oleh

Satu Pegawai Terpapar Covid-19 Pelayanan Di Kantor Kecamatan Cikupa Ditutup 3 Hari

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelayanan publik di kantor Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang ditutup untuk sementara waktu tercatat untuk tiga hari kedepan mulai hari ini 4 hingga 7 Januari 2021.

Camat Cikupa Kabupaten Tangerang H Abdullah menuturkan, penutupan sementara pelayanan di kantor itu di karenakan ada satu pegawai yang terkonfirmasi reaktif Covid-19

“Iya kang ada satu pegawai yang terkonfirmasi reaktif Covid-19,” ungkap Camat Cikupa H Abdullah saat dikonfirmasi kabar6.com lewat pesan elektronik WhatsApp, Senin (4/1/2021)

Juru bicara Satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi membenarkan ihwal satu pegawai di lingkup Kecamatan Cikupa dinyatakan reaktif Covid-19.

**Baca juga: Bupati Zaki Sidak Hari Pertama Kerja Tahun 2021 di Kantor Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Covid-19

“Iya ada satu orang terkonfirmasi reaktif dan saat ini sudah dilakukan isolasi di hotel Yasmin,” ucap Dokter Hendra Tarmizi

Sebagai langkah antisipasi agar tidak meluas penyebaran virus Covid-19, pihak Kecamatan Cikupa akan melakukan penyemprotan cairan desinfektan keseluruhan ruangan kantor Kecamatan Cikupa. (Han)

Print Friendly, PDF & Email