“Di Serpong dan Serpong Utara (Serut), tumbuh pesat perumahan dan kawasan bisnis. Sayangnya, jumlah resapan tidak ditambah. Ini mengakibatkan dua wilayah itu rawan krisis air bersih,” katanya menjelaskan kepada wartawan.
Ia mengaku, Kecamatan Pamulang, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur dan Setu, kondisi air bawah tanahnya dalam kondisi aman. Sedangkan Kecamatan Serut dan Serpong dalam kondisi rawan kekurangan air bersih.
Meski belum memiliki data konkrit, Rahmat mengaku penggunaan air bersih di wilayah itu semakin meningkat setiap tahunnya.
Peningkatan penggunaan kebutuhan air bersih itu dipicu pertambahan jumlah penduduk, kegiatan perekonomian seperti industri, pertanian serta adanya pembangunan di berbagai sektor.
Kondisi itu tentunya dapat berdampak positif dan negatif bagi kuantitas dan kualitas sumberdaya air yang ada.
“Ada dampak positifnya, yakni meningkatnya penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan manusia seperti pembangunan. Di lain sisi, tumbuh juga pencemaran, penurunan muka air tanah dan penurunan permukaan tanah,” tandasnya. **Baca juga: Kasus DBD di Pakujaya Belum Ditangani Dinkes Tangsel.
Penggunaan air tanah yang membahayakan, diakui Rahmat terjadi pada kategori komersil. Sebab, aturannya saat ini hanya untuk membatasi penggunaan air tanah untuk komersil yang membuat sumber mata air tanah memprihatinkan. **Baca juga: Dindik Tangsel Klaim UN SMP Lebih Baik Dari UN SMA.
“Untuk itu, masyarakat harus bisa menjaga kualitas air tanah dengan membuat sumur ataupun lubang resapan air (biopori),” ujarnya.(yud)