1

Pembangunan Huntap Korban Banjir-Longsor di Lebak Memperhatikan Saran Badan Geologi dan PUPR

Kabar6-Pembangunan hunian tetap (huntap) korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak yang terjadi pada awal Januari 2020 lalu sepertinya akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Lahan di kawasan TNGHS (Taman Nasional Gunung Halimun Salak), di Kecamatan Lebakgedong, Lebak, telah resmi diserahterimakan oleh Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

“Betul lahan sudah resmi dilepas sudah diserahterimakan, dan dari hasil rakor pun BNPB memang ingin dilakukan percepatan terhadap pembangunan hunian tetap termasuk fasilitas umumnya,” kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama kepada Kabar6.com, Kamis (2/3/2023).

Menindaklanjuti itu, pemerintah daerah melakukan peninjauan kembali terhadap DED-nya (Detail Engineering Design). Ini untuk memastikan jika DED sudah disepakati oleh berbagai pihak.

“Tapi ada beberapa catatan ya karena topografi kontur tanah di wilayah tersebut cukup miring maka perlu ada survei lagi agar pembangunan jalan menjadi mudah dibangun, dan kemarin itu teman-teman dari Dinas PUPR juga survei untuk kajian teknis pembangunan jalan nya,” terang Febby.

Kata Febby, pembangunan hunian dan juga fasilitas umum akan memperhatikan saran-saran dari Badan Geologi Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR.

**Baca Juga: Mafia Tanah di Tangerang Raya, Kajati Banten: Silahkan Laporkan

“Badan Geologi memang sudah mengeluarkan laporan bahwa lahan itu layak dijadikan permukiman dengan syarat teknis tertentu yang harus kita patuhi dalam membangun rumah. Secata umum, Lebakgedong masuk dalam rentan pergerakan tanah menengah, sementara hampir 28 kecamatan itu menengah tinggi. Tetapi ini masih bisa disiatai melalui rekayasa teknis, makanya perlu mengikuti saran dari Geologi dan PU,” papar Febby.

Pemkab Lebak berharap, anggaran dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan hunian dan fasilitas umum bisa turun di tahun ini sehingga pembangunan bisa dimulai pada awal tahun 2024.

“Sudah dapat atensi beberapa pihak untuk mempercepat usulan dari kita. Jumlah rumahnya sesuai SK awal sebanyak 219, ada usulan penambahan tapi harus diverifikasi dan validasi lagi,” katanya.(Nda)




Huntap Korban Tsunami Baru Dibangun, Begini Penjelasan Bupati Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6- Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, Huntap yang dibangun di Kampung Pasir Malang Desa Sumbeejaya ini sebanyak 223 unit untuk korban tsunami yang tinggal di Huntara ini. Dikatakannya, proses pembangunan ditarget selama empat bulan kedepan.

“Jumlah anggaran pembangunan sebesar Rp 19 miliar bantuan dari BNPB. Namun jenis kegiatannya apa saja itu BPBD Pandeglang yang tahu, apakah hanya pembangunan Huntapnya saja atau dengan fasilitas yang lain juga,” ujar Irna, Selasa (15/6/2021).

Saat ditanya kenapa pembangunan Huntap bagi penghuni Huntara di Sumberjaya ini lambat. Irna mengaku, karena terbentur dengan lahannya, dulu Gubernur Banten janji untuk membelikan lahan, tapi karena ditengah perjalanan dan keputusan diambil diakhir tahun. Sehingga yang siap lahan yang dibebaskan itu hanya tiga lokasi.

**Baca juga: Tiga Tahun Menanti, Ratusan Korban Tsunami Banten Akhirnya Bernafas Lega

Diketahui pembangunan Huntap di Kampung Pasir Malang paling terakhir dibangun dari Huntap lain di sejumlah lokasi korban tsunami. Sehingga pembangunannya hampir tiga tahun baru dikerjakan.

“Nah, yang ini akhirnya kita menganggarkan dari APBD kita dan alhamdulillah terbayar juga. Kedepan para penghuni Huntara di sini (Sumberjaya, red) akan segera memiliki Huntap,” tandasnya.(aep)




Korban Banjir di Lebak Dipasok Beras dan Kebutuhan Bayi

Kabar6.com

Kabar6-Distribusi kebutuhan masyarakat korban banjir dan longsor di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak mengirim logistik berupa beras, mi instan hingga kebutuhan bayi kepada 220 kepala keluarga (KK) warga Kampung Cicobang, Kecamatan Banjarsari yang masih menempati hunian sementara (Huntara). Sebelumnya, mereka mengungsi di barak Dodiklatpur Rindam III Siliwangi, Ciuyah.

“Kami suplai 55 dus mi instan, 5 Kg beras untuk masing-masing KK, selimut bayi, minyak kayuh putih dan bedak,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Kaprawi, Rabu (15/4/2020).

Distribusi kebutuhan logistik kepada warga korban bencana akan dikirim sampai warga mendapat hunian tetap (Huntap).

**Baca juga: Pedagang Masker dan Satpol PP Adu Mulut di Rangkasbitung.

“Terkait dengan bantuan dari pemerintah tinggal menunggu realisasinya saja karena datanya sudah disampaikan oleh pemerintah daerah,” terang dia.

Di tengah pandemi Covid-19 dan cuaca ekstrem, Kaprawi mengimbau agar warga senantiasa waspada dan selalu menjalankan pola hidup bersih dan sehat.(Nda)




BNPB Minta Huntap Korban Tsunami Pandeglang Dipercepat

Kabar6.com

Kabar6- Badan Nasional Penangguhan Bencana (BNPB) meminta Pemkab Pandeglang untuk segera mempercepat proses pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Proses pembangunannya kemungkinan bakal dilelang dengan pelaksanaan lebih cepat, sebab BNPB berharap pekerjaannya bisa dilaksanakan sebelum bulan ramadhan.

” Saya ingin sampaikan tetap ada beberapa toleransi dan dispensasi kemungkinan ada percepatan khusus untuk (Pembangunan Huntap) 706 ini,” kata Deputi Rekontruksi dan Rehabilitasi BNPB Rifai di Pandeglang, Rabu (12/2/2020).

Hampir setahun lebih ratusan korban tsunami selat Sunda menempati di Hunian Sementara (Huntara).

Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran tersebut ke Pemkab Pandeglang pada akhir Desember lalu sebesar Rp 75 miliar untuk Huntap ini.

Rifai mengatakan, Pemkab Pandeglang jangan sampai terkendala dengan persoalan administrasi. Mengingat hal ini terkait dengan kebencanaan. Untuk itu, BNPB menyarankan kepada jajaran Pemkab Pandeglang untuk segera berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) terkait proses lelang tersebut.

“Tapi paling tidak bupati memperkuat percepatan pembangunan untuk Huntap untuk segara,” katanya.**Baca juga: Kebakaran, Warga Pandeglang ini Kehilangan Rumah dan Uang untuk Berobat.

Rifai berharap pembangunan Huntap bisa dilaksanakan sebelum bulan ramadhan, mengingat ratusan jiwa korban tsunami sudah hampir satu tahun lebih tinggal di Hunian Sementara (Huntara) dengan berbagai resiko kesehatan.

“Mengingat mereka sudah satu tahun lebih di Huntara tentu berbagai resiko penyakit,”ujarnya. (Aep)




Perbaikan Bangunan Rumah Korban Bencana Lebak Capai Rp55,5 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Pemerintah Provinsi Banten, M Yanuar mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan dana untuk keperluan pembangunan rumah rusak. Tercatat ada 1110 unit rumah korban bencana di Kabupaten Lebak rusak parah.

“Rp55,5 miliar disiapkan BNPB untuk membangun rumah korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin.

Ia jelaskan, untuk perbaikan rumah yang rusak berat tersebut nantinya akan ditangani semua oleh pemerintah pusat melalui BNPB. Lembaga tersebut mengalokasikan anggaran untuk perbaikan hunian tetap (huntap) masing-masing Rp50 juta per rumah.

**Baca juga: Relokasi Rumah Terdampak Bencana Lebak Jadi 916 Unit.

Selama pembangunan huntap masih berjalan, kata dia, para korban rencananya akan mendapat bantuan biaya uang tunggu Rp500 ribu bagi setiap keluarga.

“Kalau perkim provinsi hanya melengkapi beberapa lokasi yang mungkin terlewat dalam pendataan serta bantuan fasilitas lainnya,” katanya.(Den)




Tahun Ini, 1.329 Rumah Tak Layak Huni di Lebak Diperbaiki

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 1.329 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak tahun ini bakal diperbaiki melalui bantuan stimulan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Lebak Wawan Hermawan, mengatakan, perbaikan 1.329 unit rumah tersebut bersumber dari APBD murni dan dana alokasi khusus (DAK).

“Untuk yang 1.000 unit dari APBD Lebak mendapat bantuan Rp15 juta per rumah. Sementara 329 unit dari DAK mendapat Rp17,5 juta per rumah,” kata Wawan kepada Kabar6.com, Sabtu (1/2/2020).

Tidak seluruh rumah yang diajukan mendapat bantuan. Penerima dipilih berdasarkan hasil keputusan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dengan memperhatikan usulan dari Musrenbang kecamatan dan aspirasi DPRD serta usulan prioritas yang menunjang visi dan misi bupati.

“Sudah pasti jumlah usulan itu banyak sekali. Tetapi, tidak mungkin semua usulan bisa dipenuhi,” ujarnya.

**Baca juga: Aksi Spontan Bupati Lebak Tangani Bencana Tuai Pujian.

Namun dikatakan Wawan, proses pengerjaan perbaikan rumah warga tak mampu itu baru akan dilakukan sekitar bulan Juli.

“Prosesnya masih panjang, karena terlebih dahulu harus dilakukan sosialisasi dan verifikasi ulang,” imbuhnya.(Nda)




Verifikasi 1.649 Rumah Korban Banjir Lebak Selesai, Huntap Disiapkan

Kabar6.com

Kabar6-Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah selesai memverifikasi data 1.649 rumah yang rusak akibat bencana banjir bandang dan longsor.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Lebak, Wawan Hermawan mengatakan setelah verifikasi dilakukan, tim akan melakukan analisis data untuk memilah mana saja rumah yang masih diperbolehkan ditempati di lokasi asal dan berapa yang harus direlokasi.

“Warga yang harus direlokasi akan disiapkan tempat tinggal berupa hunian tetap (Huntap),” ujar Wawan kepada Kabar6.com, Senin (20/1/2020).

Sementara, warga yang diperbolehkan tinggal di tempat asal akan diusulkan mendapat dana stimulan dari APBN melalui BNPB dengan besaran sesuai kondisi kerusakan rumah.

“Kalau yang direlokasi jelas tidak dapat dana stimulan, tapi akan dibangunkan rumah di lahan yang telah disediakan yang disebut Huntap,” kata Wawan.

**Baca juga: 4 Wisatawan Jakarta Terseret Ombak di Lebak, 1 Tewas, I Hilang.

Selama proses perbaikan dan pembangunan, masyarakat yang akan menumpang di rumah keluarganya berhak memperoleh dana tunggu hunian (DTH). Jika DTH tidak memungkinkan, maka pemerintah akan mengusahakan untuk menyiapkan hunian sementara (Huntara).

“Jadi antara DTH dengan Huntara adalah pilihan,” jelas Wawan. (Nda)




Pemprov Banten Sediakan 10 Hektar Lahan Untuk Huntap Korban Tsunami

Kabar6.com

Kabar6-Pemprov Banten menggelontorkan anggaran kurang lebih 10 miliar untuk pembebasan lahan yang bakal dijadikan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban Tsunami Selat Sunda dengan luas lahan diperkirakan mencapai hampir 10 hektar.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Banten M Yanuar menjelaskan, lahan yang bakal dijadikan Huntap tersebar ditiga kecamatan. Adapun total anggaran yang disiapkan Pemprov Banten sebesar 11 miliar, namun hanya terserap 10 miliar.

“Lahannya di tiga kecamatan, kalau luasnya diperkirakan hampir 10 hektar (dengan menelan biaya) sekitar 10 miliar yang terserap dari 11 miliar sesuai harga Appresial,” kata Yanuar di pendopo Pandeglang, Jumat (22/11/2019).

Lokasi lahan Huntap ditiga kecamatan itu diantaranya, Desa Sukarame Kecamatan Carita, Desa Banyu Mekar, Kecamatan Labuan Desa Sumberjaya, Desa Tunggaljaya, Desa Cigorondong, Desa Tamanjaya, Desa Ujungjaya Kecamatan Sumur. Yanuar menegaskan, pembayaran pembelian lahan saat ini sudah bisa dilakukan.

“Paling lambat sesuai SOP hari Selasa (26/11) mereka sudah mereka langsung ke rekening pemilik lahan,”ujarnya.**Baca juga: Pemkab Pandeglang Didesak Tutup Tempat Hiburan Malam Carista.

Kepala bidang Pembendaharaan dan Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Banten Agus Setiadi mengaku akan segera memproses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) jika persyaratan sudah dinyatakan lengkap.

“Kalau Pak Kadis Perkim menyampaikan hari ini kita langsung verifikasi dan akan hari Senin paling lambat selasa sudah masuk ke rekening masing-masing,”ujarnya.(Aep)




Tak Dapat Bantuan Huntap, Korban Tsunami Ngadu ke DPRD Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Korban Tsunami Selat Sunda yang berasal di Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang mendatangi kantor DPRD, Rabu (17/7/2019).

Kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan dengan Komisi III dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) untuk mengadukan adanya korban tsunami yang tidak bantuan Hunian Tetap (Huntap) padahal sebelumnya mereka mendapatkan Hunian Sementara (Huntara).

“Ada lima orang yang tadinya mendapatkan Huntara tetapi tidak mendapatkan Huntap. Dan sekarang yang mendapatkan Huntap sudah tandatangan diatas materai dan yang lima ini tidak disodorkan mendapatkan Huntap itu,” kata Warga Desa Sukarame, Hasan Basri.

Basri menyebutkan dari 37 korban tsunami di Desa Sukarame yang mendapatkan Huntara, hanya 32 orang yang bakal mendapatkan Huntap. Dari 32 orang yang bakal mendapatkan Huntap disebut ada yang tidak layak mendapatkan Huntap.

“Dari 32 data yang beredar ini banyak kekeliruan. Beberapa disitu ada rumah berdiri bagus (mendapatkan Huntap). Ada warungnya aja di pinggir jalan itu mendapatkan (huntap). Ada yang punya warung dan numpang dirumah orang juga mendapatkan,”ujarnya.

Dengan demikian, muncul sikap cemburu sosial antara warga yang mendapatkan dan tidak Huntara. Ditambah lagi, keluhan datang dari warga yang sebelumnya menjadi penjaga villa milik swasta tidak terdata dan tidak mendapatkan bantuan Huntara dan Huntap. Dari delapan, hanya satu orang yang mendapatkan Huntara dan Huntap.

“Terus ada juga penjaga Villa yang mendapatkan, sedangkan kriteria yang sama (penjaga villa) tidak terdata tidak mendapatkan. Memang sebagai manusia kami cemburu, apalagi kita sangat membutuhkan,” ujarnya.

Dengan begitu, Warga mendesak Pemkab Pandeglang untuk melakukan validasi kembali bagi calon penerima Huntap dengan melibatkan warga setempat.

“Harus (melibatkan warga setempat) karena Sukarame itu gak seluas Indonesia, mungkin orang Sukarame tahu siapa yang berhak mendapatkan Huntara, Huntap atau rumah yang rusak sedang dan ringan,”terangnya

Sementara, Sekretaris Komisi III DPRD meminta Pemkab Pandeglang untuk mendata ulang korban tsunami Selat Sunda di Desa Sukarame, Kecamatan Carita. Pasalnya berdasarkan data penerima Huntap belum mewakili korban tsunami di Desa Sukarame dan adanya dugaan ketidakakuratan data.

“Kalau kita lihat data itu belum semua mewakili keseluruhan (korban tsunami di Desa Sukarame), karena faktanya ada beberapa orang tadi yang mengusulkan, dari korban tsunami, tetapi tidak mendapatkan bantuan, padahal rumahnya berdampingan ke orang yang mendapat bantuan. Nah ini kan persoalan,”katanya.

Meskipun pihak legislatif tidak terlibat langsung dalam pendataan, harusnya, data yang disajikan Pemkab Pandeglang harus benar-benar sesuai dilapangkan sehingga tidak menimbulkan persoalan di bawah. Atas keluhan warga Desa Sukarame, Muklas meminta supaya Pemkab mencari solusi agar tidak menimbulkan cemburu sosial di tengah masyarakat.

“Ini harus dicarikan solusinya. Harapan kita baik (korban tsunami) yang sudah masuk dalam data (penerima Huntap) maupun yang tidak terdata selama ini, ketika mereka mengajukan pendataan ulang untuk ditangani, walaupun pada akhirnya tim lah yang menentukan apakah mereka layak atau tidak mendapatkan Huntap,”ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang Syarif Hidayat akan akan mengkroscek kembali bersama intansi lain aduan warga Desa Sukarame. Namun data korban tsunami beberapa kali diperbaiki, untuk saat ini pihaknya tetap akan menggunakan data lama sebanyak 32 orang penerima Huntap.

**Baca juga: Koperasi di Lebak Dituntut Mampu Bersaing.

“Untuk sementara kita tetap itu aja dulu. Nantikan kita cek and ricek kembali. Itu juga (data lama) masih cek and ricek juga. Tapi mudah-mudahan yang terdata itu sudah siap untuk dipindahkan,” terangnya.

Menurutnya kriteria penetapan rumah korban tsunami mulai dari rusak berat, Sedang dan ringan. Namun bantuan bagi korban tsunami yang rumahnya mengalami rusak ringan dan sedang tidak sama dengan rusak berat. Syarif belum bisa memastikan bantuan apa yang didapat didua kriteria tersebut karena bantuan akan diberikan Pemprov Banten.

“Pembangunan Huntap masih dalam proses pengajuan untuk pembebasan tanah, itu yang membebaskan dari Provinsi Banten,”tandasnya.(aep)