1

Begini Kronologis Penangkapan 3 Pelaku Curas Dalam Angkot

Kabar6.com

Kabar6-Berawal ketika korban Sulistiasih (59) naik angkutan kota (angkot) 04 di Jalan Dr Sitanala RT 001/001 Kelurahan Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang pada Sabtu (16/2/2019). Korban dipepet dua orang tak dikenal sambil menarik tas yang dipegang korban.

“Karena tidak berhasil mengambil tas milik korban, kedua pelaku langsung turun dari angkot lalu melarikan diri bersama pelaku lain yang sudah menunggu dengan menggunakan kendaraan roda dua,” Iptu Setiyo, Kanit Reskrim Polsek Neglasari disiaran persnya, Jumat (15/3/2019).

Lanjut Iptu Setiyo, setelah pelaku melarikan diri, korban baru menyadari bahwa gelang miliknya telah diambil oleh pelaku. “Atas kejadian itu korban mengalami kerugian berupa satu gelang emas seberat 15 gram dengan estimasi nilai Rp9 juta,” jelas Kanit Reskrim Polsek Neglasari.

Tak menerima kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Neglasari. Mendapat laporan dari warga tersebut, Unit Reskrim Polsek Neglasari merespon cepat dan langsung turun ke lapangan.

“Kami berhasil menangkap seorang pelaku asal Tanggamus Lampung yang berperan membantu menjambret barang milik penumpang dalam angkot,” terangnya.

Dari hasil keterangan pelaku, Kanit Reskrim Iptu Setiyo bersama Panit Reskrim Ipda Darwin Sirait dan anggota lakukan penyelidikan berkordinasi dengan berbagai pihak dan profiling para pelaku.

“Hasilnya, kami mendapatkan beberapa identitas pelaku dengan modus mengambil paksa atau merampas barang milik penumpang dalam angkot,” jelas Iptu Setiyo.

**Baca juga: Polsek Neglasari Ringkus Penjambret Spesialist Penumpang Angkot.

Lalu diperoleh informasi bahwa pelaku utama telah diketahui keberadaannya kawasan Curug Kabupaten Tangerang sebagai tempat tinggalnya. Di lokasi, Unit Reskrim Polsek Neglasari lakukan observasi, pengintaian hingga penggerebekan. Dan hasilnya, dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial MHS (29) alias Doyok asal Lampung.

“Pelaku ketika akan ditangkap melakukan perlawanan sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki bagian Betis sebelah kanan,” paparnya.

Hasil interogasi terhadap pelaku MHS, diperoleh keterangan tentang keberadaan pelaku lainnya di kawasan Taman Cibodas Kota Tangerang. Lalu, Unit Reskrim Polsek Neglasari ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya berinisial HMN (54) alias Edi asal Kota Tangerang dan RML (32) alias Gendut alias Neing asal Kota Tangerang.

Pengembangan, Polsek Neglasari memburu pelaku SDR di kawasan Pasar Kemis, akan tetapi pelaku tidak berada di rumah. Lalu berkoordinasi dengan keamanan setempat untuk dilakukan penggeledahan dan berhasil menyita sejumlah barang bukti alat yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

**Baca juga: Ditangkap Polsek Neglasari, Ini Tugas Tiga Pelaku Curas Dalam Angkot.

Sebagai tindak lanjut dalam proses penyidikan, ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Unit Reskrim Polsek Neglasari.

Adapun barang bukti yang diamankan Polsek Neglasari diantaranya satu unit kendaraan roda dua Honda Vario merah B 6172 GWK beserta STNK dan Honda Revo hitam E 5545 SY. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu clurit, samurai dan tiga unit telepon genggam. (jic)




Ditangkap Polsek Neglasari, Ini Tugas Tiga Pelaku Curas Dalam Angkot

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari berhasil menangkap tiga diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dalam angkutan kota (angkot). Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Setiyo.

Dikatakannya, modus yang digunakan adalah dengan menaiki angkot dan berpura-pura menjadi penumpang. Kemudian memepet dan merampas paksa barang milik korban.

Setelah melakukan observasi dan pengintaian hingga dilakukan penggerebekan. Pihaknya berhasil menangkap pelaku MHS alias Doyok. Dari pengembangan, Polsek Neglasari berhasil menangkap pelaku lainnya.

“Bersama Panit Reskrim Ipda Darwin Sirait dan anggota, kami berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan dalam angkot,” ungkap Iptu Setiyo dalam siaran persnya, Jumat (15/3/2019).

Iptu Setiyo menjelaskan identitas ketiga pelaku berikut perannya saat melakukan aksi curas dalam angkot.

MHS (29) alias Doyok asal Lampung berperan sebagai pelaku utama jambret barang milik penumpang dalam angkot.

HMN (54) alias Edi asal Kota Tangerang berperan membantu menjambret barang milik korban di dalam angkot.

Serta RML (32) alias Gendut alias Neing asal Kota Tangerang berperan membantu pelaku untuk melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua.

**Baca juga: Polsek Neglasari Ringkus Penjambret Spesialist Penumpang Angkot.

“Sebagai tindak lanjut dalam proses penyidikan, ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Unit Reskrim Polsek Neglasari,” pungkas Iptu Setiyo. (jic)




Angkot Dirampas Oknum Debt Collector PT Multindo, Bertauli Lapor ke Polres Tangsel

kabar6.com

Kabar6-Merasa diperlakukan tidak adil akibat laporannya tak kunjung dibuat oleh Polsek Kelapa Dua, lantaran harus melengkapi beberapa persyaratan dari lising.

Akhirnya Bertauli selaku pemilik angkot yang dirampas debt collector membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Berta mengaku, dirinya sudah datang ke Polsek Kelapa Dua untuk membuat laporan perihal perampasan angkutan kota (angkot) miliknya oleh debt collector PT Multindo Auto Finance.

Namun, dari pihak Polsek Kelapa Dua mengharuskan Berta meminta poto kopi bpkb, stnk, surat credit dari leasing dan kelengkapan berkas lainnya ke PT Multindo Auto Finance selaku lising angkotnya.

Sementara, lising Multindo tak kunjung memberikan apa yang diinginkan Berta sesuai arahan Polsek Kelapa Dua.

Bingung bercampur sedih karena angkot sebagai mata pencahariannya tak tahu berada dimana rimbanya, dan untuk membuat laporan perampasan aja sangat sulit.

Akhirnya, Bertapun memilih untuk diam meratapi nasib yang menimpa dirinya.

“Yang ingin saya laporkan itu perihal perampasan yang dilakukan debt collector PT Multindo Auto Finance Gading Serpong terhadap angkot saya. Dan, sesuai imbauan dari kepolisian, perihal perampasan kendaraan di jalan itu terkena pasal pidana,” kata Berta kepada kabar6.com, Senin (22/10/2018).

Hampir putus asa, Berta mencoba peruntungannya untuk membuat laporan perampasan di Polres Tangsel, BSD, Tangerang Selatan.

“Sulit banget ya, buat laporan ke Polsek Kelapa Dua aja mesti ribet begini. Padahal angkot saya yang dirampas,” beber Berta dengan nada lirih.

Akhirnya, Polres Tangsel menerima keluh kesah Berta, sehingga terbitlah Laporan Polisi Nomor: TBL / 1039 / K / X / 2018 / SPKT/ Res Tangsel pada Sabtu, 20 Oktober 2018 Pukul 14.50 WIB.

“Puji Tuhan, ternyata polisi pengayom masyarakat itu saya temukan di Polres Tangsel, sesuai kata pak Kapolres Tangsel bahwa citra polisi itu harus diperbaiki. Dan, laporan saya diterima,” ungkap Berta dengan nada haru dan mata berkaca-kaca.

Berdasarkan laporan Bertauli, peristiwa perampasan angkot di jalan itu terjadi pada 05 Oktober 2018 sekira pukul 13.00 WIB.

**Baca juga: Gunakan Jasa Debt Collector, PT Multindo Rampas Angkot Milik Bertauli.

Kata Berta, angkot R-13 miliknya dirampas di jalan oleh oknum berpakaian preman mengatasnamakan PT Multindo Auto Finance.

Adapun angkot yang dirampas, satu unit mobil Daihatsu Grand Max No Pol B 1377 GUX warna hitam strip kuning.

**Baca juga: Perampasan Kendaraan di Jalan, Begini Kata Ketua DPD KAI Banten.

Dan B 1642 GUK yang masih dalam tahap kredit dirampas di Lapangan Bola Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. “Adapun barang bukti berupa surat penarikan unit,” terangnya. (jic)




Polsek Tangerang Kawal Unras Supir Angkot

kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 70 personil gabungan Polsek Tangerang dan Polrestro Tangerang Kota lakukan pengamanan unjuk rasa (unras) supir angkutan kota (angkot) di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (11/10/18).

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, prioritaskan kondusifitas, pihaknya telah menyiapkan personil dari Polri dan juga Pol PP.

“Dalam pelaksanaan pengamanan, kita lakukan dengan persuasive dan kita berharap agar tidak ada benturan dan gesekan,” kata Ewo kepada kabar6.com.

Selain itu, pihaknya juga berusaha untuk memfasilitasi mediasi antara pengunjuk rasa dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang.

**Baca juga: Kecewa Sikap Dishub, Puluhan Supir Angkot di Kota Tangerang Demo Lagi.

“Apabila anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang saat ini sedang tidak diruangan, mungkin nanti siang mereka dapat menerima aspirasi-aspirasi dari pengunjuk rasa,” jelas Ewo. (zak)




Kecewa Sikap Dishub, Puluhan Supir Angkot di Kota Tangerang Demo Lagi

kabar6.com

Kabar6-Puluhan supir angkot kembali turun ke jalan untuk berunjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pagi ini, Kamis (11/10/2018).

Mereka masih menuntut hal yang sama seperti yang di tegaskan beberapa hari yang lalu yakni menguji dan mengkaji ulang BRT yang beroperasi di koridor II.

“Tuntutan kami sama seperti kemarin, uji dan kaji kembali, itu yang kami inginkan. Jangan di gantung seperti ini,” ujar Abas Asri, koordinator lapangan saat di temui Kabar6 di lokasi unjuk rasa.

Dengan menggebu-gebu ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan tuntutannya pada demo kemarin, tapi jawaban Dishub adalah mempersilahkan massa menuntut di jalur hukum.

“Masa pemerintah dalan melayani publik begitu? Pakai gebrak meja pula, apakah itu yang dinamakan kepala dishub?” Ujarnya.

Puluhan supir tersebut menagih janji dewan yang seharusnya diselesaikan pada hari kamis, namun hingga hari ini belum juga ada jawaban.

“Turunin Lubis (ketua organda), organda gak memikirkan kita, dia mikirin perut sendiri. Keluarga kami butuh makan,” teriak salah satu supir yang sedang berdiri di atas mobil angkotnya.

**Baca juga: Multindo Tak urus SKDU, Lurah Pakbar: Ya Kita Tegur.

“Bukan ingin berbuat anarkis, tolong anggota dewan kalau memang gentle, temui kami” lanjutnya. (res)




Gunakan Jasa Debt Collector, PT Multindo Rampas Angkot Milik Bertauli

kabar6.com

Kabar6-PT Multindo Auto Finance akhirnya mengakui bahwa pihaknya yang telah melakukan penarikan tiga angkutan kota (angkot) milik Bertauli Simare-mare di jalan, kawasan Bojong Nangka dan Palem Semi, Tangerang pada Jumat (5/10/2018).

Hal itu dikatakan Ando Sitanggang, Staff Kantor Pusat PT Multindo Auto Finance saat bertemu dengan Bertauli Simare-mare di Kantor PT Multindo Auto Finance Cabang Gading Serpong Tangerang, Senin sore (8/10/2018).

Penarikan tiga angkot di kawasan Bojong Nangka dan Palem Semi adalah benar dilakukan pihak pusat menggunakan jasa penagihan pihak ketiga (debt collector).

“Ibu Bertauli, yang mengambil mobil ibu ditengah jalan itu suruhan orang pusat. Dan, surat tugasnya pun langsung dari pusat,” kata Ando kepada Bertauli.

Ando juga menjelaskan, kalau saat ini keberadaan tiga angkot milik Bertauli berada di tempat yang aman. Dan, Ando menyarankan agar Bertauli segera menyelesaikan kewajibannya.

“Ibu sekarang sudah jelaskan, mobil milik ibu ada dan dititip di suatu tempat yang aman. Tinggal penuhi saja kewajiban ibu,” ungkap Ando.

Beratuli Simare-mare, mengaku hampir tak percaya dengan pernyataan yang dibicarakan Ando Sitanggang selaku staff kantor pusat PT Multindo Auto Finance.

“Tadi kata Kepala Cabang PT Multindo Auto Finance Gading Serpong, pihaknya tak mengetahui perihal perampasan tiga angkot saya. Sekarang, kata Ando memang dia yang narik angkot saya dan sekarang ada di tempat yang aman. Kok ga ada koordinasinya ya antara pusat dan cabang,” ungkap Bertauli.

Bertauli juga mengeluhkan perihal perampasan angkot miliknya itu. Seharusnya pihak lising melontarkan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga terlebih dahulu.

Kalaupun harus dilakukan penarikan setelah tiga kali surat peringatan dan tidak ada respon dari pihak Bertauli, pihak lising bersama pengadilan datang untuk mengambil angkot ke rumah, bukan main rampas di jalan.

**Baca juga: Polres Tangsel Ungkap Kasus Curas di Toko 212 Mart Kelapa Dua.

“Gimana ya, orang-orang pinter kayak gini kok keblinger. Masih suka maen preman dan tak menuruti peraturan yang ada,” papar Bertauli. (jicris)




Multindo Finance Mengaku Tak Tahu Perihal Penarikan Angkot Milik Bertauli

kabar6.com

Kabar6-Kasus penarikan angkutan kota (angkot) R.13 oleh orang berbadan besar dan mengaku dari PT Multindo Auto Finance di Bojong Nangka dan Palem Semi Tangerang pada Jumat lalu (5/10/2018) belum menemui titik terang.

Sesuai arahan dari tim 2 Polsek Kelapa Dua, Bertauli Simare-mare (pemilik angkot) diarahkan ke PT Multindo Auto Finance yang berlokasi di Gading Serpong Tangerang untuk menanyakan lebih detail perihal angkotnya yang ditarik.

Kepala Cabang PT Multindo Auto Finance, Roberto Siregar menjelaskan, bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui perihal penarikan angkot milik Bertauli Simare-mare. “Saya belum tahu tentang penarikan ini,” ungkapnya, Senin (8/10/2018).

Malah, Roberto mengatakan, kemungkinan penarikan tanpa pemberitahuan ke kantor cabang, biasanya dilakukan pihak pusat.

“Mungkin dari pusat kali bu. Biasanya kalau dari pusat itu langsung aja tanpa ada konfirmasi dulu kesini. Tapi nanti coba saya tanyakan dulu yang untuk urusan pusat ya bu,” beber Roberto.

Mendapatkan jawaban yang dirasa tak memiliki harapan dan solusi, Bertauli Simare-mare mengaku mempasrahkan hal ini kepada Tuhan.

**Baca juga: Semarak HUT Ke-23, Supermal Karawaci Akan Gelar Vertical 5K Fun Run.

“Sebagai manusia saya sudah mencoba ikhtiar mengadukan ketidak adilan ini kepada polisi dan lising tempat saya mengambil angkot. Biarlah saya pasrahkan ini kepada Tuhan, Tuhan lebih ta mana yang benar dan yang salah,” kata Bertauli dengan nada getir. (jicris)




Mengaku Lising, Pria Berbadan Besar Rampas Angkot R.13 Milik Bertauli

kabar6.com

Kabar6-Pemilik angkutan kota (angkot) R.13 menyayangkan sikap oknum berpakaian preman mengatas namakan PT Multindo Auto Finance merampas tiga angkotnya ditengah jalan, Kamis malam (4/10/2018) di kawasan Bojong Nangka dan Palem Semi, Tangerang.

Bertauli, pemilik angkot mengatakan dirinya sangat shock dan ketakutan. Karena, hingga sekarang angkot miliknya tak diketahui keberadaannya.

Dikatakannya, dirinya sangat terkejut ketika sopirnya datang tanpa membawa mobil. Bertauli bingung bercampur cemas.

“Kata sopir saya (Edy Kubil) ada yang merampas angkotnya ditengah jalan saat mencari penumpang,” ujar Bertauli, Sabtu (6/10/2018).

Merasa tidak adil, Bertauli bersama Edy sopirnya, langsung ke Polsek Kelapa Dua untuk mengadukan perihal yang terjadi terhadap ketiga angkutan umum miliknya.

Bertauli menuturkan, dirinya berharap dapat melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Kelapa Dua. Namun, sesampainya di Polsek kelapa Dua, harus ada dua saksi dulu baru bisa buat laporan untuk kasus perampasan kendaraan di jalan.

“Polsek Kelapa Dua bilang kalau perampasan di tengah jalan, harus ada dua saksi baru bisa buat laporan, saya jadi bingung. Padahal sesuai kata Kapolres Tangsel untuk memperbaiki citra polisi sebagai pengayom dan tempat pengaduan masyarakat,” ungkapnya.

Dia berharap, polisi sebagai pengayom masyarakat dapat menerima pengaduan Bertauli sebagai warga Tangerang yang menginginkan keadilan. “Harus kemana saya mengadu kalau bukan ke polisi,” keluhnya.

Sopir angkot R.13, Edy kubil menambahkan, angkot yang dibawanya tiba-tiba dihadang dan dirampas secara paksa ditengah jalan oleh orang yang mengatas namakan PT Multindo Auto Finance.

Edy menceritakan saat angkotnya akan diambil, orang yang mengatasnamakan lising itu juga menunjukkan secarik kertas dengan kop PT Multindo Auto Finance.

**Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 26 Siswa Diamankan Polsek Tangerang.

“Beberapa orang berbadan besar dan seram mencegat dan ngomong mobil ini mau disita. Dia bilang namanya Abdullah dan ada surat dari PT Multindo Auto Finance,” ungkap Edy ketakutan. (jicris)