oleh

Polsek Neglasari Ringkus Penjambret Spesialist Penumpang Angkot

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota melalui Polsek Neglasari telah melakukan penangkapan terhadap tersangka NN, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Sementara, empat orang pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam DPO.

Sedianya, para tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada hari Sabtu (6/2/2019) pukul 12.00 WIB di Jalan Dr.Ssintanala, RT.00/001, Kelurahan Mekarsari, Kecamata Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolsek neglasari, Kompol R. Manurung, Senin (18/2/2019) mengatakan, kronologis kejadian itu bermula saat dua anggota Polsek Neglasari melintas di TKP, dan anggota Polsek mendengar teriakan seorang perempuan dari dalam angkot 04.

Selanjutnya anggota mendatangi dan menemukan korban di dalam angkot. Kala itu, korban mengatakan telah di rampas satu buah gelang emas seberat 15 gram oleh pelaku yang di ketahui bejumlah lima orang.

“Salah satu tersangka berinisial NN berhasil ditangkap karna tidak sempat melarikan diri. Sedangkan rekannya ED, Dk, TNG, MYG, saat ini masih dalam tahap pengejaran,” ungkap Kapolsek R. Manurung.

Sementara, tersangka NN saat diinterogasi mengaku bila aksi perampokan dan perampasan tersebut sudah enam kali dilakukan bersama ke empat temennya.

“Sasarannya adalah hand phone, dompet, uang, perhiasan milik penumpang angkot,” ungkap Kapolsek.

Sedianya, kelima tersangka ini sudah mempunyai peran masing-masing dan setiap aksi yang dilakukan sudah di rencanakan terlebih dahulu.**Baca juga: Ketua Suluh Kebangsaan: Primordialisme Dalam Kesatuan Indonesia.

Atas perbuatannya, NN terancam pasal 365 ayat 2 ke 1 dan 2 jo pasal 56 KUHP.(jic)

Print Friendly, PDF & Email