1

5 Perampok Sopir Taksi Ditangkap Polres Tangsel

Kabar6-Jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya meringkus 5 pelaku perampokan terhadap sopir taksi di Jalan Graha Raya, Kelurahan Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, pada Jumat (12/1/2018) dinihari lalu.

Dalam peristiwa tersebut, Muhammad Syaiful (37), sopir taksi yang menjadi sasaran perampokan babak belur akibat dianiaya oleh para pelaku.

Kelima pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial, SA (17), IA (14), A (17), RL (14) dan LA (18).

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widyanto mengatakan, penangkapan dilakukan dalam dua tahap. “Yang pertama diringkus adalah SA pada saat kejadian. Sedangkan 4 pelaku lainnya diringkus pada hari ini, Sabtu (13/1/2018) di wilayah Jakarta Timur,” ujar Kapolres.**Baca juga: Anggota Polsek Pondok Aren Hajar Perampok Taksi.

Kini, kelima pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Tangsel.(BL)




Terios Tertabrak KA Batubara di Tangsel, 2 Tewas 4 Luka

Kabar6-Dua penumpang mobil minibus tewas setelah minibus jenis Daihatsu Terios B1389 WKC yang mereka tumpangi tertabrak kereta api bermuatan batubara di perlintasan rel sebidang di Kampung Pladen, Pondok Ranji, Tangerang Selatan (tangsel).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB. Saat kejadian, mobil Daihatsu Terios yang ditumpangi enam orasng tersebut sedang melaju dari Jakarta menuju Merak, Banten.

“Kejadiannya di perlintasan kereta api Kampung Pladen, Ciputat Timur, Tangsel. Dua orang penumpang meninggal dunia, setelah tertabrak kereta batubara yang melintas,” kata AKP Ahmad Alexander dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2018).

Dijelaskan Alexander, dalam kecelakaan itu, dua penumpang terios tewas dilokasi kejadian, sedangkan empat penumpang lainnya menderita luka-luka.**Baca juga: Lawan Kotak Kosong, KPU Kota Tangerang Tunda Tahapan Pilkada 2018.

“Dari 4 orang luka, 2 orang kondisinya kritis, 2 lagi mengalami luka-luka. Korban dilarikan ke RS Prapatan Duren,” ujarnya.(BL/HP)




Anggota Polsek Pondok Aren Hajar Perampok Taksi

Kabar6-Seorang sopir taksi nyaris menjadi sasaran perampokan oleh 5 orang penumpangnya. Syukurnya, upaya jahat itu berhasil digagalkan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Aren, Brigadir Yamin.

Sedianya, upaya perampokan itu berlangsung di Jalan Graha Raya, Kelurahan Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat (12/1/2018) dinihari.

Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widyanto yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menuurtnya, sopir taksi tersebut bernama Syaiful (37).

Adapun peristiwa perampokan sopir taksi itu bermula ketika taksi yang dikemudikan korban distop oleh lima orang, terdiri dari 3 pria dan 2 wanita di Pondok Kopi, Jakarta Timur.

“Para penumpang itu kemudian minta diantarkan ke Stasiun Jombang,” ujar Kapolres.

Sesampai di Stasiun Jombang, dua penumpang wanita turun dari taksi. Kemudian tiga penumpang pria lainnya kembali melanjutkan perjalanan tanpa tujuan yang jelas.

Hingga kemudian saat mobil melintas di Jalan Graha Raya, pelaku meminta sopir berhenti dan langsung memukul korban. “Korban dipukul dengan sebuah batu,” sambung Kapolres.

Di saat bersamaan, Brigadir Yamin yang melintas dilokasi, sempat melihat korban dipukuli pelaku. Seketika Brigadir Yamin berhenti dan berusaha menangkap ketiganya.

“Sayangnya, yang berhasil tertangkap hanya satu pelaku, sementara dua lainnya berhasil kabur,” sambungnya.**Baca juga: Sasar Nasabah BNI, 2 Rampok “Gembos Ban” Disergap Polres Tangsel.

Selanjutnya korban bersama pelaku terakhir diketahui bernama Shendi Agasta dibawa ke Polsek Pondok Aren. Saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lainnya.(BL/HP)




Sasar Nasabah BNI, 2 Rampok “Gembos Ban” Disergap Polres Tangsel

Kabar6-Dua perampok spesialis nasabah bank dengan modus gembos ban, berhasil diringkus petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah sempat babak belur diamuk warga, Jumat (12/1/2018).

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, aksi kejahatan tersebut berlangsung di wilayah BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, dan menyasar seorang nasabah bank BNI bernama Yulia (40).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho membenarkan adanya peristiwa tersebut. Meski demikian, Yurikho belum mau mengungkap identitas kedua pelaku yang diamankan, demi kepentingan penyidikan.

“Kasusnya sedang kita kembangkan kawan,” ujar Alexander saat dikonfirmasi kabar6.com.

Diketahui, kasus itu bermula ketika korban Yulia yang baru saja mengambil uang dari BNI Teras Kota, melajukan mobilnya Toyota Avanza menuju kawasan Autopart BSD.

Namun, ditengah perjalanan Yulia menghentikan mobilnya karena merasa ban mobilnya gembos. Dan, saat korban turun dari mobil untuk mengecek ban mobil yang gembos, muncul dua pria tak dikenal menggunakan motor jenis Satria merampas tas korban dan langsung kabur tancap gas.

Selanjutnya, korban yang masih dilanda rasa ketakutan itu segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Serpong.**Baca juga: Terungkap, Begini Modus Pabrik Gas Elpiji Oplosan di Pinang.

Petugas yang menerima laporan segera melakukan pengejaran. Tak lama berselang, petugas berhasil menangkap kedua pelaku di depan Perumahan Puspita Loka BSD.**Baca juga: BNN Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg di Banten.

Kini, kedua pelaku yang sempat babak belur diamuk massa tersebut telah diamankan polisi guna diperiksa lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa sepeda motor pelaku serta tas milik korban yang berisi uang tunai Rp8 juta juga turut diamankan.(BL)




Begini Peran Masing-masing Pelaku Penganiaya Juru Parkir di Bintaro

Kabar6-Petugas Satuan Reskrim Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), mengungkjap masing-masing peran pelaku penusukan terhadap Taufik (21), seorang juru parkir, di Jalan Bulevard Sektor 9 Bintaro, tepatnya samping SPBU TOTAL Bintaro, pada Senin (1/1/2018) lalu.

Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto S.IK.,S.H.,M.H, didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmead Alexander Yurikho mengatakan, peran masing-masing pelaku sudah diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar pada Kamis (11/1/2018) hari ini.

Adapun 5 dari 8 pelaku yang diamankan masing-masing adalah, Kelima pelaku yang diamankan masing-masing adalah, IW alias Iboy (25), AF alias Fian Belo (22), RP als R (17), I (16), RI (20).

Sementara tiga pelaku lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masing-masing adalah, ARW, RN dan UJ.

Untuk pelaku IW alias Iboy berperan melakukan pemukulan di beberapa bagian tubuh korban. IW sendiri sebelumnya ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sedangkan AF alias Fian Belo berperan melakukan penusukan terhadap korban di beberapa bagian tubuh. AF sendiri diamankan dibilangan Sawangan, Depok.

Sementara RP als R (17), berperan memancing dan memegangil korban. RP diamankan di daerah Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangsel.

Adapun pelaku I (16) berperan memukul menggunakan tangan kosong pada wajah pipi kanan Korban. I sendiri diketahui merupakan juru parkir di Jalan Tanah Ara Rt 02/12 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dan, pelaku RI berperan mendorong dan memukul bagian wajah korban menggunakan tangan kosong. RI yang merupakan seorang buruh tersebut diamankan di Jalan Tanah Ara Rt 06/12, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.**Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Juru Parkir di Bintaro.

Adapun sejumlah barang bukti yang kini diamankan polisi adalah, sebilah pisau stenliss steel bergagang hitam dengan noda darah pada ujung pisau, sebuah tas selempang warna coklat berisikan KTP dan ID Card an Irwansyah, sebuah helm merk KYT serta sebuah jam tangan.**Baca juga: 5 Penganiaya Juru Parkir di Bintaro Ditangkap Polres Tangsel, 3 DPO.

“Para pelaku kini masih terus menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tangsel,” ujar Kapolres Fadli.(BL)




Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Juru Parkir di Bintaro

Kabar6-Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Taufik (21), seorang juru parkir yang ditemukan tewas di Jalan Bulevard Sektor 9 Bintaro, tepatnya samping SPBU TOTAL Bintaro pada pada Senin (1/1/2018) lalu.

Dalam rekontruksi yang digelar Kamis (11/1/2018) tersebut, 5 dari 8 pelaku memperagakan 23 adegan penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban Taufik.

Kelima pelaku dimaksud masing-masing adalah, IW alias Iboy (25), AF alias Fian Belo (22), RP als R (17), I (16), RI (20). Sementara, 3 pelaku yang buron adalah, ARW, RN dan UJ.

Untuk peran 3 pelaku yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diwakilkan oleh petugas Sat Reskrim Polres Tangerang.

Pada adegan ke 13 dalam rekontruksi itu terungkap, bila penusukan dilakukan oleh tersangka A AL alias Fian Belo.**Baca juga: 5 Penganiaya Juru Parkir di Bintaro Ditangkap Polres Tangsel, 3 DPO.

“Meski rekonstruksi disaksikan oleh banyak warga, namun prosesnya berlangsung lancar,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmead Alexander Yurikho.(BL)




5 Penganiaya Juru Parkir di Bintaro Ditangkap Polres Tangsel, 3 DPO

Kabar6-Tim Vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus 5 orang dari total 8 pelaku penusukan terhadap Taufik (21), seorang juru parkir, di Jalan Bulevard Sektor 9 Bintaro, tepatnya samping SPBU TOTAL Bintaro, pada Senin (1/1/2018).

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing adalah, IW alias Iboy (25), AF alias Fian Belo (22), RP als R (17), I (16), RI (20).

Sementara tiga pelaku lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masing-masing adalah, ARW, RN dan UJ.**Baca juga: Begini Kronologi Juru Parkir di Bintaro Tewas Ditusuk.

Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto S.IK.,S.H.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmead Alexander Yurikho mengatakan, kelimanya kini masih menjalani pemeriksaan iuntensif di Mako Polres Tangsel.**Baca juga: Dianiaya, Juru Parkir di Bintaro Tewas Ditusuk.

“Keterangan para pelaku sudah kami cocokkan dengan keterangan para saksi. Hasilnya, kelima pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” ujar Fadli dalam keteranngan persnya, Kamis (11/1/2018).(BL)




Pasang Plat Kendaraan Terbalik, Pemotor Ini Ditilang Polisi Curug

Kabar6-Peringatan bagi Anda para pemotor untuk lebih tertib saat berkendara di jalan raya. Karena pihak kepolisian akan menindak tegas para pemotor yang tidak tertib, terlebih bagi pemotor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.

Setidaknya, langkah tegas terhadap pemotor “Nakal” telah dilakukan oleh jajaran petugas Patroli Polsek Curug pada Kamis (11/1/2018) di Jalan Raya STPI, persisnya di Perempatan Gardu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Ya, Bripda Andi A, petugas Patroli Polsek Curug menindak seorang pemotor ABG bernama M Aprizal (17), karena nekat mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi terbalik.

Bahkan, saat diperiksa lebih lanjut, pemotor yang memegang SIM C asal Lampung Selatan ini juga kedapatan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sedangkan motor yang dikendarai juga tidak dilengkapi dengan kaca spion.**Baca juga: Sableng! Pencuri Ini Tulis Panduan & Motivasi Menjadi Maling dalam Buku Kecil.

Alhasil, petugaspun mengamankan sepeda motor Aprizal dan menjatuhkan sanksi tilang sebagaimana diatur dalam pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(BL)




2018, Kejari Tangerang Awasi Pembangunan di Tangsel

kabar6.com

Kabar6-Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akan mengawasi ketat jalannya pembangunan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang.

Hal itu, guna memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai instruksi Presiden tentang percepatan pembangunan.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Firdaus mengatakan, pihaknya akan mengerahkan sejumlah Jaksa yang tergabung dalam Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota Tangsel dalam memaksimalkan penyerapan anggaran.

“TP4D Kejari Kabupaten Tangerang siap membantu dua daerah ini dalam memaksimalkan penyerapan anggaran, supaya pembangunan bisa optimal dan hasilnya bisa segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Kajari Firdaus, kepada Kabar6.com, Rabu (10/1/2018).

Oleh karenanya, kata dia, tahun ini penanganan perkara di lembaga Adhiyaksa dibawah naungannya lebih mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan.

Namun, ketika pelaksana pembangunan dengan sengaja memanfaatkan kesempatan serta melakukan pelanggaran hukum, maka pihaknya juga terpaksa akan mengambil tindakan tegas berupa penindakan sesuai aturan yang ada.**Baca juga: Nurdin Marzuki Huni Blok A Rutan Klas 1 Tangerang.

“Pencegahan lebih diutamakan. Tapi, kalau mereka sengaja melanggar setelah diberi pemahaman hukum, tentunya akan ditindak tegas,” katanya.(Tim K6)




Cabuli Anak Tetangga, Kakek RJ Disergap Polres Tangsel

Kabar6-Seorang Kakek di Tangerang Selatan (Tangsel), tega mencabuli anak perempuan tetangganya di Kampung Pondok Aren, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (9/1/2018).

Kakek berinisial RJ (62) tahun itu, disegap petugas Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Tangsel.

Sementara, demi menjaga masa depan korban, maka polisi sengaja merahasiakan identitas korban.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, perbuatan bejat kakek 62 tahun tersebut berlangusung pada Rabu 22 November 2017 silam.

“Pelaku membuka celana dan memegang kemaluan korban, selain itu juga pelaku juga pernah menyuruh korban memegang kelaminnya,” kata AKP Ahmad Alexander dalam keterangan resminya, Rabu (10/1/2018).

Aksi RJ terbongkar setelah orang tua korban melaporkan ke Polres Tangsel. Dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap kakek 62 tahun tersebut.**Baca juga: Ini Alasan ABG di Ciputat Kompak Bawa Sajam.

“Visum et repertum atas nama korban kami jadikan barang bukti, “ujarnya.**Baca juga: Hendak Tawuran di Ciputat, Belasan ABG Diamankan Polisi.

Atas perbuatannya, Rudjito terancam jeratan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(BL/Humas Polda)