1

Ekonom Tanggapi Larangan ASN Bukber, Tak Konsisten dengan Narasi Pemulihan Ekonomi

Kabar6-Dua hari lalu menjelang puasa Ramadhan, pemerintah melarang seluruh pejabat dan Aparat Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadhan dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1444/2023

Larangan tersebut tertuang dalam Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Buasa Bersama nomor R-38.Seskab.DKK.03.2023 yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung berisi Arahan Presiden untuk diterapkan diseluruh kementerian/lembaga dan seluruh instansi pemerintahan daerah.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat MPP, mengatakan bahwa larangan ini dimaksudkan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. Jadi larangan tersebut bukanlah hal yang baru.

Namun Achmad Nur Hidayat melihat ada 3 keanehan seputar larangan ASN tersebut. Pertama: tujuan meminimalisir potensi penularan Covid-19 kenapa hanya dikalangan ASN dan PNS. Padahal negara harus melindungi seluruh masyarakat Indonesia tidak hanya ASN dan PNSnya saja. Hal ini tentu membuat publik merasa diperlakukan tidak adil.

Kedua,  ASN dilarang kumpul bersama Ramadhan namun Ribuan perangkat desa hadir di GBK dan diizinkan menggunakan fasiltas negara GBK pada minggu lalu. Ribuan undangan juga hadir pada acara nikahan putra Presiden Jokowi. Termasuk konser-konser musik seperti Blackpink dan Dewa 19 yang mendatangkan ribuan orang.

“Yang ketiga, tujuan meminimalisir potensi penularan Covid-19, namun kunjungan Presiden ke berbagai pelosok yang melibatkan ASN dan pejabat terus terjadi. Media-media memberitakan bagaimana kumpulan masa yang timbul dari kunjungan-kunjungan tersebut,” kata Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Kamis (23/03/2023).

Melihat 3 keanehan tersebut,  kata dia, jelas ini sebuah inkonsistensi pemerintah yang membuat publik bertanya kenapa seolah-olah Pemerintah menerapkan double standar atau lain muka bila terkait dengan kegiatan keagamaan khususnya Umat Islam.

Yang harus difahami bahwa dengan kebijakan ini membuat kaum muslimin merasa didiskriminasi padahal tahun baru dan hari raya agama lain pun tidak ada himbauan serupa. Tentunya hal ini pun memunculkan asumsi dari sebagian kaum muslimin bahwa ada stereotype dikalangan pemerintah terhadap kaum muslimin dan juga kental dengan unsur politis apalagi menjelang pemilu 2024.

“Alasan Pemerintah Minta Pejabat-Pegawai Pemerintah Tiadakan Buka Puasa Bersama tidak konsisten dengan pelonggaran kebijakan COVID19 sepanjang tahun 2023. Patut diingat bahwa pelonggaran tahun 2023 berbagai aktivitas kumpul besar terjadi seperti nikahan anak presiden dihadiri 3.000 undangan, Konser Black Pink 70.000 penonton, Aksi Aparat Desa mendukung perpanjangan masa jabatan diizinkan. Sama sekali tidak ada larangan-larangan terkait pencegahan penyebaran covid,” paparnya.

Sambungnya, alasan Pemerintah Minta Pejabat-Pegawai Pemerintah Tiadakan Buka Puasa Bersama tidak konsisten juga dengan narasi pemulihan ekonomi tahun 2023. Justru perputaran uang yang cepat di bulan Ramadhan menjadikan perekonomian menjadi lebih baik. Jika publik bisa melakukan kegiatan secara normal tentunya ini akan meringankan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi.

Pelarangan buka bersama ASN sebenarnya juga sudah disampaikan tahun 2022 lalu dimana Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan edaran pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H. Edaran No. SE 08 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022 berisi anjuran pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan protokol kesehatan. Namun tahun 2022 kekhawatiran terhadap COVID19 lebih tinggi dibandingkan tahun 2023.

**Baca Juga: Begini Cara Mudik Lebaran 2023 Gratis di Kabupaten Tangerang

Menag melarang pejabat dan ASN Kementerian Agama untuk mengadakan dan menghadiri buka puasa bersama atau giat sejenisnya. “Pejabat dan Aparatur Sipil Negara dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri,” tegas Menag tahun lalu.

Pelarangan acara buka puasa bersama di Ramadhan dan open house pada Hari Raya kelihatannya tidak dibangun dengan narasi publik yang komprehensif tahun 2023 ini. Karena ketidakkonsistenan dengan narasi pelonggaran dan pemulihan ekonomi, pelarangan ASN terkiat buka buasa, sahur bersama dan open house Hari Raya sebaiknya perlu dikoreksi.

“Bila ada data penyebaran COVID19 meningkat tajam seharusnya Pemerintah membukanya dengan transparan. Namun bila tidak ada data yang mendukung, sebaiknya larangan tersebut dicabut karena larangan tersebut membatasi warga negara khususnya ASN untuk saling dekat dengan rakyat dan juga tidak mendukung narasi pemulihan ekonomi,” tegas Achmad Nur Hidayat. (Red)

 




DPRD Provinsi Banten Sosialisasi Pemulihan Ekonomi Pandemi Covid-19 di Solear

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan warga menghadiri sosialisasi peraturan daerah serta pendidikan wawasan kebangsaan dalam pemulihan di masa pandemi Covid-19 di Perumahan Gren Balaraja, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Dedi Sutardi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten mengatakan, informasi terhadap warga mengenai pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dirasa penting. Pemerintah secara bertahap memberi kelonggaran bagi masyarakat untuk beraktifitas diberbagai sektor.

Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan dua hal utama yang harus diselaraskan. Pertama persoalan hak dan kedua persoalan kewajiban.

“Saya mengajak masyarakat untuk sama-sama mencermati dan menjalankan program pemerintah daerah dalam rangka kepatuhan terhadap Perda terkait kewajiban pajak dan retribusi, serta hak mendapat pelayanan dan kemudahan dalam menunaikan kewajibannya,” kata Dedi Sutardi kepada kabar6.com di lokasi, Kamis, (9/6/2022).

Ia menerangkan, kini ia diberi mandat oleh Fraksi Partai Demokrat, untuk bergabung di Komisi III DPRD Provinsi Banten. Komisi III bermitra dengan dinas penghasil di antaranya dinas pendapatan, dinas pariwisata, BPKAD, dan BUMD.

**Baca juga: Dugaan Korupsi Mobil, Jaksa Bidik 23 Bekas Kades di Kabupaten Tangerang

Saat ini, lanjut Dedi, pihaknya berupaya menjalani tupoksi sebagai pemangku jabatan untuk mensosialisasikan terkait dengan PKB, BBNKB 1, BBNKB 2, PBBKB, PAP, CUKAI ROKOK, terlebih masalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Agar terhindar denda dihimbau masyarakat untuk tetap konsisten dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya. (Rez)




DPRD Kabupaten Tangerang Garap Dua Raperda Pemulihan Ekonomi

Kabar6.com

Kabar6-Pandemi Covid-19 menyebabkan jumlah warga miskin di Kabupaten Tangerang bertambah sekitar 83 ribu jiwa. Pemerintah daerah telah menyiapkan dua rancangan peraturan daerah yang diklaim untuk pemulihan ekonomi.

“Perda yang dibuat oleh DPRD ialah, Perda Dana Bergulir dan Perda Ritel,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, di Tigaraksa, Selasa, (1/3/2022).

Kholid memaparkan, dua perda tersebut merupakan sebuah instrumen yang bisa memulihkan ekonomi masyarakat. Perda Ritel dapat membuka peluang bagi masyarakat pelaku ritel tradisional untuk bisa bersaing dengan pelaku ritel modern.

Perda Ritel, menurutnya, mengatur regulasi-regulasi yang akan membatasi para pelaku ritel modern. Sehingga dengan batas-batasan tersebut bisa membuka peluang luas bagi para pelaku ritel tradisional.

“Karena sebelum hadirnya Perda Ritel ini, para pelaku ritel modern bisa berdagang bebas, terkadang bisa mematikan para pedagang kecil,” papar Kholid.

**Baca juga: Polresta Tangerang Ringkus 17 Pelaku Pencurian Motor

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Sedangkan Perda Dana Bergulir adalah untuk memfasilitasi warga yang sudah di PHK guna memberikan modal usaha. Melalui modal usaha diharapkan masyarakat dapat memulai usaha.

“Jadi, untuk warga yang baru saja di PHK nantinya akan diberikan bantuan modal untuk menjadi pelaku UMKM, tapi Perda ini harus ditunjang dengan peranan aktif Pemda untuk memfasilitasi pasar dari produk UMKM yang dihasilkan oleh warga,” tegas Kholid.(Rez)




Selain Kebijakan, Pemulihan Ekonomi di Tangsel Bergantung Pada Tingkat Belanja

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo menerapkan beberapa kebijakan dalam Pemulihan Ekonomi di Tangsel.

Salah satunya adalah melakukan kegiatan melalui belanja pemerintah, dijelaskannya, dengan begitu pemerintah bisa menggeser kegiatan usaha masyarakat dari padat modal menjadi padat karya.

“Ya itu tadi kita lebih banyak melalukan kegiatan melalui belanja pemerintah, dengan langsung kepada masyarakat padat modal kita geser ke padat karya,” ujarnya kepada wartawan di Serpong, Jumat (28/1/2022).

Meski begitu, diungkapkannya, dengan kondisi yang tidak pasti saat ini, pemerintah tidak bisa menggunakan parameter usaha dalam kondisi normal.

“Ada kondisi yang tidak pasti, yang mesti kita takar, dan ketidakpastian itu kita takar melalui upaya kesehatan,” terangnya.

Menurutnya, dengan adanya beberapa stimulan ke masyarakat, diharapkan mampu menggerakan ekpmomi dari masyarakat terbawah, dan akan juga berdampak terhadap pergerakan ekonomi masyarakat atas.

**Baca juga: Saling Klaim Lahan 1 Hektar di Mall BXChange, Ini Kata Kepala BPN Tangsel

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Diungkapkannya, masyarakat Kota Tangsel yang memiliki uang itu banyak, tetapi yang menjadi masalah adalah jika yang memiliki uang ini tidak mesti dibelanjakan.

“Karena belanja ini yang nantinya akan menjadi penggerak dan turun ke masyarakat bawah, kalau kita bicarakan atas bawah,” tutupnya.(eka)




Pemulihan Ekonomi di Tangsel, Wali Kota: Hotel Restoran Sangat Berperan

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie megakui bahwa peran dari sektor hotel dan restoran sangat berperan dalam pemulihan ekonomi di wilayahnya.

Dilihat dari sisi pajak, Benyamin mengatakan, sektor hotel dan restoran berada di nomor 2 dengan pajak tertinggi setelah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“(Peran restoran pada pemulihan ekonomi, red) Sangat berperan, sangat berperan, sangat-sangat berperan. Pajak hotel dan restoran itu menempati urutan kedua setelah BPHTB,” ujarnya di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Rabu (1/12/2021).

**Baca juga: Wali Kota Tangsel Beberkan Agenda Pemulihan Ekonomi di Wilayahnya

Menurutnya, pajak yang diperoleh dari sektor hotel, dan restoran yang kecil, restoran sederhana, restoran tradisional, dan restoran modern mampu mencapai Rp250 miliar pada tahun 2019.

“Dari mulai restoran yang kecil, sederhana, tradisional sampai restoran modern buktinya yaitu pajak hotel dan restoran, pajak hotel dan restoran di Tangsel ini 250 miliar, saya lupa tahun berapa, (kalau gak salah, red) tahun 2019an, artinya potensi ada,” tutupnya.(eka)




Fokus Pemulihan Ekonomi, Perindo Minta Pemkab Lebak Proteksi Produk Lokal

Kabar6.com

Kabar6-Program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta fokus dalam upaya pemulihan ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap menurunnya ekonomi masyarakat.

Ketua DPD Partai Perindo Lebak Aad Firdaus mengatakan, pemulihan ekonomi dilakukan dengan pemerintah daerah hadir di tengah-tengah para pelaku UMKM dengan memproteksi produk lokal.

“Fokusnya kan peningkatan pendapatan ya, artinya UMKM harus dihidupkan, minimal kebutuhan masyarakat Lebak bisa dipenuhi oleh pelaku UMKM. Misal di pasar lah, jangan sampai beli ikan mas ke luar, karena potensi di kita memungkinkan buat mensuplai kebutuhan di Lebak,” kata Aad kepada Kabar6.com, di Rangkasbitung, Senin (8/11/2021).

Menurut anggota DPRD Lebak ini, rangsangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak harus benar-benar tuntas dilakukan. Jika pemkab memberikan pembinaan atau penyuluhan, maka harus diteruskan dengan memfasilitasi jaminan pasar.

“Saya melihat ini belum fokus. Pemerintah harus memberikan jaminan ketersediaan pasar bagi mereka itu ada. Kalau kita proteksi dengan cara menaikkan retribusi bagi barang yang masuk (Dari luar), yang saya khawatirkan justru jadi polemik, kesiapan di internal kita belum siap karena barang-barang tersebut menjadi lebih mahal,” papar Aad.

**Baca juga: Paripurna Laporan Reses DPRD Lebak Molor 2 Jam, Politisi PPP Interupsi: Jangan Dibiasakan

Jika hal itu tidak dilakukan oleh Pemkab Lebak, sambung Aad, maka akan banyak pelaku usaha yang dengan mudah akan tergerus karena digempur dengan produk dari luar.

“Itu yang tadi saya bilang, pemerintah harus memberikan jaminan pasarnya. Begitu juga soal persaingan, harus difasilitasi oleh pemerintah agar produk-produk lokal kita bisa ada di barisan depan outlate dan munculkan dong rangsangan mencintai produk Lebak,” tegas Aad.(Nda)




Pemulihan Ekonomi Melalui Relaksasi BPHTB dan PBB di Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali mengadakan program Relaksasi BPHTB dan PBB tahun 2021. Seluruh masyarakat Kota Tangerang sebagai wajib pajak dapat memanfaatkan program ini sejak 23 Agustus hingga 30 September 2021.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengatakan, selain untuk pemulihan ekonomi, program relaksasi BPHTB dan PBB juga bertujuan meringankan para wajib pajak dalam menunaikan kewajiban membayar pajak di tengah situasi pandemic Covid-19.

“Kebutuhan untuk bidang kesehatan terus diiringi dengan diperlukannya pemulihan ekonomi. Untuk itu, pemerintah daerah ingin hadir di tengah masyarakat untuk memberikan keringanan pembayaran pajak yang diwajibkan kepada seluruh masyarakat demi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Kiki di pusat pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (24/8/2021).

Pada program ini, wajib pajak dapat memanfaatkan pengurangan ketetapan PBB tahun 2021 sampai dengan 15 persen, pengurangan ketetapan piutang PBB sebesar 15 persen dan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2.

“Terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku untuk seluruh wajib pajak yang ingin memanfaatkan program ini. Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 64 Tahun 2021Untuk pengurangan ketetapan PBB tahun 2021, wajib pajak tidak boleh memiliki piutang lima tahun sebelumnya. Sedangkan untuk penghapusan sanksi administrasi PBB-P2, hanya diperuntukan bagi wajib pajak yang memiliki piutang sampai dengan tahun 2020,” katanya.

Para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak secara tunai di beberapa gerai pembayaran pajak, seperti loket BJB, Kantor Pos, Alfamart dan Indomaret. Selain itu, pembayaran non tunai juga dapat dilakukan melalui aplikasi rekanan Bapenda Kota Tangerang.

**Baca juga: Program Tangerang Bisa Bantu Perekonomian Warga

“Sekarang pembayaran lebih baik dilakukan dari rumah saja ya. Masyarakat dapat mengaksesnya lewat aplikasi LinkAja, Tokopedia, Bukalapak, QRIS, BJB Digi, dan Gopay,” tambahnya.

Sebagai informasi, Untuk pengurangan ketetapan PBB tahun 2021 dibagi menjadi empat buku dengan rincian sebagai berikut :
1. Buku 2 dengan ketetapan Rp 100.001 s/d Rp 500.000 mendapat pengurangan sebesar 15 persen.
2. Buku 3 dengan ketetapan Rp 500.001 s/d Rp 2.000.000 mendapat pengurangan sebesar 10 persen.
3. Buku 4 dengan ketetapan Rp 2.000.001 s/d Rp 5.000.000 mendapat pengurangan sebesar 8 persen.
4. Buku 5 dengan ketetapan lebih dari Rp 5.000.000 mendapat pengurangan sebesar 6 persen. (ADV)




Pengamat Dan Aktifis Mahasiswa, Pertanyakan Arah Pemulihan Ekonomi Pemprov Banten

Kabar6.com

Kabar6-Pengamat pemerintahan, Ikhsan Ahmad, mengkritisi struktur APBD Banten perubahan dan rencana APBD 2021 masih jauh dari panggang untuk pemilihan ekonomi masyarakat Banten, terutama yang terdampak covid-19.

Terutama pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 4,1 Triliun. Setelah dilihat lebih lanjut oleh akademisi Untirta itu, pinjaman akan berfokus pada pembangunan infrastruktur yang kurang berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi masyarakat.

“Terutama anggaran pinjaman PEN masih jauh dari kata pemulihan ekonomi masyarakat. Bahwa pekerjaan infrastruktur tersebut dirasa tidak akan berdampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi masyarakat secara luas,” kata Ikhsan Ahmad, melalui pesan singkatnya, Selasa (17/11/2020).

Terlebih, Banten menjadi provinsi dengan resesi nomor satu di Pulau Jawa, dengan pertumbuhan ekonominya minus 5,77 persen. Jauh dibawah rata-rata nasional yang hanya minus 3,49 persen.

Kemudian, tingkat pengangguran terbuka Provinsi Banten adalah sebesar 10,64 persen dan masuk ke urutan kedua se-Indonesia setelah DKI Jakarta.

“Jadi pemerintah pusat bekerja sendiri untuk melakukan pemulihan ekonomi. Padahal provinsi itu katanya kepanjangtanganan dari pemerintah pusat. Sehingga wajar saja, Banten menjadi tertinggi resesi di Pulau Jawa,” terangnya.

Kemudian menurut aktifis HMI, Aliga Abdillah, ketidak seriusan Pemprov Banten menangani pemulihan ekonomi saat resesi terlihat dari pernyataan petinggi nya kalau pembangunan sport center dilakukan dengan padat karya dan mampu menyerap 7.500 tenaga kerja.

Dia juga meragukan pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap kedua dan ketiga bisa terealisasi.

Berbanding jauh dengan program pemerintah pusat, yang benar dan serius untuk membantu masyarakat terdampak covid-19, dengan memberikan bantuan bagi UMKM hingga pekerja yang terkena PHK.

“Ternyata pernyataan tersebut hanya bohong belaka dan membohongi masyarakat Banten. Lihat program yang dilakukan pemerintah pusat semuanya bagus dan berjuang melakukan pemulihan ekonomi untuk masyarakat. Namun ketikan melihat program Pemprov Banten, sepertinya buram dan kusam,” kaya Aliga, melalui rilis resminya, Selasa (17/11/2020).

DPRD Banten sebagai lembaga pengawas eksekutif, harus menggunakan banyak data yang ada dari BPS dan institusi lainnya, untuk ikut serta menentukan arah program APBD Banten.

**Baca juga: Sudah Tiga Tahun Belakangan Banjir Rob Landa Kampung Lontar Serang

“Susah apabila data-data tersebut tidak di gunakan, sehingga APBD 2021 hanya menjadi kepentingan pemenuhan RPJMD Provinsi Banten, atau mungkin pemenuhan kepentingan di dalam kekuasaan,” jelasnya.(Dhi)




Pemkot Tangsel Siapkan Rp 50 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp 50 miliar untuk pemulihan ekonomi dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.

“Sehingga ada untuk pemulihan ekonomi. Makanya UMKM, kemudian Indag,” kata Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Pemkot Tangsel, Teddy Meiyadi, Minggu (13/9/2020).

Menurutnya, realokasi kas daerah senilai Rp 50 miliar bersumber dari APBD-Perubahan 2020. Pemerintah pusat instruksikan kepada seluruh daerah segera melakukan pemulihan ekonomi.

Teddy bilang, refocusing anggaran juga diberikan kepada Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Dinas Sosial.

“Jadi diprioritaskan untuk penanganan covid. Terutama kesehatan ya,” ujarnya.

**Baca juga: Komnas HAM Minta Tunda Tahapan Pilkada 2020, Ini Jawaban KPU RI.

Kemudian untuk pemenuhan belanja pegawai atau belanja tidak langsung selama 12 bulan selesai. Seperti gaji Gaji, TPP sampai untuk TKS.

“Itu dulu yang penting. Jadi sehingga dengan anggaran yang turun ini dicukupkan dulu untuk belanja tidak langsung,” utara Teddy.(yud)




2020 Fokus Pemulihan Ekonomi, Sementara Infrastruktur Mulai 2021

Kabar6.com

Kabar6-Corona Virus Desease (Covid-19) yang saat ini masih merebak diberbagai wilayah, berdampak pada sejumlah pembangunan terutama infrastruktur jalan dan roda perekonomian di Kabupaten Tangerang menjadi terhambat, Rabu (3/6/2020).

“Covid-19 ini kan berdampak pada semua sektor, terutama sektor perekonomian itu sendiri,” ucap Kasi Pembangunan DBMSDA Socha Anggoro diruang kerjanya Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, roda perekonomian yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah sejak bertahun-tahun saat ini tengah merosot akibat Pandemi Covid-19.

“Saat ini perekonomian daerah agak sedikit oleng, apalagi sektor lapangan kerja banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bahkan puluhan ribu,” ujarnya.

Socha menjelaskan, salah satu upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah tahun 2020 ini fokus pada pemulihan sektor ekonomi. Namun, kata Socha, bentuk aspirasi atau pengaduan masyarakat tetap kita tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.

“Secara makro saja di tahun 2020 fokus pada pemulihan ekonomi, sementara sektor pembangunan infrastruktur jalan kemungkinan pada tahun anggaran 2021, namun bentuk aspirasi atau pengaduan masyarakat tetap kita tindaklanjuti,” jelasnya.

**Baca juga: Dampak Covid-19, Pembangunan Jalan di Tangerang Tertunda.

Ia berharap pada pada semua elemen masyarakat bisa bersinergi untuk mendukung program pemerintah dalam memulihkan roda perekonomian, sehingga kata dia, pembangunan khususnya infrastruktur jalan bisa kembali normal.

“Bantu kita untuk menjelaskan kepada masyarakat, seperti kata pak Gubernur belanja di warung tetangga, kita saling membantu, agar pembangunan ini tidak tertunda,” harapnya.(CR)