1

Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Banten: Jangan Sampai Jadi Cluster Baru

Kabar6.com

Kabar6- Penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu Banten berharap seluruh pasangan calon yang melaksanakan pilkada untuk menjaga kedamaian dan patuh terhadap protokol kesehatan, agar tidak terjadi cluster baru penularan Corona dalam pelaksanaan pilkada di empat kabupaten dan kota di Banten.

Hal itu terungkap dalam webinar bertajuk Pilkada Damai Di Tengah Pandemi Untuk Kepentingan Paslon di Kota Cilegon, yang digelar oleh Fesbukbantennews pada Selasa (25/8/2020). Adapun para pembicara dalam seminar itu, adalah Bawaslu Banten, Komisioner KPU, Eka Satyalaksmana dan penggiat sosial.

Pelaksanaan pilkada serentak pada 09 Desember 2020 nanti, menjadi tanggung jawab bersama, begitu juga para pasangan calon (Paslon) untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Demokrasi tetap jalan, masyarakat harus sehat. Mendagri mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk dukungan pelayanan kesehatan, agar jangan sampai terjadi cluster pilkada,” kata Komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir, dalam webinar, Selasa (25/08/2020).

Penyelenggara pemilu dari KPU Banten mengaku sudah menyiapkan berbagai macam Alat Pelindung Diri (APD) bagi personilnya selama melaksanakan tahapan pilkada, seperti pada pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Cilegon pada 18 Juli 2020 lalu. Para petugas KPU Kota Cilegon menggunakan APD selama melakukan coklit.

“Kita sudah menyediakan masker, face Shield, serung tangan, hand sanitizer, juga sudah kita bekali. Sudah digunakan saat coklit kemarin,” kata Komisioner KPU Banten, Eka Satyalaksmana.

Kemudian menurut penggiat medsos dan sosial dari Fesbukbantennews, Lulu Jamaludin, dia bersama Pokja Relawan Banten mengaku siap jika diminta membantu KPU dan Bawaslu untuk menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penularan covid-19 selama pilkada di Kota Cilegon.

**Baca juga: BIAK Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Tanah Wali Kota Serang.

Karena berbagai tahapan pilkada bisa menimbulkan kerumunan massa dan masyarakat banyak yang enggan memakai masker hingga tidak menjaga jarak aman saat berinteraksi.

“Jangan sampai penyelenggara pemilu menjadi omongan wali murid, karena sekolah tetap daring, tapi pilkada tetap boleh dilaksanakan. Kami dari Pokja Relawan Banten siap membantu penyelenggara pemilu untuk mencegah penularan covid-19,” kata Lulu Jamaludin.(Dhi)




Temuan Bawaslu di Pamulang, KPU Tangsel: Data Coklit Dalam Pencermatan

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berjanji segera memperbaiki temuan ratusan warga belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Seperti halnya dari temuan Bawaslu setempat terhadap data pemilih yang ada di Kecamatan Pamulang sangat anomali.

Komisioner Divisi Data Pemilih dan Informasi KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan pihaknya akan berkirim surat ke Bawaslu untuk meminta data terkait temuan di lapangan soal data coklit.

“Kalau Bawaslu memberikan datanya ke kita, pasti akan kita tindak lanjut,” kata Komisioner Divisi Data Pemilih dan Informasi KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat kepada kabar6.com, Sabtu (22/8/2020).

Ia jelaskan, sesuai tahapan kegiatan coklit dilakukan mulai 15 Juli-13 Agustus 2020. Panitia Pemutakhiran Data Pemilih mendatangi kediaman rumah-rumah warga yang tersebar di 2.965 TPS.

**Baca juga: Coklit Data Pemilih, Ketua Bawaslu Kota Tangsel: Kecamatan Pamulang Anomali.

“Dan menyerahkan berkas ke PPS. Terkait data hasil coklit masih dalam pencermatan dan penyusunan,” jelasnya.

Ajat memastikan jika ada catatan dari Bawaslu terkait adanya temuan coklit pasti akan langsung ditindaklanjut oleh KPU Kota Tangsel.(yud)




Pilkada Serentak 2020, GMNI Kabupaten Serang Daftar Jadi Pemantau Pemilihan

Kabar6-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang mendaftarkan diri untuk menjadi pemantau pemilihan di Pilkada Kabupaten Serang di Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Ketua DPC GMNI Cabang Serang, Arman Mulana Rachman mengatakan, jelang Pilkada serentak 2020 di Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Serang yang sudah semakin dekat dan memasuki tahapan persiapan diperlukan hadirnya pemantau pemilu Independen. Kehadiran pemantau pemilu independen itu sebagai bentuk partisipasi dari masyarakat dalam mengawal perjalanan Pilkada Kabupaten Serang agar selalu berada pada rel nya.

“DPC GMNI Serang berkomitmen dan coba mengambil peran sebagai pemantau pemilu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 Tahun 2017. Sebagai organisasi mahasiwa dan pemuda yang peduli akan penjalanan demokrasi dan pemilu tentu ini penting dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serang yang akan disenggrakan pada 9 Desember 2020,” terang Arman, Kamis (20/8/2020).

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zaenal Muttaqin mengaku sepakat demokrasi di negara ini adalah demokrasi elektoral, maka kelompok mahasiswa yang dikatakan kaum intelektual dan akademis harus turut serta dalam pembangunan demokrasi. Hal ini menjadi realistis, apabila kaum intelek seperti GMNI mendaftar sebagai pemantau pemilihan.

“Kami sebetulnya berharap organisasi mahasiswa ada lagi yang mendaftar sebagai pemantau pemilihan tahun 2020. Tentu saja hal ini bagus untuk pembangunan demokrasi lokal kita,” ujarnya. ** Baca juga: Ketum PP Serikat Pekerja Logam FSPMI Siap Kawal Buruh Terancam PHK

Lebih lanjut, dirinya menambahkan jika banyak kelompok mahasiswa yang mendaftarkan diri sebagai pemantau maka pemilihan bupati dan wakil bupati Serang tahun 2020 dapat berjalan dengan demokratis dan terpantau oleh banyak kalangan aktivis sehingga publik bisa menilai baik atau tidaknya hasil pemilihan. (Den)




KPU Pandeglang Targetkan Partisipasi Pemilih Hingga 77,5 Persen

Kabar6.com

Kabar6- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Pandeglang 2020 ini mencapai 77,5 persen.

“Target partisipasi sesuai dengan kebijakan KPU RI sebesar 77,5 persen,” kata
Komisioner KPU Pandeglang Ahmadi, Jumat 14/8/2020.

Oleh karena itu KPU Pandeglang terus memberikan motivasi untuk bisa terus memaksimalkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Salah satu upaya mendorong partisipasi pemilih adalah melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2020. Acara itu diselenggarakan di Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten dengan mengandeng Lorong Diskusi, Jumat (14/8/2020).

Eko Suprianto dari Lorong Diskusi mengatakan, sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada seluruh elemen masyarakat termasuk di lingkungan kampus merupakan hal yang strategis bagi KPU dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

“kedepan, kalau ingin efektif KPU itu seharusnya terus melibatkan kampus dalam hal melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada seluruh elemen masyarakat karena dari kampus sesungguhnya konsep dan gagasan bisa dibangun dengan landasan idealisme, bukan kepentingan kelompok maupun pragmatisme,”kata Eko.

Menurut pengamat politik ini, pemilu merupakan bagian dari upaya politik yang sah dalam transformasi kekuasaan di iklim demokrasi. Jika selama ini Pemilu dikesankan membawa dampak negatif, maka perlu telaah kritis terhadap apa yang terjadi sesungguhnya.

**Baca juga: Rektor Unila Profesor Karomani Sebut Pandeglang Masih Terpuruk.

“Kalangan intelektual kampus, dosen dan mahasiswa harus mengambil bagian dalam mengkaji dampak Pemilu dan ancaman Pilkada Serentak 2020 mendatang. Kita berharap kerjasama antara Lorong Diskusi bersama KPU Pandeglang terus berlanjut hingga melahirkan konsep dan gagasan terbaik bagi perkembangan kepemiluan,” katanya. (Aep)




Tambah 384 TPS, KPU Tangsel Klaim Hemat Rp6,8 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menambah titik lokasi pencoblosan pada 9 Desember 2020 mendatang. Estimasi itu dikarenakan pemilihan diadakan pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid19).

“Nah ini di perkiraan 2882 TPS dari sebelumnya kita rencanakan 2498 itu sebelumnya, 384 penambahan,” ungkap Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro saat dihubungi Selasa (9/6/2020).

Saat ini, menurut Bambang, sedang dalam tahap sosialisasi, dan dipastikan ke KPU Pusat maupun Provinsi.

“Semangatnya KPU itu memberi catatan dalam pelaksanaan pilkada itu kan memiliki prinsip menjaga keselamatan dan kesehatan, baik itu penyelenggara maupun peserta dan pemilih, paling tidak kalau kontes penyelenggara kita fokus ke penyelenggara,” terangnya.

**Baca juga: Pilkada 2020 Musim Corona, Draft PKPU Larang Kampanye Terbuka.

Untuk rencana pemecahan pemilih suara, Bambang menjelaskan, nanti nya pemilih A yang tadinya berada di RT 002, akan dipindah ke TPS lain dan tak bisa memilih di RT 002.

Sementara untuk anggaran, Bambang menerangkan, akan ada pergeseran-pergeseran kepada hal yang tidak perlu seperti konsumsi, perjalanan dinas dan sosialisasi.

“Penghematan itu sekitar Rp6,8 miliar,” tutupnya.(eka)




KPU Pandeglang Tunggu PKPU Jalankan Pilkada 2020

Kabar6.com

Kabar6- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang tengah menunggu Peraturan PKU tentang tahapan program dan jadwal Pilkada 2020 termasuk mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditengah Pandemi covid-19 pada 15 Juni.

“Pertama kita akan mengaktifkan PPK, yang kedua kita akan melantik panitia pemungutan suara (PPS). Tetapi kami masih menunggu PKPU tentang tahapan program dan jadwal mudah-mudahan sebelum tanggal 15 Juni keluar,”ujar Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmadi, Sabtu (6/6/2020).

PKPU tentang tahapan program dan jadwal merupakan acuan para penyelenggara untuk melakukan tahapan Pilkada, termasuk pelantikan PPS. Terdapat dua opsi dalam proses pelantikan. Seperti halnya menggunakan vidio conference atau tetap melangsungkan pelantikan secara tatap muka dengan seluruh anggota PPS yang tersebar di 35 Kecamatan dengan cara terpisah dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

” Nanti juklak juknis nya disampaikan oleh KPU RI. Pada dasarnya kita (KPU-Red) siap-siap saja,” ujarnya.

Menurutnya, jika dalam pelantikan PPS harus dilakukan secara virtual. Ia berpendapat masih ada beberapa Kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang belum seluruhnya memiliki kualitas jaringan internet yang baik. Tentu saja kondisi seperti itu dinilai menghambat terhapad proses pelantikan.

**Baca juga: Seorang Nenek di Pandeglang Tinggal di Rumah Reyot dan Tak Layak Huni.

” Tetapi kalau untuk pandeglang hemat saya kemungkinan kalau untuk virtual itu kan hanya bisa dilakukan oleh bebrapa Kecamatan saja. Karena ada beberapa Kecamatan yang kurang sinyal seperti Pandeglang bagian Selatan,” pungaksnya.(Aep)




KPU Lebak Update Data Pemilih Berkelanjutan

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mulai melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan 2020. Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP 3) menjadi basis data awalnya.

“Berangkatnya dari situ dulu sebagai basis data awal. DPHTP 3 kita 987.511 jiwa,” kata Ketua KPU Lebak, Ni’matullah, di kantor KPU Lebak, Rangkasbitung, Senin (13/4/2020).

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan hingga Desember bertujuan memperbaharui data pemilih untuk mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu selanjutnya.

“Proses pemutakhirannya berkoordinasi dengan Disdukcapil yang menginput dan diolah oleh KPU. Pada pleno pertama bulan Maret, hasil pemutakhiran 990.137 jiwa,” ujar Ni’matullah.

Tentu saja, jumlah data pemilih dalam proses pemutakhiran akan berubah setiap bulannya. Hal tersebut dikarenakan terdapat pemilih yang meninggal dunia, pemilih pindah tempat tinggal dan warga yang usianya sudah menjadi pemilih.

“Ya, bisa bertambah dan berkurang,” ucapnya.**Baca juga: Harga Bawang Merah di Lebak Naik Jadi Rp50 Ribu per Kg.

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan oleh daerah, baik daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah maupun tidak.

“Setiap bulan daftar pemilih berkelanjutan diumumkan di papan pengunguman dan website,” katanya.(Nda)




KPU Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada Serentak 2020

kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda empat tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 serentak se-Indonesia. Kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penularan virus korona atau Covid-19.

Komisioner KPU Provinsi Banten Eka Satyalaksmana mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 terdapat empat tahapan pilkada yang mengalami penundaan.

Di antaranya adalah tahapan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang rencananya akan dilakukan kemarin. Selanjutnya tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan.

Tahapan itu dijadwalkan akan digelar kegiatan penyerahan dan verifikasi aktual syarat dukungan di tingkat desa hingga rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di tingkat kabupaten/kota sejak 26 Maret hingga 26 Mei 2020.

“Lalu tahapan ketiga adalah pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) masa kerja 16 April hingga 17 Mei. Tahapan terakhir yang ditunda yaitu pemutakhiran dan penyusunan data pemilih yang jadwalnya dilakukan pada 23 Maret hingga 17 Mei,” ungkap Eka, kepada wartawan, kemarin.

Soal penundaan tahapan, kata dia, pihaknya meminta kepada KPU kabupaten/kota yang menggelar pilkada untuk segera menindaklanjutinya. Berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya agar bisa dioptimalkan.

“Kita sudah instruksikan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti SK dan SE dari KPU RI. Segera berkoordinasi dengan Bawaslu, pemerinda daerah dan pihak terkait lain. Menyampaikan penundaan tahapan sesuai arahan KPU RI,” tuturnya.

**Baca juga: Penggeseran Anggaran Covid-19 di Banten Diminta Tetap Libatkan DPRD.

Disinggung apakah penundaan ini akan berdampak pada tahapan selanjutnya termasuk waktu pemungutan suara, Eka belum bisa memastikannya. Pihaknya saat ini hanya bisa menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI. “Untuk kelanjutan tahapan kita tunggu instruksi lanjutan dari KPU RI,” ujarnya.

Untuk diketahui, di Banten akan ada empat daerah yang akan menggelar pilkada. Antaranya, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.(Den)




Jingle Pilkada Pandeglang Berdurasi Dua Menit Habiskan Rp 30 Juta

Kabar6.com

Kabar6- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i mengatakan, awalnya KPU akan membuat jinge atau musik ilustrasi tentang Pilkada Pandeglang 2020 dengan cara sayembara. Namun lantaran pengajuan hibah ke Pemkab Pandeglang terjadi rasionalisasi, akhirnya KPU memilih langsung penyanyi yang membawakan lagu resmi Pilkada Pandeglang tersebut.

“Karena ada rasionalisasi, jadi dibuat sederhana. Karena sayembara itu kan terlalu besar biayanya,” kata Sujai di kantornya, Selasa (18/2/2020).

Suja’i membenarkan anggaran untuk pembuatan jingle yang berdurasi sekitar 1 menit 59 detik tersebut sebesar Rp 30 juta. Menurutnya,
biaya tersebut wajar dan terbilang efisien dibandingkan dengan daerah lain lantaran menggunakan cara sayembara.

Lagi pembuatan bukan perkara mudah, harus melewati beberapa tahap seperti rekaman, editing, mixing, mastering, hingga proses burning. Apalagi jika dibanding dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), nilai tersebut tidaklah seberapa.

“Karena kalau bicara nilai pasaran, tidak ada standarnya sebetulnya. Jika dibandingkan daerah lain, sebetulnya kita lebih efisien,”ucapnya.

**Baca juga: HUT ke-146, Kabupaten Pandeglang Gelar Pelayanan Publik Ekonomi Kreatif.

Ia menegaskan, pemilihan jingle sudah melalui proses uji kelayakan publik yang melibatkan sejumlah unsur seperti seniman, akademisi, dan tokoh agama. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa isi lirik sudah sesuai dengan ketentuan. Bahkan pembuatan lagu tersebut tidak sembarangan karena dibuat oleh pelaku yang benar-benar dari kalangan musisi atau seniman.

“Sebetulnya kami hanya menunjuk orang yang punya basic dalam seni. Minimalnya sarjana seni atau musisi, orang yang bisa menciptakan dan sudah teruji menciptakan mars dibeberapa sekolah atau perguruan tinggi,”tutupnya. (Aep)




Pasangan Bacalon Independen, KPU Tangsel: Belum Ada Tanda-tanda

Kabar6.com

Kabar6-Terhitung mulai Rabu lusa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuka pendaftaran bakal calon dari jalur perseorangan atau independen. Kandidat bakal pasangan calon independen punya waktu yang relatif singkat.

“Untuk calon perseorangan belum ada tanda-tanda,” ungkap Ade Wahyu Hidayat, komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (17/2/2020).

KPU Tangsel telah membuat persyaratan bagi pasangan bakal calon independen wajib mengantongi jumlah dukungan sebanyak 71,143 e-KTP dan surat pernyataan dari warga pemilih.

“Penyerahan berkas perseorangan dimulai tanggal 19-23 Februari 2020,” jelas Pokja Divisi Teknis KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein dihubungi secara terpisah.

Menurutnya, berkas pencalonan bagi kandidat dari jalur independen harus diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Calon (SILON).

**Baca juga: Pengamat: Nanda ASN KPU Tangsel Bisa Dijerat Maksimal 12 Tahun.

“Namun sampai saat ini belum ada bapaslon perseorangan yg meminta akun dan password SILON,” ujar Mudjhid.

Diketahui, sesuai agenda tahapan pesta demokrasi lima tahunan skala lokal, pencoblosan Pemilihan Walikota Tangsel digelar pada Rabu, 23 September 2020 mendatang.(yud)