1

Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kepergok Beraksi di Gunung Anten

Kabar6.com

Kabar6-Seorang pria babak belur dihajar warga setelah kepergok mencuri sebuah sepeda motor di Kampung Cikeyeup, Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

Informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/11/2022) sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku yang belum diketahui identitasnya diamankan di Mapolsek Cimarga.

“Jadi pelaku kepergok lagi mendorong motor oleh warga sekitar,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady, Selasa (15/11).

**Baca juga: Pilkades Lebaksitu, Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong

Aksi pelaku tak ayal mengundang reaksi warga yang geram hingga pelaku dibuat babak belur hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.

“Jadi pelaku saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit, masih belum bisa dimintai keterangan,” sebut Andi.

“Kalau kondisinya sudah membaik kami akan selidiki, apakah pelaku juga mencuri di lokasi lain,” tambah Andi.(Nda)




Dua Maling Motor Kepergok di Tigaraksa Tangerang Dihakimi Massa

Kabar6-Dua orang diduga maling motor coba beraksi di Kampung Cileles, Desa Cikasungka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (10/11/2022), pukul 13:30 WIB. Aksinya keburu dipergoki warga sekitar.

Nada Bela Alawiyah, warga Cikasungka menerangkan, peristiwa ini berawal saat kedua orang hendak mencuri motor tepatnya di warung pertigaan gardu Cikasungka. Kedua orang langsung diteriaki warga hingga komplotan maling motor itu melarikan diri.

“Saya di lokasi itu disuruh berhentikan oleh warga,” kata Bela kepada wartawan di lokasi.

Ia menyebutkan, kedua orang terduga maling motor akhirnya ketangkap massa meski coba melarikan diri. Warga menduga kedua pria itu merupakan warga setempat.

“Hampir babak belur, tetapi ada seorang aparat yang menyelamatkan,” jelas Nada.

**Baca juga: Pemilu 2024 Jatah DPRD Kabupaten Tangerang Jadi 55 Kursi

Terpisah, Kapolsek Tigaraksa, AKP Agus Ahmad mengatakan pihaknya sudah menerimanya laporan mengenai adanya 2 orang yang diduga maling motor yang terpergok oleh warga setempat. Namun sampai saat ini bukan dirinya yang menangani kedua maling motor tersebut. “Masuk Cisoka itu,” singkatnya.

Hingga berita ini tayang tim kabar6.com sudah mengkonfirmasi kepada Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri Saputra belum merespon.(Rez)




Motor Pedagang Es Kelapa di Kresek Tangerang Digondol Pencuri

kabar6.com

Kabar6-Polsek Kresek Polresta Tangerang membekuk 2 orang pria berinisial M (31) dan NH (23) warga Desa Pasir Peuteuy, Kecamatan Cadas Sari, Kabupaten Pandeglang,

Keduanya diamankan lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/7/2022).

“Keduanya mencuri sepeda motor milik seorang perempuan berinisial L, penjual es kelapa saat korban hendak menutup lapak dagangan,” kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Raden Romdhon Natakusuma, Minggu (14/8/2022).

Romdhon menjelaskan, awalnya korban menutup lapak dagangan sekitar jam 9 malam. Korban kemudian ke warung rujak petis yang berada tidak jauh dari lapak dagangannya.

Kemudian, datang 2 orang pria yakni tersangka M dan NH menggunakan sepeda. Tersangka M kemudian turun dari motor dan nampak mengamati situasi. Namun, korban mengira kedua pria itu sedang mencari alamat.

“Tak berselang lama, motor korban sudah menyala dan langsung dibawa lari para pelaku,” tutur Romdhon.

Korban yang tidak bisa mengejar kedua tersangka, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek. Polisi pun segera melakukan pengejaran dan menjaga setiap akses keluar dari wilayah Kresek.

Selang beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka M di wilayah Kresek. Tersangka M dapat ditangkap setelah polisi mencurigai motor yang dikendarai tersangka M yang memiliki ciri-ciri identik dengan motor yang dilaporkan dicuri.

**Baca juga:Dukungan Warga Tangerang Raya Untuk Partai Gelora Terus Mengalir

“Tersangka M mengakui perbuatannya bahwa itu adalah motor curian. Tersangka M kemudian menunjukkan keberadaan tersangka NH yang bersembunyi di wilayah Cikupa. Di hari yang sama, tersangka NH dibekuk di Cikupa,” papar Romdhon.

Kedua tersangka pun kini menghuni sel tahanan Polsek Kresek. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Rez)




Korban Maling Motor Bersyukur Kendaraannya Bisa Ditemukan Polres Serkot

Kabar6-Korban yang motornya di curi oleh ADD dan AK bercerita saat itu, dia sedang mengantar istrinya memeriksakan kandungan di Posyandu daerah Sepang, Ciracas, Kota Serang, Banten, sekitar pukul 09.50 WIB.

Nahas baru saja masuk ke dalam ruangan Posyandu, saat keluar lagi, motornya sudah hilang digondol maling ADD dan AK. Dia meminta polisi untuk menindak tegas maling motor.

“Hilang waktu memeriksakan kandungan istri saya disini. Baru masuk motor udah enggak ada, kunci stang, ditutup juga. Semoga orang-orang yang berbuat begitu dibikin jera,” kata Mukri, warga Ciracas, Kota Serang, Banten, yang menjadi korban maling motor, Kamis (14/04/2022).

Mukri berterima kasih, atas kinerja Polres Serkot yang cepat menemukan motornya yang bilang, karena dicuri oleh ADD dan AK.

**Berita Terkait: Beredar Video Polisi Tangkap Maling Motor Lepaskan Tembakan di Pelabuhan Merak

“Berkat Allah, saya sangat berterima kasih ke Polres Serkot, yang menemukan kembali motor saya yang hilang,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan video aksi penangkapan maling motor di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, beredar di dunia maya. Video berdurasi 30 detik itu menggambarkan polisi mengeluarkan dua tembakan ke udara, dekat sebuah mobil putih.

Aksi itu terjadi Rabu dini hari, 13 April 2022. Maling yang ditangkap berinisial ADD (22), warga asli Lampung yang sudah tinggal di Kota Cilegon, Banten.

Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, lantaran ADD berusaha kabur dari kejaran polisi. Saat berhenti, dua menunjukkan senjata api jenis revolver, yang belakangan diketahui hanya sebuah mainan.

Menghindari hal yang tidak di inginkan, Sat Reskrim Polres Serkot terpaksa menembak kaki kanan ADD.

ADD tidak sendirian mencuri motor, dia mengajak temannya berinisial AK (24), warga asli Kota Cilegon, Banten. AK ditangkap di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Cibeber.

Sebelum ditangkap, keduanya mencuri motor hari Jumat, 11 April 2022, sekitar pukul 09.50 WIB dan 11.00 wib di wilayah Ciracas, Kota Serang, Banten.

AK bertugas sebagai pengintai lokasi curian. Sedangkan ADD, bertugas mengambil motor yang sudah menjadi targetnya.

Setelah motor curian berhasil di gasak, kemudian mereka simpan dulu di rumah AK. Kemudian untuk mengelabui pemilik asli dan polisi, keduanya merubah plat nomor kendaraan dan beberapa fisik motor. Kemudian sepeda motor itu di jual melalui media sosial (medsos) Facebook. Jika ada yang membeli, mereka melakukan transaksi secara langsung dengan harga antara Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta per unitnya.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.(Dhi)




Beredar Video Polisi Tangkap Maling Motor Lepaskan Tembakan di Pelabuhan Merak

Kabar6-Video aksi penangkapan maling motor di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, beredar di dunia maya. Video berdurasi 30 detik itu menggambarkan polisi mengeluarkan dua tembakan ke udara, dekat sebuah mobil putih.

Aksi itu terjadi Rabu dini hari, 13 April 2022. Maling yang ditangkap berinisial ADD (22), warga asli Lampung yang sudah tinggal di Kota Cilegon, Banten.

Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, lantaran ADD berusaha kabur dari kejaran polisi. Saat berhenti, dua menunjukkan senjata api jenis revolver, yang belakangan diketahui hanya sebuah mainan.

Menghindari hal yang tidak di inginkan, Sat Reskrim Polres Serkot terpaksa menembak kaki kanan ADD.

“Kita melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku. Kita menduga pelaku menggunakan senpi, ternyata setelah kita teliti adalah senpi mainan,” kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di Kota Serang, Banten, Kamis (14/04/2022).

ADD tidak sendirian mencuri motor, dia mengajak temannya berinisial AK (24), warga asli Kota Cilegon, Banten. AK ditangkap dirumahnya yang beralamat di Kecamatan Cibeber.

Sebelum ditangkap, keduanya mencuri motor hari Jumat, 11 April 2022, sekitar pukul 09.50 wib dan 11.00 wib di wilayah Ciracas, Kota Serang, Banten.

**Baca Juga: Karang Taruna Banten Santuni Ratusan Yatim, Andika : Saya Bangga Pengurus Kompak

AK bertugas sebagai pengintai lokasi curian. Sedangkan ADD, bertugas mengambil motor yang sudah menjadi targetnya.

“Pelaku ini sudah melakukan sembilan kali pencurian pemberatan, yang mana sasarannya sepeda motor. Pelaku menakut-nakuti korban, mengambil kendaraan yang terparkir yang abai oleh pemiliknya. Pelaku menggunakan kunci T. Pelaku berdua satu sebagai pengintai, satu lagi memetik,” terangnya.

Setelah motor curian berhasil di gasak, kemudian mereka simpan dulu di rumah AK. Kemudian untuk mengelabui pemilik asli dan polisi, keduanya merubah plat nomor kendaraan dan beberapa fisik motor. Kemudian sepeda motor itu di jual melalui media sosial (medsos) Facebook. Jika ada yang membeli, mereka melakukan transaksi secara langsung dengan harga antara Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta per unitnya.(Dhi)

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara,” jelasnya.




Ditetapkan Tersangka, Maling Motor di Solear Terancam 5 Tahun Penjara

kabar6.com

Kabar6- Penyidik Polsek Cisoka menetapkan HJ dan HY, terduga pelaku pencurian sepeda motor di Perumahan Taman Kirana Surya, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang sebagai tersangka.

Kedua kakak beradik kandung ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP, Tentang Pencurian Jo Pasal 53, dengan ancaman hukuman selama 5 Tahun penjara.

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman mengatakan, kedua terduga pelaku asal Lebak- Banten ini diketahui gagal menggondol sebuah sepeda motor incarannya, karena terpergok oleh pemiliknya.

Namun, dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa kunci letter “T” dan sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, kita tinggal lakukan penanahanan. Alat buktinya sudah kita pegang dan Pasal yang di kenakan kepada kedua pelaku yakni Pasal 363 Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP, tentang percobaan pencurian, dengan ancaman hukuman selama 5 Tahun penjara,” ungkap Kapolsek Nur Rokhman, kepada Kabar6.com, Rabu (26/5/2021).

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan dua orang pelaku berhasil digagalkan warga saat hendak mengambil sepeda motor NMax yang terparkir di depan rumah Hendra Wijaya yang berlokasi di Perumahan Taman Kirana Surya, Blok K26 No. 31, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (25/5/2021), malam.

**Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Solear Diciduk Polsek Cisoka

Kedua terduga pelaku mengalami luka serius di hampir sekujur tubuhnya akibat dihakimi warga.

Berkat sigapnya petugas dari Polsek Cisoka, akhirnya nyawa kedua terduga pelaku berhasil diselamatkan.(CR/Tim K6)




Dua Maling Motor di Solear Babak Belur Dihajar Massa

kabar6.com

Kabar6-Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan dua orang pelaku di perumahan Taman Kirana Surya, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (25/5/2021) malam tadi, berhasil digagalkan warga.

Kedua pelaku berinisial HY dan HJ tersebut, mengalami luka serius di hampir sekujur tubuhnya akibat dihakimi warga.

Berkat sigapnya petugas dari Polsek Cisoka, akhirnya nyawa kedua terduga pelaku berhasil diselamatkan.

“Awalnya saya pulang kerja terus parkir motor depan rumah. Begitu masuk kerumah, saya lihat dari dalam ada bayangan orang yang dekati motor, merasa penasaran kemudian saya keluar dan ternyata benar ada dua orang yang mau ambil motor saya,” ungkap Hendra Wijaya, warga perumahan Taman Kirana Surya, Blok K26 No. 31, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Diutarakannya, melihat gerak gerik mencurigakan dari kedua pelaku ia kemudian mendekati sepeda Yamaha NMax miliknya.

Saat didekati, kedua terduga pelaku yang terbilang masih remaja tersebut kabur meninggalkan sepeda motor incarannya.

Warga kemudian langsung spontan teriak “maling” dan mengejar pelaku. Tak lama berselang kedua terduga pelaku berhasil ditangkap warga dan dikeroyok massa.

“Saya memang curiga lihat ada bayangan orang didekat motor. Pas saya keluar ternyata benar ada dua orang yang mau ambil motor saya. Warga yang ada di sekitar lokasi kejadian langsung kejar pelakunya. Begitu ketangkap keduanya langsung dihakimi sama massa,” kata Hendra.

Diinformasikan, kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan petugas Polsek Cisoka. Keduanya kini tengah menjalani perawatan intensif di sebuah klinik yang lokasinya tak jauh dari TKP.

**Baca juga: SKB Kabupaten Tangerang Gelar Kursus Keahlian Gratis

Sementara, sebuah sepeda motor Satria FU bernomor polisi A 5332 RR yang digunakan pelaku berhasil diamankan petugas.

Tak hanya itu, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa kunci letter “T”.(CR/Tim K6)




10 Menit Parkir di Depan Rumah, Honda Beat Raib Digondol Maling

kabar6.com

Kabar6-Insiden pencurian sepeda motor kembali terjadi dikawasan Perumahan Taman Kirana Surya Blok J 10/29 RT 05/12 Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang pada Selasa pagi (16/2/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Satu unit Honda BeAT dengan nomor polisi A 4542 ZV raib dibawa kabur maling motor saat kendaraan tersebut parkir di depan rumah.

“Setelah dari pasar Cisoka itu anak sama istri, lalu motor itu di parkir didepan rumah, lebih kurang 10 menit kemudian motor itu dibawah kabur maling,” cerita Burhan Hamzah selaku korban kepada kabar6.com, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Diungkapkannya, istri dan anaknya sempat mengejar pelaku, karena laju kendaraan yang ditumpangi pelaku begitu kencang, sehingga pelaku lolos membawa kabur kendaraan roda dua miliknya.

“Sempat terdengar suara stangnya, lalu istri dan anak saya ngejar sambil teriak maling, motornya kencang larinya, ya nggak kekejar sama anak istri saya,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, korban langsung membuka laporan kehilangan ke Polsek Cisoka dengan laporan nomor : LP/ /K/II/2021/Sek.csk tentang Pencurian dengan Pemberatan pasal 363 KUHP.

Menurut Burhan Hamzah selaku korban, bahwa kejadian ini merupakan insiden yang dua kali terjadi diruang lingkup RW 12 Taman Kirana Surya dalam satu Minggu terakhir ini.

**Baca juga: Puluhan Drum BBM di Gedung Kosong di Wilayah Kawidaran Cikupa, Pemilik Usaha: Tidak Ada Ijin.

“Dua hari yang lalu di RW 12 juga terjadi kemalingan motor, dalam seminggu ini, hal ini menjadi pelajaran buat kita warga untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal seperti ini, saya harap portal kita fungsikan dan jalan keluar masuk kalau bisa kita buka satu pintu,” terang Burhan.

Selain itu, korban berharap, pihak Polsek Cisoka bisa mengungkap dan menangkap pelaku dan sindikatnya.

“Semoga saja pak Polisi secepatnya menangkap’ maling motor tersebut,” harap Burhan (Han)




Berhenti Kerja, Buruh dari Jakarta Jadi Maling Motor di Serang

Kabar6.com

Kabar6 – Pemuda berinisial ZA (25) berhenti kerja di Jakarta, kemudian memilih menjadi maling motor di Kota Serang. Dia datang ke Banten hari Selasa, 26 Januari 2021, kemudian melakukan profesi baru nya itu. ZA bersama temannya, AA (28), mencuri motor.

Aksi pertama berhasil, namun pencurian keduanya gagal, lantaran ketahuan pemilik motor yang kemudian meneriaki nya maling.

“Pada saat mencongkel, istri korban melihat, diteriaki warga, kemudian mengabari polisi dan kita bersama warga menangkap nya,” kata Kapolsek Curug, AKP Dedi Rudiman, di kantornya, Jumat (29/01/2021).

Pelaku ZA berperan sebagai pencuri motor. Sedangkan AA, temannya yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang, bertugas penunjuk jalan. Karena lebih memahami jalan dan kondisi di Banten.

**Baca juga: Kalah di Pilkada, Wakil Walikota Cilegon Tidak Hadir di Paripurna

Menurut pengakuan para pelaku, keduanya sudah mencuri dua sepeda motor. Aksi pertama berhasil dan di jual seharga Rp 2 juta. Sedangkan aksi keduanya gagal, lantaran ketahuan pemilik motornya dan ditangkap polisi.

“Kelompok Lampung, yang sering beroperasi di wilayah Kota Serang. Pengakuannya baru dua motor (yang di curi),” jelasnya.(dhi)




Apes! Bukannya Dapet Curiannya Maling di Buaran ini Malah Ninggalin Motor

Kabar6.com

Kabar6-Apes, maling motor di Kontrakan Saung Sakinah, Jalan Hj Jamat Gang Rais, Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan terciduk dan tertangkap warga saat sedang mencongkel motor curiannya sekira pukul 05.30 WIB, pada Selasa 5 Januari 2021.

Menurut penuturan Nita (36) warga kontrakan, maling itu berjumlah 2 orang, yang satu bawa motor boncengan dan menunggu di gerbang, lalu yang satunya bertugas mencuri motor curiannya.

“Warga curiga terus teriakin dia maling. Dia berdua (maling, red) panik, motor gagal dicuri, ehh motor yang dia bawa nabrak tembok terus ditinggal tuh motor yang dia bawa. Baik banget ya malingnya ngasih motor,” ujarnya kepada Kabar6.com dilokasi, Selasa (5/1/2021).

Awalnya, menurut Nita, dua maling itu masuk dua kali mundar-mandir di dalam kontrakan, karena itu warga kontrakan curiga dan nanyain 1 maling yang sedang menunggu 1 temannya sedang mencongkel motor.

“Tukang bubur yang nanyain itu maling yang lagi nunggu temennya maling motor, pas diteriakin maling, tukang bubur itu langsung tutup gerbang. Maling panik terus motor ditinggal, tapi dua maling itu kabur kebawah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, ada beberapa warga yang mengejar maling itu sampai ke Jalanan, dan dirinya mendapat kabar bahwa malingnya tertangkap 1 dan 1 nya kabur.

“Yang ketangkep itu yang bawa motor, yang nyongkel malah lolos, untung gak mati. Korban, saksi, sama maling dibawa ke polisi,” tuturnya.

Sementara itu, tukang bubur yang juga penghuni kontrakan, Muhamad Arif (29) menerangkan, dirinya sedang bersiap-siap berjualan bubur, dan ketika sedang mengambil bahan, dirinya curiga dengan orang yang tidak dikenal.

“Orangnya beda sama warga kita, terus saya nanya tuh mau ngapain bang? Ehh dia jawab nungguin temen. Pas saya nanya temen namanya siapa? Ehh warga keburu neriakin abis itu mereka panik,” ungkapnya.

**Baca juga: Per 5 Januari 2021 Pagi di Tangsel Ada 22 Petak Makam Corona

Dirinya menjelaskan, langsung reflek menutup gerbang kontrakan saat ada teriakan maling dari warga, sehingga motor maling itu tertinggal dan keduanya kabur.

“Keduanya kabur, tapi motor bawaannya ditinggal,” tutupnya.(eka)