1

Kasus Pungli, Wali Kota Arief Tegaskan Lurah Paninggilan Utara di Nonaktifkan dari Jabatan

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, dirinya telah mengambil langkah diskresi untuk menonaktifkan Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug dari jabatannya, atas kasus dugaan pungutan liar (Pungli).

“Jadi kita pemerintah punya aturan dan regulasi. Saya sudah ambil diskresi ketika yang bersangkutan sudah diperiksa, awal laporannya saya ambil keputusan untuk dinonaktifkan sebagai pejabat lurah,” ujar Arief kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Arief mengatakan, dirinya terakhir memonitor kasus lurah tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh BKPSDM dan Inspektorat Kota Tangerang. Sehingga nantinya kedua instansi tersebut yang akan merumuskan sanksi yang akan diberikan.

“Sanksinya seperti apa dan itu yang kita tunggu. Gak tau (Sanksi), itu saya serahkan, kan kita sudah punya tenaga profesional. Saya serahkan untuk nanti mengeluarkan rekomendasi surat edaran objektif mungkin atas kesalahannya,” katanya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Tangerang langsung melakukan panggilan dan pemeriksaan kepada lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.(Oke)




Agustus 2020, Muhamad Janji Lepas Jabatan Sekda Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Muhamad, bakal calon walikota Tangerang Selatan (Tangsel) telah siap melepas jabatan sebagai sekretaris daerah setempat. Ia telah resmi diusung di Pilkada serentak 2020 oleh partai Gerindra dan Hanura, menyusul pekan ini PDI Perjuangan.

“Sebulan proses dan Agustus ini selesai, dan saya akan langsung pensiun,” ungkapnya menjawab pertanyaan kabar6.com di kediamannya, Ciputat, Selasa (21/7/2020).

Muhamad memastikan setelah dirinya telah mendapatkan rekomendasi resmi dari partai politik pengusung bertambah dirinya akan langsung melepas kursi orang nomor satu di Pemerintah Kota Tangsel.

“Setelah PDIP menyatakan resmi baru akan saya sampaikan ke bu wali (Walikota Airin Rachmi Diany-red),” terang Muhamad.

**Baca juga: Maju di Pilkada Tangsel, Rahayu Saraswati Akui Dibayangi Nama Besar Prabowo.

Ia mengakui bila pekan ini PDI Perjuangan akan mengumumkan dukungan kepadanya. Setelah partai berlambang banteng moncong putih resmi mengusung ia langsung ajukan surat pengunduran diri ke Badan Kepegawaian Nasional.

“Nanti kan kalo mundur ditanya partai mana kan bingung. Jadi harus ada suatu kepastian saya akan ajukan ke BKN untuk persetujuan,” jelas Muhamad.(yud)




Sempat Dihentikan, Pansel Akan Lanjutkan Lelang 2 Jabatan Banten

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Pansel Lelang Jabatan Pemprov Banten Al Muktabar mengaku, akan melaksanakannya lelang dua jabatan, antaranya untuk posisi Kadindikbud dan Asda 1 Banten.

Hal itu dikatakannya terkait adanya rekomendasi dari KASN yang meminta lelang dua jabatan tersebut untuk dilanjutkan kembali, setelah sebelumnya sempat dihentikan.

“Kita lanjutkan kalau rekomendasinya itu. Kalau itu perintahnya itu saya lanjutkan, enggak ada masalah,” katanya, kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).

Meski begitu, dirinya mengaku belum mengetahui terkait surat rekomendasi dari KASN yang meminta lelang jabatan Asda I dan Kepala Dindikbud dilanjut. Disinggung jika KASN sudah mengirimnya ke BKD kemarin, dia juga mengaku belum mendapat laporannya.

“Sampai hari ini saya belum menerima tertulis. Saya belum baca,” ujar pria berambut krlimis itu.

Mantan Ketua Ikatan Widyaiswara Indonesia itu juga menjelaskan, bahwa selama pelaksanaan tahapan lelang pihaknya selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan. Bahkan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan KASN dalam perkembangannya. Salah satu hal yang dikonsultasikan adalah mengenai nilai standar minimal.

“Atas itu maka (saat) skala IV (nilai miniimal 70) tidak terpenuhi, pansel yang berpendapat. Namun demikian kita serahkan ke KASN kembali, KASN mau berpendapat apa di sana kita akan laksanakan,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menolak kebijakan Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Pemprov Banten karena menghentikan tahapan lelang jabatan setara eselon II di lingkup Pemprov.

Mereka menilai, penghentian tersebut tak sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2015 tentang ASN.**Baca juga: KASN Minta Lelang Jabatan Dindikbud dan Asda 1 Banten Dilanjut.

Seperti diketahui, lelang jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Asisaten Daerah (Asda) I Provinsi Banten tak dilanjut. Hal itu terjadi lantaran jumlah peserta yang lolos tes assessment tak memenuhi kuota minimal yang dipersyaratkan. (Den)




Airin Lantik 6 Kepala OPD Terpilih, Ini Nama dan Jabatannya

Kabar6.com

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany melantik enam orang pejabat Eselon II-b. Keenam pejabat ini merupakan yang terpilih dalam proses lelang jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya ingin mengingatkan bahwa sesuai dengan peraturan di bidang kepegawaian, fungsi pemangku JPT hanya satu, yaitu memimpin dan memotivasi setiap pegawai ASN dilingkup kerjanya,” kata Airin di Balaikota Tangsel, (Senin, 6/1/2020).

Airin Rachmi Diany mengatakan, yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini terpilih melalui hasil proses lelang jabatab (open bidding). Prosesnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Satu fungsi ini mungkin terdengar sederhana, tapi jika, dilihat secara lebih seksama, sesungguhnya ia memiliki konsekuensi dan tanggung jawab besar, memimpin dan memotivasi bukanlah pekerjaan mudah,” ujar Airin.

Ia melanjutkan, memimpin itu bukan hanya sekedar menjadi pimpinan, atau hanya menjadi pejabat di posisi tertinggi didalam satu sistem hirarki, atau juga menjadi seseorang yang memegang kewenangan tertinggi “Jika hanya itu, maka banyak orang yang bisa melakukannya,” ucap Airin.

Airin menjelaskan, memimpin itu artinya bagaimana bisa membangun kepercayaan bawahan, bagaimana dapat membangun sebuah unit kerja yang kondusif, dan bagaimana bersedia bertanggung jawab atas apa yang terjadi di unit organisasi.

“Memimpin dan menjadi pemimpin artinya harus memiliki visi, semangat pantang menyerah dan keteladanan. Tiga hal ini yang membedakan seorang pemimpin dan pengikut,” Airin berpesan.

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik pada hari ini adalah:

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel dijabat oleh Aris Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas PU.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Ade Suprizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel.

Kepala Diskominfo Tangsel dijabat oleh Fuad, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Diskominfo Kota Tangsel.

**Baca juga: Rano Karno Geram Disebut Minta Rp700 Juta ke Bekas Kadinkes Banten.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Tangsel dijabat oleh Wahyudi Leksono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Tangsel.

Kepala Kesbangpol Tangsel dijabat oleh Wawang Kusdaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Tangsel.

Kepala Bappeda Tangsel dijabat oleh Eki Herdiana yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangsel.(eka)




Banten Ditenggat 6 Bulan Kaji Pemangkasan Jabatan Eselon III dan IV

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diberikan waktu enam bulan untuk melakukan kajian pemangkasan jabatan eselon III dan IV. Hal itu menyusul Menteria Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, telah meneken Surat Keputusan pemangkasan eselon III dan IV.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan, pemerintah daerah sampai saat ini masih melakukan kajian. Hal itu juga sesuai intruksi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang meminta dilakukan kajian.

“Kita kan diminta, Pak Presiden minta untuk dikaji. Coba di daearh dikaji. Nanti dalam rapat para gubernur kita sampaikan yang mana yang dipangkas yang mana yang difungsionalkan,” kata WH kepada wartawan, kemarin.

Ia mengaku, pemerintah pusat memberikan tenggat waktu selama enam bulan kepada Pemprov Banten untuk melakukan kajian. “Kita ditenggat sampai Mei. Ini kita sudah bahas di Biro Organisasi,” ujarnya.

**Baca juga: Pendidikan SMA/SMK di Provinsi Banten Dinilai Belum Adil.

Saat ditanya apakah pengurangan jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemprov Banten akan mengakibatnya hilangnya tunjangan kinerja (Tukin) bagi pejabat, WH juga mengaku, hal itu juga masih dalam kajian. Diketahui, jumlah pejabat eselon III dan IV di Pemprov Banten mencapai 800 orang.

“Masih dikaji. Dan saya pikir gaji fungsional malah lebih besar dari struktural. Jadi maju kena mundur kena,” katanya.(Den)




Kejanggalan Lelang Eselon II di Pemkot Cilegon

Kabar6.com

Kabar6-Pemkot Cilegon akan melelang lima bagi Eselon II dilingkup pemerintahannya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

Lelang jabatan lima kepala dinas itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 800/06/Pansel/XI/2019 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon.

Surat tersebut ditanda tangani oleh Sari Suryati pada bulan November 2019, namun tidak tertulis tangganya.

Namun dalam pengumuman lelang pejabat eselon II di Pemkot Cilegon itu, ada satu yang masih di isi oleh Kepala Dinas, yakni di Dishub, masih di duduki oleh Andi Afandi, sedangkan empat lainnya kosong dan akan memasuki massa pensiun.

Sedangkan posisi yang akan kosong karena pejabatnya pensiun, yakni Kepala DPUPR, Nana Sulaksana, Kepala Dikdukcapil, Sholeh, dan Kadindik Muhtar Gojali.

Mengenai hal tersebut, Sekda Cilegon, Sari Suryati, masih enggan berkomentar mengenai kejanggalan tersebut, “Lagi enggak mau mikir intinya. Cape Ibu nya yah. Nanti aja lah yah. Banyak ini, bukan masalah itu. Lagi kurang pas aja,” kata Sari, ditemui dikantornya, Senin (18/11/2019).

Selaku ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Cilegon, Sari meminta awak media menanyakan hal itu ke Walikota Cilegon, Edi Ariyadi, “Ke Pak Wali (Walikota) aja yah,” sambil berlalu menaiki mobilnya, Senin (18/11/2019).

**Baca juga: Pilwalkot Cilegon 2020, Gerindra Tanpa Kader Internal.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen PNS, pada Paragraf tiga, Tata cara pengisian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi, terutama di Pasal 117, ayat 3 (tiga), tertulis : Pengumuman lowongan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) paling sedikit harus memuat : nama JPT yang lowong; persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 dan/atau Pasal 108; kualifikasi dan standar kompetensi Jabatan yang lowong;

Sedangkan khusus untuk posisi Kadishub Kota Cilegon, masih terisi dan tidak lowong. Pengisi kursinya masih di jabat oleh Andi Afandi.(Dhi)




Hasil Lelang Jabatan 7 OPD Tunggu Putusan Bupati Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Kepegawaian Dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang Fahmi Ali Suminta menerangkan open bidding atau lelang jabatan terhadap tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Pandeglang sudah final.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi hasil lelang jabatan, bahkan telah mengerucut tiga peserta tiap OPD. Selanjutnya tinggal menunggu keputusan Bupati.

“Tinggal ibu saja yang menentukan mana ini yang terbaik. Itu kan terbaik semua,” kata Fahmi, Selasa (12/11/2019).

Fahmi memastikan penentuan pengisian jabatan tidak mengedepankan like and dislike atau suka tidak suka. Tetapi Bupati bakal menentukan sesuai kompetensi masing-masing serta pertimbangan kinerja.

“Kalau Baperjakat hanya sebatas menyampaikan pertimbangan. Saya kira wajar kalau pimpinan menentukan seseorang, karena tahu si A dan si B-nya. (penentuan) tidak dilakukan like and dislike,” tandasnya.

Meski nama – namanya telah diserahkan ke Bupati Pandeglang, Fahmi belum tahu kapan adanya pelantikan.**Baca juga: Pengangguran di Pandeglang Naik, Bupati Irna: Dampak Tsunami.

“Tinggal ibu Bupati saja yang menentukan. Kalau kaitan dengan hasil rekomendasi sudah disampaikan beliau juga sudah tahu. Tinggal memilih saja dari yang lebih baik,”tandasnya.

Ketujuh OPD atau posisi yang dilakukan lelang jabatan diantaranya, Disnaker, Dinas Sosial (Dinsos), Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Satpol PP, Staf Ahli Bupati bidang Kesra dan SDM Setda dan Dinas Perikanan.(Aep)




Perampingan Birokrasi, Jabatan Kadis di Pemrov Banten Juga Terancam Hilang

kabar6.com

Kabar6-Selain sebelumnya pejabat eselon III atau sekelas Kabid dan eselon IV sekelas Kasi terancam kehilangan uang tunjangan, fasilitas kendaraan dan ruangan kerja sendiri.

Kini giliran jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang terancam dicopot dari jabatannya. Hal itu menyusul adanya rencana perampingan sistem birokrasi dilingkungan pemerintah pusat.

Demikian hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten,Komarudin kepada kabar6.com, Senin (21/10/2019).

Menurutnya, apabila pemerintah pusat benar akan melakukan perampingan birokrasi seperti yang baru-baru ini digaungkan, termasuk kabinet kerjanya, tidak menutup kemungkinan hal itu akan beribas kepada daerah.

“Kalau emang betul serius, Menteri dirampingkan juga, sangat mungkin Kadis disini bisa ada yang hilang,” katanya.

Dengan hilangnya nama Dinas yang terkena perampingan, lanjut Komarudin, kemungkinan akan ikut digabungkan dengan Dinas lainnya agar bisa padatkan.

“Bisa hilang, bisa digabungkan, jadi penggabungan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat berencana akan menghapuskan pejabat eselon III atau sekelas Kabid dan eselon IV sekelas Kasi.

Nantinya, Kabid yang terkena perampingan akan menyandang status sebagai pegawai administrator, sedangkan Kasi menjadi pengawas.**Baca juga:Perampingan Jabatan, Kabid dan Kasi di Pemprov Banten Terancam Kehilangan Fasilitas.

Hal itu, lanjut Komarudin, sesuai Undang-undang ASN tahun 2014 yang tidak lagi menyebutkan pejabat eselon III dan IV, adapun adalah pegawai administrator dan pengawas.

Sisi lain akubat dari wacana penghapusan tersebut, sangat dimungkinkan pejabat eselon III atau sekelas Kabid dan IV sekelas Kasi akan kehilangan fasilitas yang biasa diterimanya, mulai dari uang tunjangan jabatan, fasilitas kendaraan dan ruangan kerja sendiri.(Den)




Banten Gelar Lelang Jabatan Lima Kepala Dinas

kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin mengatakan tengah menyiapkan lelang jabatan (open biding) untuk mengisi jabatan eselon II setingkat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas. “Untuk lelang jabatan juga sudah berjalan, pendaftaran sampai 13 Oktober mendatang,” ujarnya, Minggu 6/10/2019.

Panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan, kata Komarudin, akan diisi oleh Sekda Banten, BKD, Bappeda, dan akademisi. “Termasuk juga ada dari pusat.Harapannya sih di awal November sudah terisi semua,” katanya.

Untuk lima kepala OPD yang kosong yakni, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Banten, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Banten, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.

Menurut Komarudin, pengisian jabatan eselon II ini juga seiring dengan pengisian jabatan eselon III dan IV yang kosong karena ditinggal pensiun yang tersebar hampir di semua OPD di lingkup Pemprov Banten.

**Baca juga: Ditinggal Pensiun, Puluhan Jabatan di Provinsi Banten Kosong, Apa Saja?.

Komarudin menjelaskan, pegawai yang memasuki masa pensiun terdiri dari eselon III sebanyak 22 orang, eselon IV untuk di OPD saja ada 22 orang, ditambah eselon IV yang ada di cabang dinas mencapai 40 orang dan Eselon II sebanyak 5 orang.

Gubernur Banten, Wahidin Halim membenarkan jika Pemprov Banten sudah membuka pendaftaran lelang jabatan. Ia menuturkan dalam proses open biding tersebut, Pemprov Banten harus mengusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).(Den)




Lelang Jabatan Sekda Kota Tangerang, Pansel Libatkan Komisi ASN

Kabar6.com

Kabar6-Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Sekretaris Daerah Kota Tangerang melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses seleksi dan tes lelang jabatan Sekda Kota Tangerang. “Tentu saja kami koordinasi dengan KASN untuk mengawasi dan memonitor prosesnya,” ujar Sekretaris Pansel Akhmad Lutfi, Kamis 3/10/2019.

KASN, kata Lutfi, dilibatkan dari proses awal hingga akhir lelang jabatan Sekda Kota Tangerang ini. “Sampai nanti hasil akhir tes hanya tinggal tiga calon, KASN dimintai rekomendasinya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang ini.

Setelah KASN memberikan rekomendasi dari tiga calon, kata Lutfi, barulah calon Sekda itu diserahkan ke Wali Kota Tangerang Arif R Wismansyah. “Keputusan finalnya tetap di Wali Kota.”

**Baca juga: Lelang Sekda Kota Tangerang, 5 Calon Disaring Jadi 3.

Lelang Sekda Kota Tangerang saat ini memasuki tahap tes tertulis dan wawancara. Tahap ini diikuti oleh lima calon yaitu Engkos Zarkasi (Kepala Dinas Pemuda Olahraga), Herman Suwarman ( Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan), Said Endrawiyanto (Kepala Badan Perencanaan), Irman Pujahendra (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Tatang Sutisna (Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman yang juga Penjabat Sekda Kota Tangerang).

Dari hasil dua tes ini nanti, lima calon akab tersaring menjadi 3 calon.(GFM)