oleh

Multindo Tak Urus SKDU, Lurah Pakbar: Ya Kita Tegur

image_pdfimage_print

Kabar6-Kelurahan Pakulonan Barat mengaku pihaknya belum terima pengurusan ijin Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari PT Multindo Auto Finance Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan Saroni, Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) pada Kelurahan Pakulonan Barat (Pakbar).

“Setau saya PT Multindo Auto Finance di Gading Serpong belum urus ijin SKDU. Ntar saya cek dulu bukunya,” kata Saroni kepada kabar6.com, Kamis (11/10/2018).

Perihal papan plang perusahaan PT Multindo Auto Finance yang sudah terpasang, Saroni menegaskan, hal itu tidak dapat dilakukan sebelum perusahaan mengurus ijin SKDU nya.

“Ya gimana mau ngurus ijin pemasangan plang perusahaan kalau ijin SKDU nya saja tidak diurus,” paparnya.

Lurah Pakulonan Barat, Sugani menambahkan, SKDU adalah surat resmi yang memberikan informasi lokasi atau tempat perusahaan tersebut berdiri.

“SKDU merupakan salah satu dokumen yang penting dimiliki oleh suatu badan usaha, dan surat ini banyak sekali manfaatnya,” kata Lurah Pakbar.

Namun, bila SKDU tidak diurus atau diperpanjang, maka akan menghambat perusahaan itu sendiri. Dan, dari pihak kelurahan akan memberikan teguran.

**Baca juga: Gunakan Jasa Debt Collector, PT Multindo Rampas Angkot Milik Bertauli.

“Ya kita tegur dan melaporkannya ke kecamatan serta kordinasi dengan Pol PP bila nantinya akan dilakukan penutupan sementara kalau tidak segera melakukan pengurusan perijinan,” paparnya. (jicris)

Print Friendly, PDF & Email