oleh

Coklit Data Pemilih, Ketua Bawaslu Kota Tangsel: Kecamatan Pamulang Anomali

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan sebanyak 171 warga yang punya hak pilih di Pilkada serentak 2020 belum dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih terdapat 131 rumah yang ditempeli stiker, sedangkan 171 lainnya belum dicoklit.

“Tersebar di 107 TPS,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, Sabtu (22/8/2020).

Acep menyatakan, pengawasan ini dilakukan di seluruh kecamatan. Adapun metode yang digunakan adalah random sampling. Bawaslu memilih 15 rumah per kelurahan dengan TPS yang berbeda.

”Dari audit yang dilakukan terdapat beberapa rumah yang sudah dicoklit namun tidak ditempeli stiker. Dan beberapa rumah lainnya sama sekali tidak dilakukan pencoklitan,” kata dia.

Dia menjelaskan dalam setiap proses pengawasan ada kendala terkait dengan data pencoklitan di luar data by name by address. Sehingga dari tujuh kecamatan, terlihat bahwa di Kecamatan Pamulang sangat anomali.

Hal tersebut dilihat dari DPT 2019 di daftar pemilih ada 225.794 sementara DPT tersebut adalah daftar pemilih yang digunakan dalam Pileg pada 2019 lalu. Menurutnya ini adalah hasil coklit.

**Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Kandidat Calon Kepala Daerah di Banten Wajib Uji Swab.

”Tetapi dalam hasil yang dilakukan pencoklitan, hanya terdapat 207.390 orang sehingga menghilangkan daftar pemilih sebesar 18.404 orang,” ujar Acep.

Hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih coba mengkonfirmasi Divisi Data Pemilih dan Informasi KPU Tangsel, Ajat Sudrajat.(yud)

Print Friendly, PDF & Email