oleh

Pendidikan SMA/SMK di Provinsi Banten Dinilai Belum Adil

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi V DPRD Banten, Furtasan Ali Yusuf menyebut pendidikan SMA/SMK di Provinsi Banten dinilai belum adil, Minggu (24/11/2019).

Hal itu dibuktikan dengan kucuran dana BOS dan Bosda antara SMA/SMK negeri dengan SMA/SMK swasta yang tak sebanding.

SMA/SMK negeri memperoleh dana BOS dan BOSda mencapai Rp 5,4 juta setiap tahun untuk setiap siswanya, sedangkan SMA/SMK swasta hanya memperoleh Rp 500 ribu.

Padahal, jumlah SMA/SMKN di Provinsi Banten belum bisa menampung semua lulusan sekolah menengah pertama agar bisa sekilah di SMA/SMK milik pemerintah.

“Belum adil. Kucuran dana BOS dan BOSda kepada SMA/SMK negeri tak sebanding dengan yang diterima oleh SMA/SMK swasta,” kata Furtasan.

Lanjut Furtasan, hal tersebut seharusnya tidak perlu terjadi, karena siswa-siswi yang sekolah di SMA/SMK negeri maupun yang di swasta adalah warga Banten semuanya.

Pemprov Banten seharusnya tidak menganggap SMA/SMK swasta layaknya seperti anak tiri atau dinomor duakan dibandingkan dengan SMA/SMKN.

Oleh karena itu, Furtasan berharap pemprov Banten tidak tanggung-tanggung atau setengah-setengah dalam menggelontorkan anggarannya, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan.

**Baca juga: Pekan Depan, Pol PP Kabupaten Serang Akan Panggil Perusahaan Tak Berizin.

“Jangan dianak tirikan atau di nomor keduakan. Pemprov jangan-tanggung, kalau mau gratis,” katanya.

Dirinya juga mengaku siap untuk berdebat mengenai penganggarannya karena anggapan APBD Provinsi Banten yang minim.

Pihaknya juga mengkritisi porsi APBD Banten tahun 2020 yang dianggap belum pro rakyat. Menurutnya, dari Rp 13 teiliun lebih APBD Banten 2020, 67 persen habis untuk belanja tidak langsung. (Den)

Print Friendly, PDF & Email