oleh

Gay di Serang Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Lapak Rongsokan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pria Dibawah umur jadi korban rudapaksa pria yang bekerja sebagai pengepul barang bekas di Kabupaten Serang, Banten. Pelaku berinisial SA (53), melakukan aksinya di dalam gubuk lapak rongsok miliknya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban sodomi sesama jenis itu empat orang. Saat ini, sudah ada tiga korban yang dimintai keterangan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Serang.

Setiap SA tak mampu membendung hawa nafsu nya, dia kerap memanggil korban untuk datang ke lapak batang rongsok kemudian merudapaksanya. Para korban yang berjenis kelamin pria itu menuruti kemauan tersangka, karena diiming-imingi imbalan uang.

“Korban di iming-imingi pelaku untuk mengumpulkan botol, barang bekas dan lain sebagainya. Lalu setelah itu, dia ditambahkan lagi upah, tapi dengan catatan harus memuaskan nafsunya,” ujar Ipda Bagus Yoga, Kanit PPA Polres Serang, Selasa, (30/04/2024).

**Baca Juga: Daftar Bacabup Lebak, Hasbi Jayabaya: Saya Tidak Mau Lawan Kotak Kosong

Para korban merupakan pelajar yang kerap mengumpulkan botol maupun barang bekas dan menjual ke lapak rongsok milik pelaku.

Pelaku menyodomi para korban di gubuk dalam lapak rongsok miliknya, di Kabupaten Serang, Banten.

Terakhir, pelaku merudapaksa korban pada 21 April 2024 lalu. Kemudian, saat melakukan pelecehan seksual, aksinya di rekam menggunakan handphone kemudian beredar luas.

“Dia sudah melakukan dengan korban itu sudah lama, sejak dua tahun lalu, sudah empat kali dengan korban. Terakhir pada 21 April lalu,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email