengacara.

Hal itu dikatakan oleh Nur Rachman selalu Corporate Communication General Manager of PT. Sumber Alfaria Trijaya kepada Kabar6.com, Senin (15/8/2022).

“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan,” terangnya.

Lanjutnya, karyawan Alfamart saat itu menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar.

Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat.

“Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan,” ungkapnya.

“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” tambahnya.

Dijelaskannya, Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.

**Baca juga:

Video Viral Ibu-ibu Ketahuan Mencuri Cokelat di Alfamart Cisauk, Polisi Akan Turun Tangan

Insiden Alfamart di Cisauk, Hotman Paris: Saya Siap Membela Kamu Gratis

Pengunjung Alfamart di Cisauk Tangerang Naik Mercy Diduga Curi Cokelat

“Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Viral sebuah video yang tersebar di sosial media (sosmed) memperlihatkan seorang ibu-ibu ketahuan mencuri cokelat oleh seorang karyawan Alfamart Sampora, RT 04 RW 02, Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Video itu diketahui terjadi pada Sabtu 15 Agustus 2022, sekira pukul 10.30 WIB.

Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cisauk, AKP Syabillah Putri Ramadhan akan turun untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Iya kami mau cek, reskrim sama babin ke sana. Mau konfirmasi dulu mau tanya kronologisnya. Soalnya kami baru dapat info juga pagi ini kalau itu di wilayah Cisauk,” ujar Syabillah, Senin (15/8/2022).(Eka)




8 Polsek Diusulkan Masuk ke Polresta Tangerang, Bupati Zaki Bilang ini

Kabar6.com

Kabar6  – Sebanyak delapan Polsek di wilayah Kabupaten Tangerang yang selama ini berada dibawah naungan Polda Metro Jaya diusulkan ditarik masuk ke wilayah hukum Polda Banten.

Penarikan Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga, Polsek Curug, Polsek Kelapa dua, Polsek Pagedangan, Polsek Cisauk akan kembali ke wilayah hukum Polesta Tangerang

Menanggapi hal ini, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, belum ada kepastian soal delapan Polsek yang selama ini masuk ke Polda Metro jaya (PMJ) akan masuk ke Polda Banten.

“Belum, baru diusulkan,” kata Zaki saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/8/2020).

Meski baru diusulkan, Zaki mengaku setuju bila delapan Polsek di wilayah Kabupaten Tangerang tersebut masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten.

“Pada Kamis (27/8/2020) kemarin, kami bahas bersama Gubernur Banten, Kapolda Banten dan Mabes Polri terkait usulan delapan Polsek itu,” katanya.

Zaki berharap, seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang bisa kembali masuk ke satu Wilkum, yaitu Polda Banten, karena saat ini ada sebagian kecamatan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

**Baca juga: Langgar PSBB, Hotel Puri 23 di Kosambi Disegel.

“Kami sudah bangun kantor Polresta Tangerang dengan megah dan besar yang bertujuan untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, harapan saya agar seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Tangerang masuk ke Wilkum Polresta Tangerang, Polda Banten,” pungkasnya.

Diketahui bersama ada delapan Polsek di Kabupaten Tangerang yang masuk ke Polda Metro jaya. Kedelapan Polsek itu adalah Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga, Polsek Curug, Polsek Kelapa dua, Polsek Pagedangan, Polsek Cisauk dan Polsek Legok. (Vee)




Polisi Bebaskan Perempuan yang Diduga Menculik Anak di Cisauk

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor Cisauk melepaskan perempuan yang dilaporkan menculik dua anak di Kampung Nengnong, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kepala Kepolisian Sektor Cisauk Ajun Komisaris Rolando Victor Hutajulu mengatakan hal itu dilakukan setelah kedua orang tua bertemu dengan perempuan tersebut di Mapolsek Cisauk.

“Setelah di kantor polisi, perempuan yang membawa anak itu bersama majikannya beserta orang tua korban akhirnya berdamai, sehingga kita lepaskan dan sudah selesai,” ujarnya saat dihubungi oleh Kabar6.com, Sabtu (18/7/2020).

Sebelumnya, perempuan yang tidak disebutkan namanya itu dilaporkan menculik dua anak MRA (9) dan O (10) Sabtu siang kemarin.

Rolando mengatakan, perempuan tersebut adalah pembantu di salah satu rumah di Bumi Serpong Damai. Pada saat itu perempuan tersebut membawa kedua bocah ke rumah majikannya sekira pukul 12.00 WIB.

**Baca juga: Polisi Selidiki Penemuan Mayat Wanita di Bantar Panjang.

“Keterangan perempuan itu dia tidak menculik, disana anak diberi makanan juga oleh majikannya, dan sehabis itu majikannya meminta untuk kedua bocah itu diantarkan kembali,” kata Rolando.

Dari keterangan majikannya itu, Rolando mengatakan, perempuan tersebut langsung bergegas memulangkan kedua bocah itu ke tempatnya.(eka)




Dugaan Penculikan, Polsek Cisauk Tangkap Wanita Muda

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kepolisian Sektor Cisauk, AKP Rolando Victor Hutajulu mengatakan, telah terjadi dugaan penculikan terhadap Muhammad Rifai Ardiansyah alias Arif, 9 tahun dan Octa, 10 tahun oleh perempuan tak dikenal.

Kedua bocah diajak saat sedang bermain di jalan RT 001 RW 02 Kampung Nengnong, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 Juli 2020.

Rolando menerangkan, ada empat anak yaitu Arif, Octa, Rio dan Ryan sedang bermain di jalan raya. Saat itu ada perempuan tak dikenal mengajak Arif dan Octa untuk mengantar ke suatu tempat sekira pukul 12.00 WIB.

Lanjutnya, kedua anak lagi yaitu Rio dan Ryan segera pulang dan melaporkan kejadian itu ke orang tuanya, dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Cisauk.

“Kita langsung bergegas ke lokasi,” ujarnya kepada Kabar6.com, Jumat (17/7/2020).

**Baca juga: Tendangan Lurah Benda Baru, BKPP Tangsel: Ditindak Lanjuti.

Selang berapa jam kemudian, Rolando menerangkan, ada perempuan yang menurunkan kedua anak yang merupakan Arif dan Octa tidak jauh dari tempat kerumunan orang.

“Langsung kita amankan untuk memberi keterangan atas perbuatannya,” tutupnya.(eka)




Ingin Buat Laporan Ke Polsek Cisauk, Laporannya Pemilik Empang Ditolak Terus Tak Boleh Pulang

kabar6.com

Kabar6-Unjuk rasa (unras) yang dilakukan warga dan mahasiswa di depan Polsek Cisauk Kabupaten Tangerang, berawal dari ditangkapnya pemilik empang yang menghakimi maling ikan beberapa waktu lalu.

Saat pemilik empang ingin melaporkan pencurian di empangnya ke Polsek Cisauk, laporannya malah ditolak oleh anggota polsek yang ada saat itu.

“Lah orang pengen buat laporan sih ditolak, arogansi seperti itu yang kita protes. Kita minta Kapolres Tangsel untuk evaluasi aparat kepolisian yang berprilaku tak sesuai protapnya,” kata Hendar, orator unras kepada kabar6.com, Kamis (18/10/2018).

Selanjutnya, kata Hendar, pemilik empang datang ke Polsek Cisauk untuk diminta keterangannya. Namun, pemilik empang tak diijinkan pulang kembali dengan alasan diamankan.

“Tolong Polres Tangsel, jangan ada diskriminasi masyarakat dalam membuat laporan. Jangan ada lagi perlakuan semena-mena terhadap warga,” paparnya.

**Baca juga: Kapolres Tangsel: Citra Kepolisian Harus Diubah.

Terkait citra polisi, AKBP Ferdy Irawan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan polisi harus memperbaiki citranya di masyarakat.

Kata Kapolres Tangsel, citra kepolisian harus dirubah. Selama ini masyarakat terkesan sangat tidak bersahabat dan menyeramkan. Sehingga masyarakat enggan untuk datang ke kantor polisi ketika ada permasalahan hukum.

“Citra kepolisian di masyarakat harus diubah. Kepolisian di masyarakat terkesan tidak bersahabat dan menyeramkan,” ungkap AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat peresmian dan pemugaran gedung Polsek Pagedangan serta peletakan batu pertama gedung Bhayangkari ranting Pagedangan, Sabtu (29/9/2018). (jic)