1

Kemenkumham Harap Pemprov Banten Segera Bantu Lahan Untuk Bangun Rupbasan

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sampai saat ini masih berharap kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, agar sedianya dapat segera merealisasikan permohonan lahan yang telah diajukan sejak tahun-tahun lalu.

Ya, pengajuan lahan itu dilakukan pihak Kemenkumham berdasarkan kajian yang cukup matang.

Dimana, hal tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan serta mengatasi keterbatasan sarana dan prasarana dilingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Banten itu sendiri.

Kepala Biro Humas Kemenkumham RI, Bambang Wiyono mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil kajian yang telah disampaikan kepada Pemprov Banten, pihaknya memiliki kebutuhan lahan yang akan di manfaatkan untuk penambahan bangunan sarana dan prasarana.

Kebutuhan yang telah di ajukan itu diantaranya adalah, lahan sebanyak 5 Hektare untuk pembangunan Gedung Rumah Penyitaan Barang Sitaan (Rupbasan).

Kemudian, kata dia, kebutuhan yang sama, yakni 5 Hektare juga untuk Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) serta 3 Hektare lahan untuk pembangunan Lapas Narkotika.

“Kan dalam hal ini memang di Undang-undang tentang Pemekaran Wilayah, juga di sebutkan bila pemerintah daerah punya kewajiban untuk memberikan atau menyediakan lahannya. Provinsi Banten ini kan salah satu yang masuk kategori di pemekaran wilayah ini. Jadi, kami harap usulan dan permohonan kami ini dapat segera di realisasikan oleh Pemprov Banten,” ungkapnya, saat berbincang santai bersama kabar6.com, Sabtu (24/8/2019) pagi tadi.

Selain tujuan teknis, kata Bambang, hal ini merupakan bagian dari rangkaian upaya sinergitas, antara pemerintah pusat bersama dengan pihak pemerintahan di daerah.

“Tujuannya juga sebagai upaya penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena seperti kita ketahui bersama bila saat ini kebutuhan untuk gedung Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan, red) di Kanwil Kemenkumham Banten memang sudah cukup mendesak. Saat ini kan, ya bisa dibilang tempat untuk penyimpanan barang sitaan masih menumpang lah, sementara itu sudah harus ada gedung sendiri, biar pengelolaannya bisa lebih maksimal,” jelasnya.

**Baca juga: Sedot Air Bawah Tanah ‘Gila-gilaan’, PT Tirtaamarta Disentil Warga.

Termasuk, lanjut dia, bila permohonan lahan ini akhirnya diberikan, tentu diharapkan juga dapat di sesuaikan dengan titik lokasi gedung-gedung lain yang sudah ada, agar tertata rapih dan tetap berada dalam satu kawasan.

“Harapannya juga seperti itu. Kan biar rapih dan memudahkan untuk jalinan koordinasi diantara satu sama lainnya. Saya pribadi sangat optimis hal ini bisa segera direalisasikan oleh Gubernur. Sebab, di pertemuan terakhir saat pembahasan ini, mereka (Pemprov Banten) berjanji tengah mengupayakan nya,” kata Bambang, penuh optimisme.(ges)




Hasil Pantauan Udara di Banten Berstatus Hijau, Artinya?

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten telah melakukan pengukuran kualitas udara di Banten dengan menempatkan alat pantau udara di sejumlah titik. “Hasilnya secara umum kondisi udara di Banten masih dalam kategori baik,” ujar Kepala DLHK Banten Husni Hasan, Rabu (14/8/2019).

Husni mengatakan secara umum kualitas udara di Banten berwarna hijau.“Yang paling bagus biru, hijau, sudah itu kuning, kalau merah kurang sehat, kalau paling jeleknya hitam itu berbahaya,” katanya.

Husni mengatakan dari empat titik seperti Balajara, Ciputat kemudian Alun-alun Kota Serang, di Pendopo hasil alat pantau hijau.

Meski begitu, dia tak menampik kualitas udara di titik pantau termasuk KP3B kerap menurun. Biasanya, hal itu terjadi saat terjadi kegiatan pembakaran sampah maupun saat alat penyejuk ruangan diaktifkan secara bersamaan.

“Kalau kondisi di KP3B ini kota punya alat pantau kualitas udara. Nah ini kita imbau gedung-gedung kalau tidak terpakai AC-nya dimatikan, jangan 24 jam hidup. AC yang hidup itu mereka memproduksi zat yang merusak lapisan ozon,” katanya.

Selain pemanatuan udara, kata dia, Pemprov terus berupaya untuk mengendalikan pencemaran. Salah satunya adalah dengan mengendalikan limbah dan pencemaran udara.

Menurut Husni, limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), limbah komunal, limbah rumah tangga, plastik dan kemudian juga gas buang dari pabrik, dari kendaraan itu bisa dikendalikan. Sehingga, DLHK Banten bisa melaksanakan amanat undang-undang 1945 di pasal 28 a. “Di situ dijelaskan bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan kepada masyarakat untuk bisa hidup nyaman,” ungkapnya.

Ia menuturkan, salah satu pengendalian pencemaran udara yang terus dilakukan adalah melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Untuk sasaran pengujian pihaknya mengincar kendaraan plat hitam. Sebab, kendaraan umum telah tercover dalam uji KIR.

**Baca juga: Banyak RS Sakit di Banten Diusulkan Turun Kelas, Wagub Andika Bilang ini.

“Ini yang akan kita jadikan sasaran itu adalah kendaraan pribadi, plat hitam. Kalau misalnya enggak lulus uji emisi kita sarankan kepada pemiliknya untuk memperbaiki sistem gas buangnya agar memenuhi baku mutu. Kemudian secara periodik kita menguji cerobong asap industri,” tuturnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, uji emisi terus digalakan untuk mengendalikan pencemaran udara. Hal itu untuk menjaga udara yang menyelimuti Provinsi Banten tetap bersih.(Den)




Banyak RS Sakit di Banten Diusulkan Turun Kelas, Wagub Andika Bilang ini

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berharap alasan penurunan kelas sejumlah rumah sakit di Banten dari tipe B menjadi C bukan karena perekrutan untuk dokter spesialis. “Karena ini tidak semudah seperti yang dilakukan oleh pihak RS swasta. Diperlukan waktu dan tahapan lainnya, sehingga proses perektutan dokter spesialis ini bisa dilakukan,” ujarnya Rabu (24/8/2019).

Andika mengatakan hal ini menyikapi isu salah satu penyebab penurunan kelas rumah sakit di Banten diduga proses perekrutan dokter spesialisnya yang lambat dari ketentuan.

Informasi yang dihimpun Kabar6.com, rencana penurunan tipe RS Banten ini diduga karena disebabkan oleh faktor perekrutan dokter spesialisnya saja, agar bisa mengisi semua posisi dasar sehingga tipe RS Banten tetap menyandang tipe B.

Meski sebelumnya Pemprov Banten juga telah mengupayakan agar seluruh posisi dokter spesialis RS Banten bisa terisi penuh, salah satunya dengan dilakukannya penarikan dokter spesialis yang berasal dari Kota Tangsel. Namun hal itu nampaknya belum sesuai. Proses pemindahan dilakukan lewat dari tanggal 27 Mei sehingga dianggap tidak masuk hitungan.

Salah satunya, Andika mencontohkan, penempatan dokter di wilayah Banten Selatan tidak semua dokter spesialis mau ditempatkan sekaligus tinggal di daerah kerjanya yang jauh sehingga pada proses pencariannya menjadi banyak memakan waktu.

**Baca juga: 283.509 Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Banten Lakukan ini

“Ada beberapa kendala dan faktor teknis juga, jadi tidak bisa dibilang begitu saja, kualitas pelayanan kita kurang. Tetapi ada beberapa faktor yang menyebabkan permasalahan tersebut,” katanya.

Oleh karena itu, Andika berharap kedepan agar rencana penurunan tipe RS negeri tersebut batal dilakukan, sisi lain dampak yang ditimbulkan dari penurunan tipe tersebut dikhawatir akan berdampak langsung pada masyarakat disekitarnya, untuk mencari pelayanan kesehatan yang sesuai kelasnya.”Kalau semuanya turun kelas, bisa abis kita. Sedangkan pelayanan kesehatan sedang kita tingkatkan.” (Den)




Semarak HUT RI di Banten Diwarnai Bagi-Bagi Tiket Umroh Gubernur WH

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim melepas ribuan peserta jalan sehat peringatan HUT RI ke-74 tingkat Provinsi Banten di Lapangan Pancaniti, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (14/8/2019).

Dalam pidatonya, WH menyatakan melalui kegiatan jalan sehat yang sebelumnya juga dilakukan senam bersama tersebut agar hendaknya dijadikan sebagai momentum membangun semangat persaudaraan untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar aparatur maupun masyarakat.

Dengan semangat persatuan dan kesatuan tersebut diyakini akan mendorong peningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian pelayanan optimal.

“Untuk menyemangati kita, mengisinya dengan kerja baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka kegiatan ini juga menunjukkan persatuan dan kesatuan diantara kita, semangat persatuan dan kesatuan kita sudah terbangun dan harus terus ditingkatkan,”katanya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengaku tengah berulang tahun sehingga sengaja memberikan hadiah umroh kepada lima orang peserta yang dipanggil namanya melalui undian.

Menurutnya, hadiah tersebut diberikan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT karena dirinya masih diberi kesempatan dan kesehatan untuk mengabdi dan membangun Provinsi Banten lebih maju dan masyarakat lebih sejahtera.

“Buat saya, hidup ini yang penting sehat, karena kita bisa terus berbuat dan bermanfaat bagi orang lain dan masyarakat. Semoga semua doa terbaik diijabah oleh Allah SWT,” aku WH.

Dirinha berharap, dalam sisa usia yang diberikan oleh Allah SWT, dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya khususnya untuk mewakafkan diri membangun Banten. Semangat tersebut, ujarnya, harus selalu ada terlepas sampai berapa usia yang diberikan.

“Terimakasih banyak atas semua doa, semoga Allah SWT menijabah. Mari kita bangun kekeluargaan dan satukan diri kita dalam wadah Pemprov dan sumbangsihkan seluruh kemampuan kita untuk kemajuan Banten,” pungkasnya.

**Baca juga: Peringatan Bhayangkari, Kapolda Tomsi Ingatkan Kembali Cita-cita Awal Sebelum Masuk Polisi.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengungkapkan bahwa kegiatan jalan sehat dan senam bersama merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan HUT RI ke-74 yang dimulai sejak 9 Agustus 2019 dan merupakan puncak kegiatan yang sekaligus membuka acara olahraga rekreasi masyarakat seperti balap bakiak, egrang dan lain-lain.

“Selain memperingati hari kemerdekaan RI, kita ingin seluru rekan-rekan OPD dari mulai eselon II, III, IV, staf dan pelaksana, memiliki atmosfir yang sama dalam membangun Banten. Dengan acara-acara seperti ini kan tidak ada batasan, Pak Gubernur, Pak Wagub, Wakapolda dan Pejabat lainnya berbaur dengan staf-staf lain. Ini dalam rangka meningkatkan ikatan batin dan semangat kita dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan asas kekeluargaan,” tuturnya.(Den)




APBD-2019, Program Kesehatan Gratis Banten Rp 60 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-APBD Perubahan 2019 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) kembali akan gelontorkan anggarannya untuk program pendidikan gratis bagi masyarakat Banten dengan total anggaran mencapai Rp60 miliar.

Dana tersebut, setelah sebelumnya Pemprov Banten telah mengucurkan anggarannya pada APBD murni 2019 kemarin sebesar Rp150 miliar.

Alokasi dana tersebut untuk mengcover seluruh masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. Ariani Sugiarti mengatakan, sebanyak 706.169 orang yang mendapatkan layanan kesehatan gratis atau penerima bantuan iuran (PBI) dari Pemprov Banten.

Jutaan warga Banten lainnya juga sudah mendapatkan program kesehatan gratis dari pemerintah pusat dan kabupaten/kota serta terdaftar secara mandiri dan didaftarkan perusahaan.

Lanjut Ariani,.berdasakan data milik Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyebutkan, penerima layanan kesehatan gratis atau PBI dari Pemprov Banten paling banyak terdapat di Kota Serang sebanyak 150.908 orang.

Kemudian disusul oleh Kabupaten Lebak 149.250 orang, Kabupaten Serang 146.649 orang, Kabupaten Tangerang 114.123 orang, Kabupaten Pandeglang 102.580 orang dan Kota Cilegon 42.659 orang.

Warga lainnya juga sudah mendapatkan jaminan kesehatan gratis, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD kabupaten/kota.

Penduduk yang mendapatkan program kesehatan gratis atau PBI dari pusat melalui APBN sebanyak 3.365.801 orang dan dari APBD kabupaten/kota sebanyak 1.148.130.

**Baca juga: Senin Besok KPU Tangsel Gelar Pleno Pileg 2019.

Peserta jaminan kesehatan lainnya adalah pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan bukan pekerja.

“Sisanya sekitar 600 ribu warga belum menjadi peserta BPJS. Dari jumlah tersebut, pemprov hanya akan menjamin atau membayar iuran warga miskin,” kata Ariani, didampingi Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat, drg Rostina, Jumat (9/8/2019).(Den)




Senasib Terancam Diturunkan Tipenya, Sekda Kumpulkan Seluruh Pimpinan RS se-Banten

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Al Muktabar memimpin Rapat Bersama Para Pemimpin Rumah Sakit Swasta dan Pemerintah di Provinsi Banten, serta Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota di Aula Setda Pemprov Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang Rabu, (7/8/2019).

Rapat membahas penurunan akreditasi rumah sakit dari B ke C yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Dalam rapat, Sekda Pemprov Banten meriviu data – data rumah sakit yang mengalami penurunan dengan menggunakan data before dan after.

Selanjutnya, seluruh data yang telah dilengkapi oleh rumah sakit tersebut akan dikomunikasikan kembali ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebelum diumumkan kembali.

Hasil dari data-data kebaharuan yang telah dilengkapi oleh rumah sakit, nantinya akan diumumkan pada 26 Agustus 2019 mendatang.

Sekda Pemprov Banten juga mendengarkan keluhan dan masukan dari para pemimpin rumah sakit di Banten mengenai data akreditas rumah sakit yang mengalami penurunan. Selain itu juga meminta peritiwa ini dimaknai sebagai bagian dari koreksi bersama.

“Saya minta pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, kabupaten dan kota untuk terus berkolaborasi dalam proses ini. Harapannya untuk mempertahankan apa yang sudah kita dapat. Kalau bisa naik,” harapnya.

“Tentu hubungannya dengan pemerintah adalah terlayaninya masyarakat dengan layanan yang berkualitas,” pungkas Sekda Pemprov Banten.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan RI merekomedasikan agar 21 RS di Provinsi Banten untuk turun kelas atau tipe. Kebijakan tersebut diberikan berdasarkan riviu layanan BPJS Kesehatan yang berdampak pada penyesuaian tipe rumah sakit.

**Baca juga: Pengesahan APBD Perubahan Provinsi Banten Dibayangi Pergantian Anggota DPRD.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat nomor HK.04.01/I/2963/2019 yang ditujukan kepada gubernur, walikota, bupati tertanggal 15 Juli 2019.

Pemprov Banten mempertanyakan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang merekomendasikan penurunan tipe atau kelas 21 rumah (RS) di Banten karena kebijakan tersebut dianggap kontraproduktif dengan program yang dijalankan pemerintah daerah.(Den)




Korban Bencana Gempa Dipastikan Mendapatkan Bantuan 5-25 Juta

Kabar6.com

Kabar6-Rumah-rumah masyarakat yang menjadi korban gempa bumi di perairan Laut Banten bagian selatan dipastikan akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan besaran Rp5 juta hingga25 juta. Hal itu untuk memperbaiki bangunan yang rusak.

“Tidak hanya bantuan dana, kami juga menyalurkan bantuan logistik seperti makanan, lauk pauk, sandang dan kebutuhan dasar lainnya. Sehingga, para korban tidak perlu lagi memikirkan kebutuhan sehari-hari dan fokus pada pemulihan pasca bencana saja,” tegas Gubernur Banten, Wahidin Halim, Selasa (6/8/2019).

Sebelumnya, WH juga telah menyerahkan bantuan dana stimulan kepada warga yang terkena dampak gempa di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, serta Kabupaten Serang. Penyerahan bantuan dari Gubernur Banten diwakili Kepala BPBD Provinsi Banten E. Kusmayadi.

Sementara itu, berdasarkan data milik BPBD Provinsi Banten, sebanyak 249 rumah dan sarana umum lain mengalami kerusakan ringan, 77 rusak sedang dan sebanyak 104 mengalami rusak berat.

Rumah dan sarana lain yang mengalami kerusakan paling banyak terdapat di Pandeglang, yaitu 181 rusak ringan, 76 rusak sedang dan sebanyak 102 rusak berat.

Terbanyak berikutnya di Lebak, yaitu sebanyak 55 rusak ringan dan 2 mengalami rusak berat. Sedangkan, di Kabupaten Serang sebanyak 13 rusak ringan dan 1 rusak sedang.

Selain menyebabkan kerusakan rumah dan prasarana umum lainnya, gempa bumi juga menimbulkan kepanikan warga, sehingga tidak sedikit warga yang mengungsi.

“Warga yang mengalami kerusakan rumah dibantu biaya perbaikan. Perinciannya, rumah rusak berat dibantu Rp25 juta, rusak sedang Rp10 juta dan rusak ringan Rp5 juta. Bantuan tersebut bersumber dari APBD Banten,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banten M Juhriyadi.

Selain memberikan bantuan untuk menangani rumah yang rusak, kata Juhriyadi, Pemprov Banten juga mendistribusikan bantuan logistik untuk korban bencana di Lebak, Pandeglang, dan Kabupaten Serang.
Bantuan tersebut berupa makanan siap saji, lauk pauk, tambahan gizi, sandang, paket perlengkapan bayi, paket perlengkapan keluarga, kantong mayat, tenda gulung, masker, perlengkapan kebersihan keluarga, karung plastik, tikar, selimut, matras, sarung tangan kain, dan perlengkapan sekolah.

Adapun pendistribusian logistik ke Pandeglang, Lebak dan Kabupaten Serang dilakukan mulai 2-4 Agustus 2019. “Pengiriman logistik dari BPBD dilakukan pada 2 Agustus, logistik Kementerian Sosial ke Pandeglang 3 Agustus dan BNPB ke Kabupaten Pandeglang pada 3 Agustus,” ujar Juhriyadi.

**Baca juga: Bantu Perbaikan Rumah Korban Gempa, Pemprov Banten Siapkan Uang Tunai.

Upaya penanggulangan lainnya, tutur Juhriyadi, mengaktifkan pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana, melaporkan adanya gempa bumi berpotensi tsunami, koordinasi dengan BPBD Lebak, Pandeglang dan Kabupaten Serang, evaluasi mandiri warga terdampak, monitoring dan pemantuan warga terdampak, serta penilaian terhadap dampak bencana.

Salah satu korban bencana di Desa Panjangjaya, Ade mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Pemprov Banten khususnya Gubernur yang telah menyalurkan bantuan untuk perbaikan rumahnya yang mengalami kerusakan akibat bencana gempa Jum’at lalu.

“Terimakasih kepada bapak Gubernur Banten beserta jajaran yang telah dapat membantu masyarakat , mudah-mudahan semua kebaikan bapak dibalas Allah SWT. Amin,” kata Ade.(Den)




Bantu Perbaikan Rumah Korban Gempa, Pemprov Banten Siapkan Uang Tunai

Kabar6.com

Kabar6-Pemprov Banten siap menggelontorkan bantuan sosial berbentuk uang tunai untuk para korban bencana gempa bumi di Pandeglang.

“Yang rumahnya rusak ringan akan kami bantu Rp5 juta, rusak sedang Rp10 juta,” kata Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Kusmyadi saat bertemu Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pendopo, Selasa (6/8/2019).

Menurutnya untuk rumah rusak berat akan dibantu juga dengan nilai Rp25 juta. Namun ada informasi jika rusak berat akan dibantu BNPB.

“Yang rusak berat akan dibantu langsung BNPB dengan dibangunkan rumah model Rumah Instan Sehat Sederhana (RISSA),” jelasnya.

Terkait realisasi bantuan, Kusmayadi menjamin jika SK tanggap darurat sudah selesai, bantuan ini sudah dapat langsung dicairkan.

“Jika tadi dikatakan SK nya sudah selesai, silahkan ajukan bisa langsung dicairkan,” tandasnya.

Menanggapai hal tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan jika SK tanggap darurat sudah selesai tinggal pengajuan.

**Baca juga: WH: Penanganan Korban Gempa Harus Segera.

“Kami akan segera ajukan agar bantuan bisa segera terealisasi untuk warga kamu yang tertimpa bencana. Kami ucapkan terimakasih kepada Pemprov Bantuan yang telah digulirkan,” ujarnya.

“Data sementara untuk rumah roboh akibat gempa sebanyak 553 rumah yang tergabung dalam rusak ringan, sedang, dan berat. Kita akan segera plenokan agar bisa segera diajukan,” tutupnya.(Aep)




Tak Dapat Salinan BAP Bawaslu, BKD Makin Bingung Tentukan Sanksi ASN Tak Netral Banten

Kabar6.com

Kabar6-Hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum juga menjatuhkan sanksi hukuman kepada ASN yang diduga terlibat pada proses pemenangan Caleg DPD RI bernama M. Fadhlin Akbar yang tidak lain adalah putra kandung Gubernur Banten, Wahidin Halim saat Pemilu 2019 kemarin.

BKD Banten sampai saat ini masih terus mencari bukti-bukti yang sebenarnya yang dapat memberatkan kepada para pelaku, sisi lain memperhatikan asas keadilan bagi ASN yang diduga terlibat untum menghindari fitnah, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam memutuskannya.

Kabid Pembinaan dan Data Kepegawaian Badan Kepegawaian Daearah (BKD) Banten, Alfian mengaku, sampai saat ini pihaknya belum juga mendapatkan titik terang, mengenai kronologis yang sebenarnya terjadi.

Menurutnya, adapun surat permohonan salinan hasil pemeriksaan oleh pihak Bawasu Banten kepada tiga ASN yang.sebelumnya pernah dimintakan oleh pihak BKD Banten beberapa waktu lalu, justeru tidak sesuai harapan, dalam bentuk lain, sehingga semakin menyulitkan tim pembina kepegawaian di lingkungan Pemprov Banten dalam mengambil keputusan selanjutnya.

“Isinya siap, siap, begitu aja isinya. Bukan BAP hasil pemeriksaan. Kalau hasil pemeriksaan itu kan ada tandatangan terperiksa,” kata Alfian, kepada Kabar6.com, Kamis (1/8/2019).

Padahal, lanjut Alfian, salinan hasil pemeriksaan Bawaslu Banten kepada ketiga ASN yang disangkakan tersebut penting untuk keperluan selanjutnya sebelum nantinya Pemprov Banten menjatuhi hukuman.

Khususnya kepada dua ASN yang menjadi korban karena dimasukan kedalam keanggotaan group WA yang dibuat oleh ASN lainnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga ASN dilingkungan Pemprov Banten diduga terlibat dalam pemenangan Caleg DPD RI bernama M. Fadhlin Akbar yang tidak lain adalah putra kandung Gubernur Banten, Wahidin Halim saat Pemilu 2019 kemarin.

Mereka antaranya, kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid (AT) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso (BS) dan Kasubag TU Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Serang-Cilegon, Faturrohman (FR). Dimana, AT dan BS hanya menjadi korban karena dimasukan kedalam group WA yang sengaja dibuat oleh FR.

**Baca juga: BPKAD Banten Lelang Aset Negara Mencapai Rp 1,36 Miliar.

Atas belum diperolehnya hasil pemeriksaan Bawaslu kepada ketiga ASN tersebut, lanjut Alfian, menyebakan Pemprov Banten harus berfikir keras lagi untuk mencari tahu kejadian yang sebenarnya terjadi.

Sisi lain, salinan BAP pemeriksaan Bawaslu Banten kepada tiga ASN yang diduga terlibat tersebut penting untuk mengetahui dasar dikeluarkannya surat rekomendasi oleh pihak KASN beberapa waktu kemarin.(Den)




BPKAD Banten Lelang Aset Negara Mencapai Rp 1,36 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Pemprov Banten melelang barang milik daerah (BMD) berupa 73 kendaraan dinas (randis) roda dua dan empat dan dua paket alat perlengkapan kantor (APK), Kamis (1/8/2019).

Hasilnya, pemprov mampu meraup Rp1.369.990.446. Angka itu lebih tinggi dari harga limit yang telah ditetapkan senilai Rp519.394.000.

Informasi yang dihimpun, lelang yang dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang. Sementara pengumuman lelang digelar di Kantor Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang.

Kepala Seksi Penggunaan dan Pemanfaatan Aset Daerah pada BPKAD Provinsi Banten Rahmat Pujiatmiko mengatakan, lelang BMD dilakukan sebagai langkah penghapusan aset milik pemprov. Metode lelang dilakukan karena aset yang akan dihapus masih memiliki nilai ekonomis. Untuk metode sendiri terdiri atas dua jenis yaitu e-aution atau seluruhnya melalui internet serta e-konvensional.

“Sementara BMD yang dilelang terdiri atas kendaraan dinas (randis) roda dua dan empat sebanyak 73 unit dan dua paket APK. Untuk randis juga dibagi dua, ada yang dilelang satuan dan ada yang sistem paket,” ujarnya.

Ia menuturkan, seluruh barang yang dilelang seluruhnya laku. Bahkan, nilai penerimaan pemprov dari lelang cukup tinggi. Dari nilai limit atau minimal penawaran senilai Rp519.394.000, pemprov mampu meraup Rp1.369.990.446. Adapun rinciannya, nilai penerimaan dari 70 unit randis yang dilelang melalui e-auction diperoleh total Rp869.090.466.

“Lelang randis mobil satuan sebanyak 24 unit laku Rp673.014.702. Randis mobil paket enam unit laku Rp60.000.090. Lalu randis motor satuan sebanyak enam unit terjual Rp35.075.675 dan yang paket dengan 34 unit laku Rp100.999.999,” katanya.

Lalu untuk lelang BMD berupa tiga unit randis roda empat dengan metode e-konvensional, pemprov berhasil menambah pemasukan ke kas daerah senilai Rp434.000.000. “Selanjutnya dari metode e-kovensional juga untuk lelang APK total diperoleh pemasukan Rp66.900.000. Rinciannya, APK 1 Rp39.000.000 dan APK 2 sebesar Rp27.900.000,” ungkapnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Banten Dwi Sahara mengatakan, lelang BMD merupakan kegiatan rutin tahunan. Dari setiap penyelanggaraannya, pemprov selalu memeroleh hasil di atas harga limit. “Lelang aset hasilnya selalu menggembirakan, selalu di atas nilai limit yang ditetapkan,” tuturnya.

**Baca juga: Perubahan RPJMD Banten 2017-2022 Akhirnya Disetujui.

Dwi menjamin, tidak ada rekayasa dalam proses lelang karena seluruhnya dilakukan melalui sistem tertutup. Sementara untuk pemenang lelang diberikan waktu selama lima hari kerja setelah penetapan untuk melakukan pelunasan.

“Tidak ada main mata, ini sepenuhnya menjadi kewenangan KPKNL. Kami tidak bisa ikut campur,” tegasnya.(Den)