1

Beroperasi Senin, Pemkab Tangerang Tunjuk Ketua Tim Rumah Singgah Griya Anabatic

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang, menunjuk Komandan Distrik Militer (Kodim) 05/10 Tigaraksa, Letkol Infanteri Prada Tampubolon sebagai Ketua Tim Penanggungjawab rumah singgah Griya Anabatic.

Griya Anabatic yang berlokasi di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang akan menjadi rumah singgah bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid 19.

Dandim 05/10 Tigaraksa Letkol Infanteri Prada Tampubolon mengatakan, pihaknya memastikan rumah singgah Griya Anabatic kini sudah siap digunakan baik dari sisi peralatan medis, personel dan fasilitas lainnya.

**Baca juga: Senin, Griya Anabatic Mulai Rawat PDP dan OTG Corona.

“Terima kasih atas kepercayaan Pemkab Tangerang kepada TNI/ Polri terkait penanganan Covid 19. Secara prinsip kami siap melaksanakan kegiatan dukungan maupun pendampingan terkait upaya pencegahan dan penanggulangan Covid 19,” Ungkap Prada.(Tim K6)




PWI Minta Pemkab Tangerang Beri Insentif Perusahaan Pers

Kabar6.com

Kabar6 – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) turut memperhatikan keselamatan kerja wartawan yang menjadi garda terdepan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pandemi virus corona (Covid-19) yang sedang melanda di Indonesia.

“Wartawan juga salah satu komponen yang rentan terhadap virus corona, karena mereka ada di baris paling depan memberikan informasi kepada masyarakat,” kata Sangki, Selasa (14/4/2020).

Untuk itu, kata Sangki, Dewan Pers dan PWI Pusat telah memberikan imbauan dan tatacara peliputan virus Corona, agar tidak membayahakan atau justru terpapar covid-19.

“Dewan pers dan PWI Pusat sudah memberikan imbauan kepada rekan-rekan wartawan agar menjaga jarak aman dilokasi peliputan seperti di Rumah Sakit tempat perawatan pasien virus corona, dan selama terjadi pandemi virus corona ini, para awak media juga diimbau untuk melakukan komunikasi dengan narasumber melalui telpon dan sebagainya agar tidak terjadi tatap muka langsung,” ujar Sangki.

Menurut Sangki, pemberlakukan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah, juga akan berdampak pada ekonomi wartawan dan perusahan pers.

“Sebagai manusia biasa, wartawan ini juga adalah pekerja yang membutuhkan penghidupan dan memiliki keluarga, yang juga rentan terdampak virus corona, ditambah lagi dengan penerapan PSBB, sudah barang tentu perusahaan pers tempat mereka bekerja juga akan mengalami penurunan, dan sudah pasti wartawannya pun kena ibasnya,” ungkap Sangki.

**Baca juga: Desa Pasir Jaya Cikupa Bangun Pos Pantau Sampah.

Sangki berharap, melalui Dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Komikasi dan Informatika (Diskominfo) yang merupakan mitra kerja dari teman-teman media, bisa membantu memberikan solusi kepada teman-teman wartawan khususnya yang bertugas meliput di Kabupaten Tangerang.

“Ya, seharusnya Pemerintah Daerah peka dan tanggap terhadap rekan-rekan pers yang selama ini sudah membantu menyebarkan berita dan program Pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya. (Vee)




Pemkab Tangerang Rumuskan Penerapan PSBB ke Dalam Perbup

Kabar6.com

Kabar6 – Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang masih harus merumuskan aturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut kedalam Peraturan Bupati (Perbup).

Menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, pihaknya harus mempersiapkan petunjuk teknis dan terperinci perihal PSBB melalui Perbup. Didalam Perbup itulah seluruh petunjuk teknis dijalankan aparatur ditingkat Kabupaten, Kecamatan hingga RT/RW.

“Baik itu pengaturan transoprtasi, pengaturan industri pengaturan, pengaturan kegiatan ekonomi masyarakat dan peraturan lainnya, nanti semua ada di Perbup, InsyaAllah satu hari ini sampai besok bisa selesai Perbupnya,” ujar Zaki saat menggelar Konfrensi Pers menggunan aplikasi zoom dengan awak media, Senin (13/4/2020).

**Baca juga: PSBB Kabupaten Tangerang Diterapkan Sabtu 18 April Pukul 00.

Zaki mengatakan, jika tidak ada gugatan, waktu pelaksanaan PSBB akan dimulai hari Sabtu tanggal 18 April sejak pukul 00.01 WIB. Setelah Perbup selesai akan mulai disosialisasikan mulai hari Rabu, Kamis dan Jumat. Sosialisasi akan dilakukan melalui media cetak, elektronik, radio, media sosial dan baliho dan akan dipampang di Kecamatan sampai RT/RW.

“Sosialisasi dimulai dari hari Rabu hingga Jumat, Sabtu 18 April 2020 pukul 00.01 WIB akan dimulai PSBB di Kabupaten Tangerang,”  singkatnya. (Vee)




Cekal Covid-19, Indah Kiat Sumbang APD ke Pemkab Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Bagian kerjasama pada Setda Kabupaten Tangerang Diyan Mayang Sari menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) baju 100 hazmat, 250 liter disinfektan serta 30 botol hand sanitizer ukuran 500 mili liter dari PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Mill Tangerang Tbk.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan APD, disinfektan serta hand sanitizer yang diberikan IKPP. Bantuan ini memang sangat dibutuhkan para medis dalam menangani virus corona di Kabupaten Tangerang ini,” jelas Diyan, Senin (13/4/2020).

Head of Sustainability PT IKPP Tangerang Kholisul Fatikhin mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan bentuk dukungan dan kepedulian IKPP dalam percepatan cegah dan tangkal (Cekal) covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Kami berharap agar bantuan ini dapat bermanfaat bagi Pemkab Tangerang dalam menangani covid-19 di Kabupaten Tangerang,” papar Kholisul.

**Baca juga: Dukung Pemkot Tangsel Cekal Covid-19, PT Indah Kiat Serahkan Bantuan APD.

Kholisul juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan corona ini.

“Mari bersama kita dukung program pemerintah dalam penanganan virus corona. dan mari sama-sama kita berdoa agar wabah corona ini segera berakhir,” pungkasnya.(fit)




PSBB, Kabupaten Tangerang Tambah Anggaran Penanganan Covid-19

kabar6.com

Kabar6 – Pemerintah Kabupaten Tangerang menaikkan seluruh anggaran penanganan wabah Virus Corona atau Covid-19 terkait diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid mengatakan, penambahan anggaran itu berdasarkan usulan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Ada usulan dari setiap OPD,”ujarnya Kamis 9/4/2020.

Menurut Maesal total anggaran saat ini mencapai Rp240 miliar. Ditambah lagi, bantuan keuangan dari Provinsi Banten senilai Rp13,8 miliar yang berarti, anggaran secara keseluruhan di Kabupaten Tangerang ada Rp253,8 miliar.

Adapun penambahan anggaran terjadi pada penyediaan alat kesehatan ataupun lokasi karantina dari yang sebelumnya Rp70 miliar kini bertambah menjadi Rp90 miliar. Kemudian, untuk anggaran jaring pengaman sosial dari yang sebelumnya Rp20 sampai Rp40 miliar, kini menjadi Rp150 miliar.

**Baca juga: Calon TKI Belum Dipulangkan, ini Kata Penanggung Jawab BLKLN Panongan.

Sementara, untuk saat ini pihaknya juga tengah fokus merumuskan soal proses pendistribusian anggaran pengaman sosial bagi setiap masyarakat yang terdampak virus itu.

“Ini yang mau kita lakukan sementara, apakah pendistribusian berupa sembako atau uang tunai. Selain itu, kita minta Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan untuk mendata masyarakat yang terdampak, seperti tenaga kerja yang dirumahkan, ada juga industri olahan, home industri atau UMKM,” pungkasnya. (Vee)




Pemkab Tangerang Refocussing Sejumlah Mata Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terpaksa merealokasi atau refocussing sejumlah mata anggaran untuk penanganan covid-19.

Pasalnya, Pemkab Tangerang sendiri tak memiliki anggaran khusus untuk menangani wabah penyakit mematikan tersebut.

“Dari awal kami memang enggak punya anggaran untuk covid-19, karena wabah ini muncul diakhir tahun 2019 setelah ketuk palu anggaran. Jadi, sekarang kami terpaksa merealokasi atau refocussing anggaran lain untuk penanganan covid-19,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid, kepada Kabar6.com, Rabu (8/4/2020).

Dijelaskan Sekda Rudi, sapaan karibnya, dari refocussing anggaran itu, Pemkab Tangerang kini memiliki dana sekitar Rp90 miliar untuk tanggap darurat covid-19.

Anggaran itu sengaja diambil dari sejumlah paket kegiatan pembangunan fisik, seperti proyek bangunan gedung, infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya.**Baca juga: Tetapkan Lahan Pemakaman Khusus Jenazah Covid-19, Pemprov Banten Diminta Izin Warga Dulu.

“Sekarang fokus kami yang paling penting adalah penyelamatan nyawa manusia. Kalau untuk proyek fisik bisa ditunda dulu sampai tahun depan,” katanya.(Tim K6)




Dampak Corona, Pemkab Tangerang Siapkan Dana 40 Miliar

kabar6.com

Kabar6 –  Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran untuk sejumlah program dalam jaring pengaman sosial dalam upaya menekan dampak Virus Corona atau Covid-19 dikalangan masyarakat.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, untuk jaring pengaman sosial itu, pihaknya menyiapkan dana sekitar Rp20 hingga Rp40 miliar.

“Kita siapkan anggaran untuk pengaman jaringan sosial, dimana dalam satu bulan antara Rp20 sampe Rp40 miliar,” katanya di Gedung Bupati Tangerang, Selasa, (7/4/2020).

Kendati demikian, pihaknya masih merumuskan dalam proses pendistribusian anggaran tersebut kepada masyarakat.

“Masih dirumuskan proses pendistribusiannya,” ujarnya.

Jaring pengaman sosial itu merupakan kebijakan yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam membantu masyarakat lapis bawah.

Dimana, ada enam program jaring pengaman sosial dibuat dalam upaya menekan dampak Covid-19, PKH (Program Keluarga Harapan), kartu sembako, kartu prakerja, tarif listrik, pencadangan kebutuhan pokok dan keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik ojek daring, sopir taksi, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp 10 miliar.

**Baca juga: Corona, Ciputra Gandeng PMI Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah.

Kemudian, pihaknya juga melakukan penambahan anggaran penanganan Virus Corona, dimana dari yang sebelumnya Rp40 miliar menjadi Rp70 miliar. Langkah ini untuk mengantisipasi segala kekurangan atau biaya tambahan dalam menangani virus tersebut.

“Kalau untuk biaya penanganan Covid-19 itu sekarang Rp70 miliar,” ungkapanya. (Vee)




Griya Anabatic Jadi Pusat Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6 – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan gedung Griya Anabatic yang berada di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang sebagai tempat khusus untuk menangani Virus Corona atau Covid-19.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hery Heriyanto mengatakan, gedung yang setara dengan hotel bintang 3 itu direncanakan akan beroperasi dalam dua pekan mendatang.

“Peruntukkan gedung Griya Anabatic merupakan langkah pemerintah untuk memusatkan segala kegiatan penanganan Covid-19 terhadap ODP. Sehingga, dapat menekan angka penyebaran gejala penyakit mematikan itu dan para pasien di sana dapat lebih fokus melakukan isolasi mandiri,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3/2020).

Karena menurutnya, tidak menutup kemungkinan bila, setiap kasus ODP yang dibiarkan begitu saja tanpa ada penanganan khusus di satu tempat dapat meningkat menjadi pasien dengan pengawasan atau PDP. Apalagi situasi saat ini wabah itu terus meluas di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kita fokus menangani pasien ODP disana dan akan dilakukan sesuai protap yang ada, seperti ada tenaga medis ataupun penjagaan TNI-Polri. Sedangkan, pasien positif dan PDP tetap menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Gedung tersebut pun memiliki kapasitas kamar yang cukup banyak dengan total 192 kamar. Kemudian, fasilitas yang dimiliki pun cukup lengkap seperti sarana untuk berolahraga.

“Digedung itu ada 192 kamar, untuk mekanismenya masih kita rapatkan, apakah satu kamar diisi oleh dua orang atau lebih, itu masih dirapatkan. Disana juga ada sarana olahraga yang lengkap, jadi orang yang masuk dalam status ODP bisa menjalani hidup sehat disana dengan pemantauan tenaga medis,”.

Pemilihan gedung itupun sudah melalui beberapa tahap, seperti melakukan rapat dan koordinasi dengan beberapa ahli hingga akhirnya dinyatakan layak diperuntukkan sebagai penanganan Corona.

**Baca juga: Dikira Terinfeksi Corona, Pria di Sepatan Ternyata Sakit Gigi dan Diare.

“Itu hasil dari rekomendasi oleh beberapa ahli kesehatan. Jadi aman tentunya,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga saat ini kasus ODP di Kabupaten Tangerang sebanyak 185 kasus, PDP berjumlah 67 kasus dan positif Covid-19 sebanyak 18 kasus. (Vee)




Satu Pejabat Pemkab Tangerang Masuk Daftar ODP

Kabar6.com

Kabar6 – Satu pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19.

Pejabat yang bertugas di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang tersebut sudah memeriksakan diri ke RSUD Kabupaten Tangerang, karena memiliki gejala mirip dengan Covid-19.

Setelah diperiksa dan dilakukan tes swab, pejabat tersebut diminta untuk melakukan isolasi mandiri dirumahnya.

“Masih ODP, kami masih menunggu hasil tes swab dari RSUD Kabupaten Tangerang. Hasil lab-nya keluar pada Senin (30/3/2020),” kata pria yang juga menjabat Asisten Daerah (ASDA) 1 Pemkab Tangerang ini kepada wartawan, Minggu (29/3/2020).

Menurut Hery, status ODP Covid-10 ASN Tersebut diketahui setelah yang bersangkutan memeriksakan diri ke salah satu rumah sakit swasta di Tangerang, karena mengalami gejala mirip Covid-19.

**Baca juga: Camat Dan Kades Solear Lakukan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni.

“Setelah diperiksa di rumah sakit swasta, yang bersangkut dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diperiksa ulang. Setelah itu, disarankan untuk isolasi mandiri di ruamhnya, sambil menungu hasil tes swab,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Biro Hukum Setda kabupaten Tangerang Thomas Sirat membenarkan informasi pejabat tersebut ODP Covid-19.

“Ya ODP Covid-19, Mohon doanya saja ya, semoga negatif hasilnya,” singkatnya. (Vee)




Pemkab Tangerang Siapkan 40 Hektar untuk TPU Khusus Corona

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadikan Tempat Pemakaman Umum di kecamatan Sukamulya sebagai tempat pemakaman khusus pasien Corona atau Covid-19. “Luasnya sekitar 40 hektar,” ujar Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto, Sabtu 28/3/2020.

Hery mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan lahan pemakaman khusus ini untuk mengantisipasi jika pasien Corona yang meninggal dan ditolak masyarakat.

**Baca juga: Cegah Corona, Rutan Jambe Sediakan Boks Sterilisasi.

Hery mengatakan lahan seluas 40 hektar milik Pemerintah Kabupaten Tangerang di Kecamatan Sulamulya. Lahan itu, kata Hery, memang fasos fasum yang diperuntukan untuk Tempat Pemakaman Umum.

Saat ini, kata Hery, TPU itu sudah beroperasi dan masih sedikit digunakan. Namun untuk pasien Corona yang meninggal belum ada yang dimakamkan disana. ” Ini untuk jaga jaga saja,” katanya.(GFM)